Menu

Dark Mode
Bank Saqu Catat 3,2 Juta Lebih Nasabah di Tahun Kedua AFTECH dan PERBANAS Tegaskan Pentingnya Sinergi Bank-Fintech untuk Perluas Akses Kredit Nasional Pevita Pearce Ungkap Rahasia Mengelola Finansial Bareng Sahabat Ajaib Luncurkan Investasi Saham AS, Ajak Investor Manfaatkan Momentum dengan Promo Biaya Transaksi 0% Ajaib Kripto Hadirkan Trading Futures Kripto dengan Leverage 25x, Kini Jadi Ajaib Alpha Apa Untungnya Indonesia Masuk ke BRICS? Begini Kata Dosen HI UMM

Daerah

Kota Malang Siapkan Regulasi Penggunaan Sound Horeg

badge-check


					Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. (Shelly VOJ) Perbesar

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. (Shelly VOJ)

MALANG, VOICEOFJATIM.COM – Kota Malang ikut merespons polemik sound horeg yang sedang ramai dibicarakan di Jawa Timur. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan, penggunaan pengeras suara berdaya besar itu bukan hal yang dihapuskan sama sekali, namun wajib mematuhi aturan agar tidak menimbulkan gangguan di masyarakat.

Kebijakan ini sejalan dengan Surat Edaran (SE) yang baru saja dikeluarkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Kapolda Jatim dan Pangdam, Sabtu (9/8/2025). Surat tersebut mengatur tata cara penggunaan sound system berkapasitas tinggi di berbagai kegiatan.

“Sesuai aturan yang saya buat, sebenarnya saya tidak melarang, tapi ada aturan-aturan yang harus diikuti,” kata Wahyu, Minggu (10/8/2025).

Ia menegaskan, ada beberapa poin penting sebelum sound horeg dioperasikan. Pertama, lokasi acara harus sesuai dan tidak dekat area sensitif seperti rumah sakit atau sekolah. Kedua, tingkat kebisingan tidak boleh melampaui ambang batas aman. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup, ambang batas kebisingan di area pemukiman adalah 55 desibel pada siang hari dan 45 desibel pada malam hari. Ketiga, kegiatan yang disertai sound horeg dilarang keras mengikutsertakan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban seperti serono atau minuman keras.

“Tempatnya harus dilihat, desibelnya harus dilihat dan jangan sampai ada ikutan-ikutan lain seperti serono atau minuman keras,” ujarnya.

Wahyu menilai aturan yang ia terapkan selaras dengan kebijakan yang dikeluarkan Pemprov Jatim. Ia juga membuka opsi untuk mengeluarkan SE di tingkat kota, namun keputusan itu akan dibahas terlebih dahulu bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Nanti kita rapatkan dengan Forkopimda, apakah perlu dikeluarkan SE atau tidak. Antara saya, Pak Kapolresta, dan Dandim,” tuturnya.

Fenomena sound horeg sendiri belakangan memicu pro-kontra di masyarakat. Sebagian warga menganggapnya bagian dari hiburan rakyat yang tak tergantikan, sementara pihak lain merasa terganggu dengan tingkat kebisingannya. Pemerintah daerah kini mencoba mencari jalan tengah agar tradisi hiburan tetap berjalan tanpa mengorbankan kenyamanan publik.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

RSU Brimedika Malang Gelar Health Expo 2026, Ajak Generasi Muda Peduli Kesehatan Fisik dan Mental

23 June 2026 - 17:33 WIB

RSU Brimedika Malang Gelar Health Expo 2026, Ajak Generasi Muda Peduli Kesehatan Fisik dan Mental

Dugaan Pungli Rp250 Ribu per Bulan di SMAN 1 Sumbermanjing Wetan Disorot PuSDeK, Siswa Disebut Terancam Tak Ikut Ujian

17 June 2026 - 18:01 WIB

Direktur PuSDeK, Asep Suriaman, menyoroti dugaan pungli berkedok sumbangan di SMAN 1 Sumbermanjing Wetan dan mendorong sekolah membuka transparansi melalui komite.

Soroti Dugaan Persoalan Izin Metropoint, AMPH Ancam Gelar Aksi Lanjutan di Balai Kota Malang

11 June 2026 - 15:43 WIB

Soroti Dugaan Persoalan Izin Metropoint, AMPH Ancam Gelar Aksi Lanjutan di Balai Kota Malang

Dibina BRI Malang Sutoyo, Produk Bordir Handmade Marsalia Diminati Hingga Dubai

28 May 2026 - 14:00 WIB

Dibina BRI Malang Sutoyo, Produk Bordir Handmade Marsalia Diminati Hingga Dubai

Perkuat Fasilitas Kesehatan Pesantren, BRI Salurkan Ambulance ke An Nur 2 Bululawang

26 May 2026 - 19:21 WIB

Perkuat Fasilitas Kesehatan Pesantren, BRI Salurkan Ambulance ke An Nur 2 Bululawang
Trending on Berita