DPD IKADIN Jatim Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Jaga Marwah Advokat dan Bela Kelompok Termarginalkan

VOICEOFJATIM – Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Jawa Timur periode 2026-2030 menjadi momentum kebangkitan organisasi advokat tersebut setelah vakum melakukan rekrutmen selama sembilan tahun. Dalam pelantikan yang juga dirangkai dengan pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang IKADIN kabupaten/kota se-Jawa Timur itu, isu integritas profesi advokat hingga pendampingan hukum bagi masyarakat miskin menjadi sorotan utama.

Ketua DPD IKADIN Jawa Timur, Leo Angga Permana mengatakan sekitar 18 DPC dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur hadir dalam pelantikan tersebut. Ia menegaskan, IKADIN akan tetap menjaga marwah organisasi dan memprioritaskan pendampingan terhadap kelompok masyarakat termarginalkan.

 

IMG_20260515_151109_018-scaled DPD IKADIN Jatim Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Jaga Marwah Advokat dan Bela Kelompok Termarginalkan

“Orang-orang yang tidak mampu akan kami prioritaskan karena IKADIN sendiri mempunyai Ikatan Bantuan Hukum IKADIN atau IKBH. Kami akan bekerja sama dengan instansi mana pun, termasuk pemerintah kota, kabupaten, maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar bisa membantu kaum-kaum yang termarginalkan,” ujarnya.

Leo menjelaskan, pascavakum selama sembilan tahun tanpa rekrutmen, DPD IKADIN Jawa Timur kini mulai melakukan penguatan organisasi dan pembinaan kader advokat. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menjalin kerja sama dengan Universitas Negeri Malang melalui penandatanganan memorandum of understanding atau MoU. Kerja sama serupa juga akan dilakukan dengan berbagai fakultas hukum perguruan tinggi negeri maupun swasta lainnya.

Ia menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas advokat IKADIN di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap profesi hukum. Menurutnya, setiap anggota wajib menjunjung tinggi kode etik profesi dan bekerja berdasarkan prinsip rule of law.

“Kita harus tetap pegang teguh integritas, marwah, profesionalitas, dan kode etik. Advokat-advokat IKADIN jangan sampai terkenal karena masalah hukum. Kita harus bekerja berdasarkan rule of law,” katanya.

Leo juga memastikan organisasi memiliki mekanisme penegakan etik bagi anggota yang melanggar aturan profesi. Aduan terhadap anggota dapat disampaikan melalui DPC di masing-masing daerah sebelum diproses dalam sidang kode etik oleh dewan kehormatan organisasi.

“Sanksinya mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, pemberhentian sementara, sampai pemberhentian tetap,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Leo turut menjelaskan makna moto IKADIN “Fiat justitia ruat caelum” yang berarti keadilan harus tetap ditegakkan apa pun risikonya. Menurutnya, slogan yang berasal dari pemikiran filsuf Cicero tersebut menjadi semangat advokat IKADIN untuk tetap berada di jalur kebenaran.

“Apa pun yang menimpa advokat IKADIN, advokat IKADIN tidak boleh gentar menghadapinya. Kita tetap harus berada pada jalan kebenaran,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono yang hadir mewakili Gubernur Jawa Timur menyampaikan apresiasi atas pelantikan pengurus baru IKADIN Jawa Timur. Ia menyebut organisasi advokat memiliki tanggung jawab moral dan profesional dalam menjaga supremasi hukum serta melindungi hak masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kami menyampaikan selamat dan sukses kepada pengurus yang baru dilantik. Ini bukan sekadar kehormatan organisasi, tetapi tanggung jawab moral dan profesional untuk menjaga penegakan supremasi hukum, keadilan, dan pengamanan hak-hak masyarakat,” katanya.

Adhy menilai profesi advokat merupakan profesi mulia yang harus menjaga profesionalisme, independensi, dan kepatuhan terhadap nilai keadilan serta kemanusiaan. Ia juga menyoroti tantangan dunia hukum yang semakin kompleks, mulai dari transformasi digital, investasi, perlindungan kelompok rentan, hingga pengaruh media sosial terhadap opini publik dalam proses hukum.

“Sekarang hampir seluruh proses persidangan menjadi perhatian netizen. Advokat yang sedang beracara sering kali tidak jauh berbeda dengan artis karena sorotan publik begitu besar. Karena itu kami berharap advokat IKADIN terkenal karena profesionalismenya,” ujarnya.

Pemprov Jawa Timur, lanjut Adhy, juga telah memiliki regulasi bantuan hukum bagi masyarakat miskin melalui Peraturan Daerah tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin. Pemerintah daerah menyiapkan anggaran bantuan hukum melalui organisasi bantuan hukum yang telah terakreditasi kementerian.

Namun menurutnya, masih banyak masyarakat miskin yang belum berani atau belum mampu mengakses layanan bantuan hukum tersebut. Karena itu, peran organisasi advokat seperti IKADIN dinilai penting untuk menjangkau kelompok rentan.

“Kami berharap IKADIN ikut berperan aktif memberikan perlindungan kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama kelompok rentan dan masyarakat miskin yang tidak mampu mengatasi persoalan hukumnya sendiri,” katanya.

Adhy juga mengapresiasi kolaborasi antara pemerintah daerah, organisasi advokat, dan perguruan tinggi hukum dalam memperkuat kualitas penegakan hukum di Jawa Timur. Menurutnya, keterlibatan kampus menjadi bagian penting dalam mencetak calon-calon advokat yang profesional dan berintegritas.

“Kami berharap anggota IKADIN bisa berperan lebih baik lagi dan berkontribusi menyuarakan keadilan, menjaga supremasi hukum, dan melindungi kelompok rentan untuk memperoleh hak yang adil,” pungkasnya.

Leave feedback about this

  • Rating