MALANG, VOICEOFJATIM.COM – DPRD Kota Malang resmi menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Malang tahun anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama gedung dewan pada Rabu (16/4/2025). Namun, persetujuan itu tak diberikan begitu saja. Sejumlah catatan kritis disampaikan oleh legislatif sebagai bentuk kontrol terhadap jalannya pemerintahan kota.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Kota Malang, Danny Agung Prasetyo, menyampaikan 24 poin penting dalam rapat tersebut. Beberapa sorotan utama menyasar pada lambannya progres penyelesaian proyek vital seperti Pasar Blimbing dan Pasar Induk Gadang, serta permasalahan teknis dalam penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang belum rampung sepenuhnya.
“Permasalahan Pasar Blimbing dan Gadang ini sudah bertahun-tahun dan kami minta ada keseriusan dari pihak eksekutif. Begitu pula soal PBG, jangan sampai berlarut-larut karena berdampak pada pelayanan publik,” tegas Danny dalam sidang terbuka itu.
Meskipun akhirnya menyetujui LKPj, DPRD mengingatkan agar seluruh catatan tersebut dijadikan agenda perbaikan konkret oleh Pemerintah Kota Malang. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita, menegaskan bahwa lembaganya akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
“Persetujuan LKPj bukan berarti semua berjalan mulus. Kami akan terus mengawal pelaksanaan program-program yang belum terselesaikan agar bisa terealisasi maksimal di tahun 2025,” ujar Amithya usai penandatanganan berita acara pengesahan.
Di sisi lain, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengakui masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan, terutama proyek revitalisasi dua pasar yang sejak lama menjadi perhatian publik. Ia menyebutkan bahwa penyelesaian kedua pasar tersebut akan menjadi prioritas pada 2025, meski pelaksanaannya tidak bisa instan karena melibatkan pihak ketiga.
“Kami tidak bisa serta-merta menyelesaikan pembangunan dua pasar itu karena ada ikatan kerja sama dengan pihak lain. Tapi saya sudah minta pengelola untuk segera menuntaskan tahapannya,” ucap Wali Kota Wahyu.
Lebih lanjut, Wahyu menyatakan Pasar Gadang akan menjadi prioritas percepatan dibandingkan Pasar Blimbing, melihat kondisi dan dinamika lapangan yang lebih memungkinkan untuk segera dirampungkan.
Terkait persoalan PBG, Wahyu mengungkapkan bahwa hambatannya berkaitan dengan kebijakan pusat. Namun, dari sekitar 5.000 permohonan, lebih dari 3.000 telah berhasil diproses. Ia menilai pencapaian itu sebagai langkah percepatan yang cukup signifikan.
“Capaian ini cukup menggembirakan dan akan terus ditingkatkan. Tapi kami akui, masih ada hal-hal teknis yang butuh diselaraskan dengan regulasi pusat,” katanya.
Meski telah mendapatkan persetujuan dari DPRD, Pemerintah Kota Malang kini menghadapi tekanan moral dan politik untuk menjawab rekomendasi dewan dengan aksi nyata. Jika tidak, legitimasi eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan bisa dipertanyakan publik.
Rapat paripurna ini menjadi penegas bahwa fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan tetap berjalan aktif dan tajam. Tahun anggaran 2025 akan menjadi ujian sejauh mana pemerintah kota bisa merealisasikan program prioritas yang telah lama dijanjikan.