SURABAYA, VOICEOFJATIM.COM –
Gubernur Jawa Timur resmi menghapus aturan batas usia dalam lowongan kerja yang beredar di wilayahnya. Kebijakan ini diambil untuk mencegah diskriminasi usia yang masih sering dialami para pencari kerja, terutama mereka yang telah melewati usia 35 tahun.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menjelaskan bahwa keputusan ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 560/2599/012/2025 yang ditandatangani Gubernur Jawa Timur pada (2/5/2025) dan langsung dikirimkan ke seluruh pimpinan perusahaan di Jawa Timur.
“Banyak pelamar kerja yang sebenarnya masih berada di usia produktif dan punya pengalaman memadai, tapi terhambat hanya karena faktor usia. Ini jelas bentuk ketidakadilan,” ujar Sekretaris Daerah Jawa Timur, Adhy Karyono, saat ditemui pada (4/5/2025).
Adhy menegaskan, kebijakan ini merupakan langkah nyata untuk menciptakan kesetaraan kesempatan kerja bagi semua warga tanpa pandang usia. Menurutnya, pembatasan usia dalam rekrutmen sering kali tidak memiliki dasar objektif dan hanya mempersempit peluang bagi masyarakat yang sebenarnya masih layak bekerja.
“Pemprov ingin agar perusahaan berhenti menetapkan syarat umur yang tak rasional, kecuali memang menyangkut aspek keselamatan atau teknis yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Tak hanya untuk pelamar umum, Adhy juga menyinggung pentingnya inklusivitas dalam rekrutmen, termasuk bagi kelompok disabilitas. Selama memiliki kemampuan yang dibutuhkan, kata dia, semua orang berhak mendapat kesempatan yang sama.
Langkah ini juga sejalan dengan semangat Undang-Undang dan prinsip non-diskriminasi yang dijunjung tinggi secara konstitusional maupun dalam berbagai perjanjian internasional.
SE ini tidak hanya berlaku untuk sektor swasta. Adhy memastikan aturan yang sama akan diterapkan di lingkungan kerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur, termasuk dalam program padat karya yang dibiayai APBD dan dalam proses rekrutmen ASN non-PNS serta PPPK.
Dengan kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap perusahaan dan asosiasi industri mulai mengadopsi sistem rekrutmen yang lebih terbuka dan berkeadilan.