Menu

Dark Mode
Bank Saqu Catat 3,2 Juta Lebih Nasabah di Tahun Kedua AFTECH dan PERBANAS Tegaskan Pentingnya Sinergi Bank-Fintech untuk Perluas Akses Kredit Nasional Pevita Pearce Ungkap Rahasia Mengelola Finansial Bareng Sahabat Ajaib Luncurkan Investasi Saham AS, Ajak Investor Manfaatkan Momentum dengan Promo Biaya Transaksi 0% Ajaib Kripto Hadirkan Trading Futures Kripto dengan Leverage 25x, Kini Jadi Ajaib Alpha Apa Untungnya Indonesia Masuk ke BRICS? Begini Kata Dosen HI UMM

Edukasi

DPRD Kota Malang Ingatkan Pemerintah Hati-Hati Jalankan Putusan MK Soal Wajib Pendidikan Gratis

badge-check


					Ilustrasi pelajar SD SMP di Indonesia. (Shutterstock) Perbesar

Ilustrasi pelajar SD SMP di Indonesia. (Shutterstock)

MALANG, VOICEOFJATIM.COM – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pendidikan 9 tahun yang meliputi tingkat SD hingga SMP, baik negeri maupun swasta digratiskan, menuai respons dari DPRD Kota Malang. Kebijakan tersebut dinilai perlu dijalankan secara cermat agar tak berdampak negatif pada keberlangsungan sekolah swasta.

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Asmualik, menegaskan bahwa kebijakan pendidikan gratis jangan sampai memukul sekolah swasta yang selama ini mampu bertahan secara mandiri tanpa sokongan dana pemerintah. Menurutnya, aspek keberlangsungan sekolah swasta mesti dijaga agar mereka tidak terseret persoalan hukum di kemudian hari.

“Selama ini sekolah swasta berdiri dengan kekuatan sendiri, tidak bergantung pada dana negara. Ini harus betul-betul diperhatikan, supaya mereka tidak sampai tersandung masalah hukum hanya gara-gara implementasi kebijakan ini,” ujar Asmualik, Rabu (28/5/2025).

Politisi PKS tersebut menambahkan, agar kebijakan ini berjalan efektif, pemerintah mesti melakukan pengawasan ketat sekaligus audit komprehensif terhadap kebutuhan sektor pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta. Dia menilai, perhitungan keuangan daerah juga menjadi kunci supaya program pendidikan gratis dapat berlangsung berkesinambungan.

“Peran sekolah swasta sudah ada sejak sebelum Indonesia merdeka, mereka ikut mencerdaskan bangsa. Jangan sampai pendidikan terhenti hanya karena persoalan biaya yang macet,” tegasnya.

Menurut Asmualik, mewujudkan pendidikan 9 tahun gratis adalah hal yang wajar karena pendidikan merupakan hak setiap warga negara. Dia pun mendesak pemerintah agar segera merespons putusan MK ini dengan langkah konkret.

“Pemerintah harus cepat menindaklanjuti putusan ini. Masyarakat punya hak untuk mendapat pendidikan minimal sembilan tahun, itu sudah wajar,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Petani Kopi Dusun Wonorejo Malang Didorong “Go Digital”, KKN UM 2026 Ungkap Kunci Genjot Harga Jual Tanpa Tengkulak

29 July 2026 - 01:52 WIB

Tim KKN UM 2026 Kelompok Sekarsa Kopi menggelar Sosialisasi Digitalisasi Kopi bersama narasumber Reza Pahlevi di Dusun Wonorejo, Desa Sukodono, Kec. Dampit, Kab. Malang

Animo Melonjak, FABI XV Jadi Cermin Meningkatnya Semangat Berprestasi Anak Indonesia

25 July 2026 - 21:38 WIB

Animo Melonjak, FABI XV Jadi Cermin Meningkatnya Semangat Berprestasi Anak Indonesia

STIE Malangkuçeçwara Bekali Santri Jiwa Kepemimpinan, Tekankan Keberanian hingga Integritas Sejak Dini

25 July 2026 - 18:55 WIB

STIE Malangkuçeçwara Bekali Santri Jiwa Kepemimpinan, Tekankan Keberanian hingga Integritas Sejak Dini

STIE Malangkuçeçwara Soroti Meningkatnya Kekerasan di Kalangan Pelajar, Edukasi Santri Kenali Enam Bentuk Kekerasan

25 July 2026 - 15:49 WIB

STIE Malangkuçeçwara Soroti Meningkatnya Kekerasan di Kalangan Pelajar, Edukasi Santri Kenali Enam Bentuk Kekerasan

Pembekalan Wisudawan STIE Malangkucecwara: Lulusan Harus Kuasai Kompetensi, Bukan Sekadar Mengantongi Ijazah

18 July 2026 - 19:49 WIB

Pembekalan Wisudawan STIE Malangkucecwara: Lulusan Harus Kuasai Kompetensi, Bukan Sekadar Mengantongi Ijazah
Trending on Berita