Menu

Dark Mode
Bank Saqu Catat 3,2 Juta Lebih Nasabah di Tahun Kedua AFTECH dan PERBANAS Tegaskan Pentingnya Sinergi Bank-Fintech untuk Perluas Akses Kredit Nasional Pevita Pearce Ungkap Rahasia Mengelola Finansial Bareng Sahabat Ajaib Luncurkan Investasi Saham AS, Ajak Investor Manfaatkan Momentum dengan Promo Biaya Transaksi 0% Ajaib Kripto Hadirkan Trading Futures Kripto dengan Leverage 25x, Kini Jadi Ajaib Alpha Apa Untungnya Indonesia Masuk ke BRICS? Begini Kata Dosen HI UMM

Daerah

Pemkot Malang Siapkan Jawaban untuk Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

badge-check


					Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. (Shelly/VOJ) Perbesar

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. (Shelly/VOJ)

VOJ – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memastikan bahwa pemerintah kota tengah mempersiapkan jawaban atas pandangan fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak dan Retribusi Daerah. Wahyu menyebutkan, pekan depan pihaknya akan mengoordinasikan hal ini bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Insyaallah dalam minggu depan kita persiapkan jawabannya, kita konversikan dengan semua OPD untuk bisa menjawab pandangan fraksi dari pelaksanaan ini,” ujar Wahyu Hidayat usai Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Kamis (6/3/2025).

Terkait strategi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wahyu menekankan bahwa pihaknya akan menyesuaikan regulasi yang berlaku serta mendorong inovasi di OPD penghasil.

“Kita akan melihat dulu terkait regulasi, lalu meminta OPD penghasil untuk selalu ada inovasi. Termasuk manfaat dari BPD itu juga ada strategi-strateginya agar bisa meningkatkan PAD,” jelasnya.

Menanggapi pandangan Fraksi PSI dan NasDem yang menilai Ranperda ini terlalu berpihak kepada pemerintah, Wahyu menegaskan bahwa aturan tersebut sudah sesuai ketentuan.

“Memang ketentuannya seperti itu. Tidak ada pemborosan seperti yang disampaikan. Kita sudah terima pandangan fraksi dan akan kita jawab satu per satu,” tegasnya.

Selain itu, Wahyu juga menanggapi sorotan mengenai peraturan wali kota (Perwal) yang belum terbit untuk beberapa perda yang disahkan sebelumnya.

“Ini jadi bahan evaluasi bagi kami di eksekutif. Kami akan tindak lanjuti, tapi tentu menunggu regulasi yang lebih tinggi. Tapi tetap akan kami proses,” pungkasnya.

Sementara itu, Pemkot Malang juga tengah menghitung besaran penyertaan modal yang ideal untuk Perumda Tirta Kanjuruhan dan beberapa badan usaha daerah lainnya. “Nanti kita lihat dulu dan akan kita informasikan lebih lanjut,” kata Wahyu.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

RSU Brimedika Malang Gelar Health Expo 2026, Ajak Generasi Muda Peduli Kesehatan Fisik dan Mental

23 June 2026 - 17:33 WIB

RSU Brimedika Malang Gelar Health Expo 2026, Ajak Generasi Muda Peduli Kesehatan Fisik dan Mental

Dugaan Pungli Rp250 Ribu per Bulan di SMAN 1 Sumbermanjing Wetan Disorot PuSDeK, Siswa Disebut Terancam Tak Ikut Ujian

17 June 2026 - 18:01 WIB

Direktur PuSDeK, Asep Suriaman, menyoroti dugaan pungli berkedok sumbangan di SMAN 1 Sumbermanjing Wetan dan mendorong sekolah membuka transparansi melalui komite.

Soroti Dugaan Persoalan Izin Metropoint, AMPH Ancam Gelar Aksi Lanjutan di Balai Kota Malang

11 June 2026 - 15:43 WIB

Soroti Dugaan Persoalan Izin Metropoint, AMPH Ancam Gelar Aksi Lanjutan di Balai Kota Malang

Dibina BRI Malang Sutoyo, Produk Bordir Handmade Marsalia Diminati Hingga Dubai

28 May 2026 - 14:00 WIB

Dibina BRI Malang Sutoyo, Produk Bordir Handmade Marsalia Diminati Hingga Dubai

Perkuat Fasilitas Kesehatan Pesantren, BRI Salurkan Ambulance ke An Nur 2 Bululawang

26 May 2026 - 19:21 WIB

Perkuat Fasilitas Kesehatan Pesantren, BRI Salurkan Ambulance ke An Nur 2 Bululawang
Trending on Berita