Menu

Dark Mode
Bank Saqu Catat 3,2 Juta Lebih Nasabah di Tahun Kedua AFTECH dan PERBANAS Tegaskan Pentingnya Sinergi Bank-Fintech untuk Perluas Akses Kredit Nasional Pevita Pearce Ungkap Rahasia Mengelola Finansial Bareng Sahabat Ajaib Luncurkan Investasi Saham AS, Ajak Investor Manfaatkan Momentum dengan Promo Biaya Transaksi 0% Ajaib Kripto Hadirkan Trading Futures Kripto dengan Leverage 25x, Kini Jadi Ajaib Alpha Apa Untungnya Indonesia Masuk ke BRICS? Begini Kata Dosen HI UMM

Daerah

Pemkot Malang Pastikan Revisi Pajak dan Parkir Sejalan dengan Kebijakan Nasional

badge-check


					Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. (Shelly/VOJ) Perbesar

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. (Shelly/VOJ)

VOJ – Pemkot Malang menegaskan bahwa revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) serta pengelolaan perparkiran dilakukan demi menyesuaikan kebijakan pusat. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memastikan bahwa perubahan aturan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah tanpa bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.

“Kami tidak ingin ada aturan yang tumpang tindih. Karena itu, revisi ini dilakukan agar selaras dengan kebijakan nasional sekaligus tetap mengakomodasi kepentingan daerah,” kata Wahyu dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (12/03/25).

Menurutnya, pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi Kota Malang. Oleh karena itu, regulasi yang mengatur pungutan pajak dan retribusi harus dibuat lebih jelas dan transparan agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Selain pajak, Pemkot juga menyoroti pengelolaan perparkiran yang selama ini dinilai kurang optimal. Banyaknya kebocoran retribusi parkir menjadi perhatian utama, sehingga perlu ada mekanisme yang lebih ketat untuk memastikan pendapatan dari sektor ini bisa maksimal.

“Kami sedang menyusun skema baru untuk menekan kebocoran retribusi parkir. Nantinya, ada beberapa skenario yang akan diterapkan agar sistem parkir lebih tertata dan pendapatan daerah meningkat,” jelasnya.

Pemkot berharap revisi regulasi ini bisa segera rampung agar aturan yang baru bisa diterapkan demi meningkatkan efektivitas anggaran daerah dan memperbaiki sistem pengelolaan pajak serta parkir di Kota Malang.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

RSU Brimedika Malang Gelar Health Expo 2026, Ajak Generasi Muda Peduli Kesehatan Fisik dan Mental

23 June 2026 - 17:33 WIB

RSU Brimedika Malang Gelar Health Expo 2026, Ajak Generasi Muda Peduli Kesehatan Fisik dan Mental

Dugaan Pungli Rp250 Ribu per Bulan di SMAN 1 Sumbermanjing Wetan Disorot PuSDeK, Siswa Disebut Terancam Tak Ikut Ujian

17 June 2026 - 18:01 WIB

Direktur PuSDeK, Asep Suriaman, menyoroti dugaan pungli berkedok sumbangan di SMAN 1 Sumbermanjing Wetan dan mendorong sekolah membuka transparansi melalui komite.

Soroti Dugaan Persoalan Izin Metropoint, AMPH Ancam Gelar Aksi Lanjutan di Balai Kota Malang

11 June 2026 - 15:43 WIB

Soroti Dugaan Persoalan Izin Metropoint, AMPH Ancam Gelar Aksi Lanjutan di Balai Kota Malang

Dibina BRI Malang Sutoyo, Produk Bordir Handmade Marsalia Diminati Hingga Dubai

28 May 2026 - 14:00 WIB

Dibina BRI Malang Sutoyo, Produk Bordir Handmade Marsalia Diminati Hingga Dubai

Perkuat Fasilitas Kesehatan Pesantren, BRI Salurkan Ambulance ke An Nur 2 Bululawang

26 May 2026 - 19:21 WIB

Perkuat Fasilitas Kesehatan Pesantren, BRI Salurkan Ambulance ke An Nur 2 Bululawang
Trending on Berita