Menu

Dark Mode
Bank Saqu Catat 3,2 Juta Lebih Nasabah di Tahun Kedua AFTECH dan PERBANAS Tegaskan Pentingnya Sinergi Bank-Fintech untuk Perluas Akses Kredit Nasional Pevita Pearce Ungkap Rahasia Mengelola Finansial Bareng Sahabat Ajaib Luncurkan Investasi Saham AS, Ajak Investor Manfaatkan Momentum dengan Promo Biaya Transaksi 0% Ajaib Kripto Hadirkan Trading Futures Kripto dengan Leverage 25x, Kini Jadi Ajaib Alpha Apa Untungnya Indonesia Masuk ke BRICS? Begini Kata Dosen HI UMM

Berita

Soroti Dugaan Persoalan Izin Metropoint, AMPH Ancam Gelar Aksi Lanjutan di Balai Kota Malang

badge-check


					AMPH melakukan aksi Unras di depan kantor Metropoint Perbesar

AMPH melakukan aksi Unras di depan kantor Metropoint

VOICEOFJATIM – Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) kembali menyoroti dugaan persoalan perizinan proyek properti dan rumah kos kavling Metropoint di kawasan Merjosari, Kota Malang. Organisasi tersebut mendesak Pemerintah Kota Malang untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas usaha yang dijalankan pengembang.

Menurut AMPH, pengawasan terhadap sektor properti harus dilakukan secara ketat agar tidak muncul kesan adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran aturan yang berlaku. Mereka menilai pemerintah memiliki kewajiban memastikan setiap aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan perizinan dan tata ruang.

Koordinator AMPH, Rizky Basna, mengaku pihaknya hingga kini belum mendapatkan penjelasan langsung dari pihak pengembang terkait status perizinan proyek tersebut.

“Untuk selama ini, sampai detik ini, tidak ada pihak dari Metro Point yang menemui dari kita. Kita berani audiensi, debat argumen untuk menanyakan perumahan Metro Point ini apakah sudah memiliki izin atau tidak,” kata Rizky.

AMPH juga mengaku telah melakukan pemantauan terhadap proyek tersebut dan meminta instansi terkait memberikan kejelasan kepada masyarakat. Menurut Rizky, transparansi menjadi hal penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik.

Ia bahkan menilai sikap pengembang terkesan tidak responsif terhadap berbagai pertanyaan yang muncul dari masyarakat maupun mahasiswa.
“Dan kami akan melakukan aksi jilid dua yang mungkin skalanya lebih besar, dan itu aksi langsung kita ke Balai Kota Malang,” ujarnya.

Dalam tuntutannya, AMPH meminta Pemerintah Kota Malang memeriksa seluruh dokumen legalitas Metropoint, membuka hasil pemeriksaan kepada publik, serta mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran.

“Kami tidak anti-investasi dan tidak anti-pembangunan. Namun investasi yang baik adalah investasi yang mematuhi hukum. Tidak boleh ada pihak yang memperoleh keuntungan ekonomi dengan mengabaikan aturan dan kepentingan masyarakat sekitar,” tegas Rizky.

AMPH berharap langkah pengawasan yang dilakukan pemerintah dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga iklim investasi yang sehat dan taat aturan di Kota Malang.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Djoko Prihatin Berhasil Satukan Golkar Kedungkandang, Muscam Jadi Titik Balik Konsolidasi Internal

26 July 2026 - 21:27 WIB

Djoko Prihatin Berhasil Satukan Golkar Kedungkandang, Muscam Jadi Titik Balik Konsolidasi Internal

Muscam Kedungkandang Tetapkan Sri Mulyana, Golkar Bidik Tambah Kursi pada Pemilu 2029

26 July 2026 - 20:48 WIB

Muscam Kedungkandang Tetapkan Sri Mulyana, Golkar Bidik Tambah Kursi pada Pemilu 2029

Animo Melonjak, FABI XV Jadi Cermin Meningkatnya Semangat Berprestasi Anak Indonesia

25 July 2026 - 21:38 WIB

Animo Melonjak, FABI XV Jadi Cermin Meningkatnya Semangat Berprestasi Anak Indonesia

Arief Rosyid Dorong Kader HMI Perkuat Kontribusi untuk Bangsa di Training Raya HMI Malang

23 July 2026 - 20:50 WIB

Arief Rosyid Dorong Kader HMI Perkuat Kontribusi untuk Bangsa di Training Raya HMI Malang

Mahasiswa Malang Makin Selektif Pilih Tempat Tinggal, Bisnis Rumah Kos Premium Ikut Melejit

23 July 2026 - 20:40 WIB

Mahasiswa Malang Makin Selektif Pilih Tempat Tinggal, Bisnis Rumah Kos Premium Ikut Melejit
Trending on Berita