Peran Orang Tua dalam Pembatasan Media Sosial Anak Jadi Sorotan DPRD Kota Malang

VOICEOFJATIM – Peran orang tua dalam mengawasi penggunaan media sosial anak menjadi perhatian DPRD Kota Malang seiring diberlakukannya kebijakan pembatasan akses bagi anak di bawah usia 16 tahun. Keterlibatan keluarga dinilai menjadi faktor penentu dalam penerapan aturan tersebut di lapangan.

Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 8 Tahun 2026 serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang mulai diterapkan, terutama di lingkungan sekolah.

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Kartika, menegaskan bahwa pembatasan penggunaan media sosial tidak akan berjalan efektif tanpa keterlibatan langsung dari orang tua.

“Keluarga adalah garda terdepan dalam membentuk karakter anak. Pembatasan ini bukan semata-mata larangan, tetapi upaya perlindungan agar anak terhindar dari dampak negatif dunia digital,” ujarnya.

Ia menjelaskan, meningkatnya risiko di ruang digital, seperti paparan konten tidak layak hingga perundungan siber, menjadi latar belakang kebijakan ini. Karena itu, pengawasan orang tua dinilai tidak cukup hanya dengan pembatasan, tetapi juga perlu disertai pemahaman kepada anak.

Selain keluarga, Kartika juga menyinggung peran sekolah dalam mendampingi penerapan kebijakan ini. Menurutnya, sekolah tidak hanya menjalankan aturan, tetapi juga perlu terlibat dalam memberikan edukasi literasi digital kepada siswa dan orang tua.

“Sekolah harus menjadi mitra orang tua. Edukasi tentang risiko dan ancaman di dunia digital perlu disampaikan secara berkelanjutan, sehingga anak dan orang tua memiliki pemahaman yang sama,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi terbuka dalam keluarga agar anak merasa nyaman untuk bercerita tentang pengalaman mereka di dunia digital.

“Ketika komunikasi terjalin dengan baik, anak tidak akan ragu untuk bercerita. Ini penting agar orang tua dapat segera mengambil langkah yang tepat jika terjadi sesuatu yang berisiko,” imbuhnya.

Pemerintah Kota Malang sendiri terus melakukan sosialisasi kebijakan ini melalui sekolah dan komunitas masyarakat, dengan harapan tercipta lingkungan digital yang lebih aman bagi anak.

Keterlibatan orang tua, sekolah, dan pemerintah menjadi kunci agar pembatasan media sosial tidak berhenti pada aturan, tetapi benar-benar dijalankan dalam kehidupan sehari-hari.

Leave feedback about this

  • Rating