Menu

Dark Mode
Bank Saqu Catat 3,2 Juta Lebih Nasabah di Tahun Kedua AFTECH dan PERBANAS Tegaskan Pentingnya Sinergi Bank-Fintech untuk Perluas Akses Kredit Nasional Pevita Pearce Ungkap Rahasia Mengelola Finansial Bareng Sahabat Ajaib Luncurkan Investasi Saham AS, Ajak Investor Manfaatkan Momentum dengan Promo Biaya Transaksi 0% Ajaib Kripto Hadirkan Trading Futures Kripto dengan Leverage 25x, Kini Jadi Ajaib Alpha Apa Untungnya Indonesia Masuk ke BRICS? Begini Kata Dosen HI UMM

Berita

Soroti Dugaan Persoalan Izin Metropoint, AMPH Ancam Gelar Aksi Lanjutan di Balai Kota Malang

badge-check


					AMPH melakukan aksi Unras di depan kantor Metropoint Perbesar

AMPH melakukan aksi Unras di depan kantor Metropoint

VOICEOFJATIM – Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) kembali menyoroti dugaan persoalan perizinan proyek properti dan rumah kos kavling Metropoint di kawasan Merjosari, Kota Malang. Organisasi tersebut mendesak Pemerintah Kota Malang untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas usaha yang dijalankan pengembang.

Menurut AMPH, pengawasan terhadap sektor properti harus dilakukan secara ketat agar tidak muncul kesan adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran aturan yang berlaku. Mereka menilai pemerintah memiliki kewajiban memastikan setiap aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan perizinan dan tata ruang.

Koordinator AMPH, Rizky Basna, mengaku pihaknya hingga kini belum mendapatkan penjelasan langsung dari pihak pengembang terkait status perizinan proyek tersebut.

“Untuk selama ini, sampai detik ini, tidak ada pihak dari Metro Point yang menemui dari kita. Kita berani audiensi, debat argumen untuk menanyakan perumahan Metro Point ini apakah sudah memiliki izin atau tidak,” kata Rizky.

AMPH juga mengaku telah melakukan pemantauan terhadap proyek tersebut dan meminta instansi terkait memberikan kejelasan kepada masyarakat. Menurut Rizky, transparansi menjadi hal penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik.

Ia bahkan menilai sikap pengembang terkesan tidak responsif terhadap berbagai pertanyaan yang muncul dari masyarakat maupun mahasiswa.
“Dan kami akan melakukan aksi jilid dua yang mungkin skalanya lebih besar, dan itu aksi langsung kita ke Balai Kota Malang,” ujarnya.

Dalam tuntutannya, AMPH meminta Pemerintah Kota Malang memeriksa seluruh dokumen legalitas Metropoint, membuka hasil pemeriksaan kepada publik, serta mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran.

“Kami tidak anti-investasi dan tidak anti-pembangunan. Namun investasi yang baik adalah investasi yang mematuhi hukum. Tidak boleh ada pihak yang memperoleh keuntungan ekonomi dengan mengabaikan aturan dan kepentingan masyarakat sekitar,” tegas Rizky.

AMPH berharap langkah pengawasan yang dilakukan pemerintah dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga iklim investasi yang sehat dan taat aturan di Kota Malang.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

HIPMI Kota Malang Perkuat Peran Cetak Founder Muda Lewat Kolaborasi dengan Institut Asia

19 July 2026 - 18:32 WIB

HIPMI Kota Malang Perkuat Peran Cetak Founder Muda Lewat Kolaborasi dengan Institut Asia

Enam Dekade Bertahan, Warung Soto H. Fauzi Buktikan UMKM Lokal Bisa Naik Kelas Bersama Dukungan BRI

19 July 2026 - 15:21 WIB

Enam Dekade Bertahan, Warung Soto H. Fauzi Buktikan UMKM Lokal Bisa Naik Kelas Bersama Dukungan BRI

Kupedes BRI Perkuat Ekspansi Bebek Bang Alex, Kini Hadir di Besuki dan Siapkan Coffee Space

18 July 2026 - 21:11 WIB

Kupedes BRI Perkuat Ekspansi Bebek Bang Alex, Kini Hadir di Besuki dan Siapkan Coffee Space

Pembekalan Wisudawan STIE Malangkucecwara: Lulusan Harus Kuasai Kompetensi, Bukan Sekadar Mengantongi Ijazah

18 July 2026 - 19:49 WIB

Pembekalan Wisudawan STIE Malangkucecwara: Lulusan Harus Kuasai Kompetensi, Bukan Sekadar Mengantongi Ijazah

Pendanaan Riset Fundamental Kemdiktisaintek 2026 Diraih STIE Malangkucecwara, Tim Peneliti Kembangkan Model Kepemimpinan SCAL

17 July 2026 - 11:50 WIB

Pendanaan Riset Fundamental Kemdiktisaintek 2026 Diraih STIE Malangkucecwara, Tim Peneliti Kembangkan Model Kepemimpinan SCAL
Trending on Berita