Menu

Dark Mode
Bank Saqu Catat 3,2 Juta Lebih Nasabah di Tahun Kedua AFTECH dan PERBANAS Tegaskan Pentingnya Sinergi Bank-Fintech untuk Perluas Akses Kredit Nasional Pevita Pearce Ungkap Rahasia Mengelola Finansial Bareng Sahabat Ajaib Luncurkan Investasi Saham AS, Ajak Investor Manfaatkan Momentum dengan Promo Biaya Transaksi 0% Ajaib Kripto Hadirkan Trading Futures Kripto dengan Leverage 25x, Kini Jadi Ajaib Alpha Apa Untungnya Indonesia Masuk ke BRICS? Begini Kata Dosen HI UMM

Daerah

Kasus Penahanan Ijazah di Malang Disorot DPRD, Amithya Minta Sosialisasi Aturan Diperkuat

badge-check


					Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Shelly/VOJ) Perbesar

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Shelly/VOJ)

MALANG, VOICEOFJATIM.COM — Dugaan penahanan ijazah karyawan oleh sebuah perusahaan di Kota Malang memicu reaksi serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita, memastikan pihaknya langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk terkait persoalan ini.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Komisi A untuk mendalami masalah ini lebih jauh,” ujar Amithya di Malang, Jawa Timur, Rabu (18/6/2025).

Amithya menuturkan, pihaknya telah menyusun daftar pemangku kepentingan yang berkaitan dengan urusan ketenagakerjaan. Nantinya, para stakeholder tersebut akan dipanggil Komisi A DPRD Kota Malang untuk membahas masalah ini secara komprehensif.

“Komisi akan memanggil para pihak yang punya peran dalam urusan ini supaya bisa dibahas tuntas,” ucapnya.

Praktik penahanan ijazah pekerja sejatinya bukan hal baru. Di beberapa daerah lain, seperti Surabaya, kasus serupa juga sempat mencuat. Bahkan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, sempat turun langsung ke perusahaan di Surabaya pada 17 April 2025 guna menyelesaikan persoalan penahanan dokumen milik pekerja.

Sebagai bentuk penegasan, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 yang secara tegas melarang pemberi kerja menahan ijazah maupun dokumen pribadi milik buruh atau pekerja.

Dengan adanya aturan dari pemerintah pusat, Amithya mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang agar lebih proaktif menyosialisasikan larangan penahanan ijazah kepada seluruh perusahaan di wilayahnya. Ia juga mengingatkan perlunya edukasi lebih mendalam kepada calon tenaga kerja mengenai hak-hak mereka dalam hubungan kerja.

“Pendampingan yang diberikan kepada pencari kerja semestinya bukan hanya soal keterampilan teknis, tapi juga supaya mereka paham bagaimana membaca dan memahami kontrak kerja. Itu penting agar tidak mudah dirugikan,” tegas Amithya.

Sebelumnya, DPRD Kota Malang pada Senin (16/6/2025) menerima pengaduan dari warga soal dugaan penahanan ijazah oleh sebuah perusahaan di kota tersebut. Informasi itu turut dibenarkan oleh Anggota DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo.

“Kami sudah menampung keluhan para karyawan yang mengaku mengalami perjanjian kerja yang sifatnya sepihak, termasuk penahanan ijazah. Ada sekitar 60 ijazah pegawai yang kini masih ditahan perusahaan,” ungkap Ginanjar.

Sebagai tambahan, data Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mencatat, kasus penahanan dokumen pribadi pekerja, termasuk ijazah, menjadi salah satu modus yang kerap digunakan perusahaan untuk menekan karyawan agar tidak berhenti kerja atau menuntut haknya. Praktik semacam ini dinilai melanggar hak asasi manusia dan bertentangan dengan undang-undang ketenagakerjaan.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

RSU Brimedika Malang Gelar Health Expo 2026, Ajak Generasi Muda Peduli Kesehatan Fisik dan Mental

23 June 2026 - 17:33 WIB

RSU Brimedika Malang Gelar Health Expo 2026, Ajak Generasi Muda Peduli Kesehatan Fisik dan Mental

Dugaan Pungli Rp250 Ribu per Bulan di SMAN 1 Sumbermanjing Wetan Disorot PuSDeK, Siswa Disebut Terancam Tak Ikut Ujian

17 June 2026 - 18:01 WIB

Direktur PuSDeK, Asep Suriaman, menyoroti dugaan pungli berkedok sumbangan di SMAN 1 Sumbermanjing Wetan dan mendorong sekolah membuka transparansi melalui komite.

Soroti Dugaan Persoalan Izin Metropoint, AMPH Ancam Gelar Aksi Lanjutan di Balai Kota Malang

11 June 2026 - 15:43 WIB

Soroti Dugaan Persoalan Izin Metropoint, AMPH Ancam Gelar Aksi Lanjutan di Balai Kota Malang

Dibina BRI Malang Sutoyo, Produk Bordir Handmade Marsalia Diminati Hingga Dubai

28 May 2026 - 14:00 WIB

Dibina BRI Malang Sutoyo, Produk Bordir Handmade Marsalia Diminati Hingga Dubai

Perkuat Fasilitas Kesehatan Pesantren, BRI Salurkan Ambulance ke An Nur 2 Bululawang

26 May 2026 - 19:21 WIB

Perkuat Fasilitas Kesehatan Pesantren, BRI Salurkan Ambulance ke An Nur 2 Bululawang
Trending on Berita