Menu

Dark Mode
Bank Saqu Catat 3,2 Juta Lebih Nasabah di Tahun Kedua AFTECH dan PERBANAS Tegaskan Pentingnya Sinergi Bank-Fintech untuk Perluas Akses Kredit Nasional Pevita Pearce Ungkap Rahasia Mengelola Finansial Bareng Sahabat Ajaib Luncurkan Investasi Saham AS, Ajak Investor Manfaatkan Momentum dengan Promo Biaya Transaksi 0% Ajaib Kripto Hadirkan Trading Futures Kripto dengan Leverage 25x, Kini Jadi Ajaib Alpha Apa Untungnya Indonesia Masuk ke BRICS? Begini Kata Dosen HI UMM

Daerah

DPRD Kota Malang Bahas Empat Ranperda, Fraksi-Fraksi Beri Pandangan Beragam

badge-check


					DPRD Kota Malang Bahas Empat Ranperda, Fraksi-Fraksi Beri Pandangan Beragam Perbesar

VOJ – DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna pada Kamis (06/03/25) untuk membahas pandangan umum dari tujuh fraksi terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan pemerintah kota. Keempat Ranperda tersebut mencakup perubahan regulasi pajak dan retribusi daerah, perubahan status BPR Tugu Artha Sejahtera, penyertaan modal daerah ke BPR Tugu Artha Sejahtera, serta pengelolaan dan penyelenggaraan perparkiran di Kota Malang.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan bahwa setelah menerima pandangan umum fraksi, pemerintah kota akan menyiapkan jawaban resmi dalam waktu dekat. “Kita persiapkan, jawabannya kita konversikan dengan semua OPD untuk bisa menjawab pandangan dari semua fraksi,” ujarnya.

Salah satu poin yang disoroti dalam rapat ini adalah strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang. Amithya menjelaskan bahwa strategi utama adalah meninjau ulang regulasi yang berlaku serta mendorong OPD penghasil untuk berinovasi dalam meningkatkan penerimaan daerah.

Selain itu, muncul kritik dari fraksi Partai NasDem dan PSI yang menilai Ranperda ini terlalu berpihak pada pemerintah. Menanggapi hal tersebut, Amithya menegaskan bahwa regulasi yang diusulkan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak ada unsur pemborosan anggaran.

Terkait penyertaan modal untuk BPR Tugu Artha Sejahtera, Amithya menyatakan bahwa besaran dana yang akan dialokasikan masih dalam tahap kajian. “Nanti kita akan lihat, kita akan beritahu,” katanya singkat.

Beberapa fraksi juga menyoroti sejumlah Perda yang belum memiliki peraturan wali kota (Perwal) sebagai aturan teknis pelaksanaannya. Menurut Amithya, hal ini akan dievaluasi lebih lanjut sambil menunggu ketentuan dari regulasi yang lebih tinggi.

Pembahasan empat Ranperda ini akan berlanjut dalam beberapa waktu ke depan dengan harapan dapat menghasilkan regulasi yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Malang.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

RSU Brimedika Malang Gelar Health Expo 2026, Ajak Generasi Muda Peduli Kesehatan Fisik dan Mental

23 June 2026 - 17:33 WIB

RSU Brimedika Malang Gelar Health Expo 2026, Ajak Generasi Muda Peduli Kesehatan Fisik dan Mental

Dugaan Pungli Rp250 Ribu per Bulan di SMAN 1 Sumbermanjing Wetan Disorot PuSDeK, Siswa Disebut Terancam Tak Ikut Ujian

17 June 2026 - 18:01 WIB

Direktur PuSDeK, Asep Suriaman, menyoroti dugaan pungli berkedok sumbangan di SMAN 1 Sumbermanjing Wetan dan mendorong sekolah membuka transparansi melalui komite.

Soroti Dugaan Persoalan Izin Metropoint, AMPH Ancam Gelar Aksi Lanjutan di Balai Kota Malang

11 June 2026 - 15:43 WIB

Soroti Dugaan Persoalan Izin Metropoint, AMPH Ancam Gelar Aksi Lanjutan di Balai Kota Malang

Dibina BRI Malang Sutoyo, Produk Bordir Handmade Marsalia Diminati Hingga Dubai

28 May 2026 - 14:00 WIB

Dibina BRI Malang Sutoyo, Produk Bordir Handmade Marsalia Diminati Hingga Dubai

Perkuat Fasilitas Kesehatan Pesantren, BRI Salurkan Ambulance ke An Nur 2 Bululawang

26 May 2026 - 19:21 WIB

Perkuat Fasilitas Kesehatan Pesantren, BRI Salurkan Ambulance ke An Nur 2 Bululawang
Trending on Berita