TULUNGAGUNG, VOICEOFJATIM.COM – Dua pelajar tingkat SMA/SMK di Tulungagung terpaksa menjalani ujian kelulusan di balik jeruji besi. Mereka harus mengikuti Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ) dari dalam Lapas Kelas IIB Tulungagung karena tengah menghadapi proses hukum.
Pelajar berinisial BK (18) dan FAN (18) itu berasal dari dua sekolah negeri berbeda di Tulungagung. Keduanya masih berstatus tahanan titipan Kejaksaan Negeri setempat, namun tetap difasilitasi mengikuti ujian layaknya siswa lain. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIB Tulungagung, Rizal Arbi Fanani, pada Senin (15/4/2025).
“BK merupakan siswa SMA negeri yang tersandung kasus penjualan bubuk mesiu untuk petasan, melanggar UU Darurat. Sedangkan FAN, siswa SMK negeri, terlibat dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak,” ungkap Rizal.
Ujian PSAJ untuk keduanya berlangsung sejak Kamis (10/4/2025) hingga Selasa (22/4/2025). BK dijadwalkan mengikuti 13 mata pelajaran, sementara FAN harus menyelesaikan 15 mata pelajaran. Proses ujian dilakukan setiap hari dengan dua mata pelajaran, kecuali Jumat yang hanya satu mata pelajaran karena keterbatasan waktu.
Untuk menjaga kenyamanan dan keamanan selama ujian berlangsung, pihak lapas menyediakan dua ruangan khusus: ruang layanan Litmas dan ruang kerja seksi Binadik. Setiap ujian juga diawasi langsung oleh pengawas resmi dari sekolah masing-masing.
Menurut Rizal, penyelenggaraan ujian ini merupakan bentuk komitmen lapas dalam menjalankan mandat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, khususnya pada fungsi pemasyarakatan yang mencakup layanan pendidikan bagi tahanan remaja.
“Kami ingin memastikan bahwa meskipun mereka tengah menjalani proses hukum, hak atas pendidikan tetap terpenuhi. Ini adalah bagian dari upaya kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh warga binaan,” tegas Rizal.
Langkah Lapas Kelas IIB Tulungagung ini menjadi bukti bahwa pembinaan dalam sistem pemasyarakatan tak hanya soal hukuman, tapi juga menyangkut masa depan dan harapan, termasuk bagi pelajar yang tersandung kasus.