Menu

Dark Mode
Bank Saqu Catat 3,2 Juta Lebih Nasabah di Tahun Kedua AFTECH dan PERBANAS Tegaskan Pentingnya Sinergi Bank-Fintech untuk Perluas Akses Kredit Nasional Pevita Pearce Ungkap Rahasia Mengelola Finansial Bareng Sahabat Ajaib Luncurkan Investasi Saham AS, Ajak Investor Manfaatkan Momentum dengan Promo Biaya Transaksi 0% Ajaib Kripto Hadirkan Trading Futures Kripto dengan Leverage 25x, Kini Jadi Ajaib Alpha Apa Untungnya Indonesia Masuk ke BRICS? Begini Kata Dosen HI UMM

Daerah

Komisi B DPRD Kota Malang: Pasokan Air Bersih Harus Dijamin, Buka Ruang Dialog dengan Kabupaten Malang

badge-check


					Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji. (Ist) Perbesar

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji. (Ist)

MALANG, VOICEOFJATIM.COM – Menanggapi permintaan dari DPRD Kabupaten Malang yang ingin menghentikan distribusi air bersih ke Kota Malang, Komisi B DPRD Kota Malang menegaskan bahwa air merupakan kebutuhan dasar warga yang harus terus dijaga. Untuk itu, mereka menyatakan siap membuka ruang dialog demi mencari solusi yang adil bagi semua pihak.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menyatakan pihaknya memahami kekhawatiran yang disuarakan DPRD Kabupaten Malang, khususnya terkait kompensasi dalam kerja sama distribusi air. Namun, ia menegaskan bahwa penghentian sepihak bukanlah solusi dan justru bisa berdampak pada hak dasar masyarakat Kota Malang atas akses air bersih.

“Kami menghormati apa yang menjadi keresahan saudara kami di Kabupaten Malang. Tapi perlu ditegaskan, air adalah kebutuhan esensial warga Kota Malang. Jika skema tarif yang berlaku saat ini tidak melanggar aturan, maka seharusnya penyelesaiannya dilakukan lewat jalur dialog, bukan penghentian sepihak,” ujar Bayu dalam pernyataan resminya, Kamis (26/6/2025).

Ia menambahkan bahwa kerja sama pengelolaan air ini bukan kerja sama biasa, melainkan antar dua pemerintah daerah (G to G), yang telah difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Bayu, ini menandakan bahwa perjanjian tersebut sudah memiliki landasan hukum dan etika yang kuat.

“Kalau memang perlu ada evaluasi tarif, mari kita bahas bersama. Kerja sama ini berlaku sampai akhir 2025 dan dari awal sudah dimediasi langsung oleh KPK. Jadi jangan sampai komitmen yang sudah disepakati dilanggar sepihak,” tegasnya.

Komisi B juga membuka pintu lebar-lebar bagi diskusi dan penyesuaian, selama itu bisa menjaga kelangsungan layanan air bersih bagi masyarakat, sekaligus menjaga hubungan baik antarwilayah di Malang Raya.

“Kami ingin semuanya duduk bersama, mencari titik temu yang adil. Jangan sampai rakyat jadi korban karena kepentingan birokratis. Semangatnya tetap kolaborasi. Kita ingin membangun pelayanan publik yang adil dan berkelanjutan untuk semua,” pungkas Bayu.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

RSU Brimedika Malang Gelar Health Expo 2026, Ajak Generasi Muda Peduli Kesehatan Fisik dan Mental

23 June 2026 - 17:33 WIB

RSU Brimedika Malang Gelar Health Expo 2026, Ajak Generasi Muda Peduli Kesehatan Fisik dan Mental

Dugaan Pungli Rp250 Ribu per Bulan di SMAN 1 Sumbermanjing Wetan Disorot PuSDeK, Siswa Disebut Terancam Tak Ikut Ujian

17 June 2026 - 18:01 WIB

Direktur PuSDeK, Asep Suriaman, menyoroti dugaan pungli berkedok sumbangan di SMAN 1 Sumbermanjing Wetan dan mendorong sekolah membuka transparansi melalui komite.

Soroti Dugaan Persoalan Izin Metropoint, AMPH Ancam Gelar Aksi Lanjutan di Balai Kota Malang

11 June 2026 - 15:43 WIB

Soroti Dugaan Persoalan Izin Metropoint, AMPH Ancam Gelar Aksi Lanjutan di Balai Kota Malang

Dibina BRI Malang Sutoyo, Produk Bordir Handmade Marsalia Diminati Hingga Dubai

28 May 2026 - 14:00 WIB

Dibina BRI Malang Sutoyo, Produk Bordir Handmade Marsalia Diminati Hingga Dubai

Perkuat Fasilitas Kesehatan Pesantren, BRI Salurkan Ambulance ke An Nur 2 Bululawang

26 May 2026 - 19:21 WIB

Perkuat Fasilitas Kesehatan Pesantren, BRI Salurkan Ambulance ke An Nur 2 Bululawang
Trending on Berita