Menu

Dark Mode
Bank Saqu Catat 3,2 Juta Lebih Nasabah di Tahun Kedua AFTECH dan PERBANAS Tegaskan Pentingnya Sinergi Bank-Fintech untuk Perluas Akses Kredit Nasional Pevita Pearce Ungkap Rahasia Mengelola Finansial Bareng Sahabat Ajaib Luncurkan Investasi Saham AS, Ajak Investor Manfaatkan Momentum dengan Promo Biaya Transaksi 0% Ajaib Kripto Hadirkan Trading Futures Kripto dengan Leverage 25x, Kini Jadi Ajaib Alpha Apa Untungnya Indonesia Masuk ke BRICS? Begini Kata Dosen HI UMM

Daerah

Kekurangan Siswa di Kabupaten Malang Picu Wacana Merger SDN, DPRD Soroti PIP, BOS, dan Kendala Regulasi

badge-check

Zulham Akhmad Mubarrok, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, menyoroti sejumlah kendala dalam wacana merger SDN di Kabupaten Malang, mulai dari persoalan PIP hingga regulasi. (Sumber Foto: Instagram @zulmubarok) Perbesar

Zulham Akhmad Mubarrok, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, menyoroti sejumlah kendala dalam wacana merger SDN di Kabupaten Malang, mulai dari persoalan PIP hingga regulasi. (Sumber Foto: Instagram @zulmubarok)

VOICEOFJATIMWacana penggabungan sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Malang mulai mencuat setelah banyak sekolah mengalami kekurangan jumlah siswa. Kondisi ini dinilai menjadi tantangan serius dalam tata kelola pendidikan dasar di daerah, sekaligus memunculkan opsi penataan ulang melalui kebijakan merger sekolah.

Meski dianggap sebagai salah satu solusi, rencana penggabungan SDN di Kabupaten Malang disebut tidak mudah untuk dijalankan. Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, mengungkapkan bahwa proses merger sekolah menyimpan berbagai kendala, baik dari sisi teknis, administratif, maupun regulasi.

Menurut Zulham, salah satu hambatan yang perlu mendapat perhatian ialah persoalan Program Indonesia Pintar (PIP). Ia menjelaskan, perpindahan siswa dari sekolah lama ke sekolah baru hasil merger berpotensi menimbulkan masalah dalam pembaruan data penerima bantuan.

Begitu juga ada kendala terkait Program Indonesia Pintar (PIP). Perpindahan siswa dari sekolah lama ke sekolah baru hasil merger berpotensi menyebabkan data penerima PIP tidak terupdate, sehingga pencairan dana PIP siswa terhambat atau bahkan tidak tepat sasaran,” kata Zulham.

Ia menuturkan, ada beberapa faktor yang melatarbelakangi munculnya wacana penggabungan sekolah tersebut. Di antaranya jarak antar sekolah yang relatif berdekatan serta adanya pembatasan perekrutan tenaga honorer, khususnya bagi guru dan staf teknis di lingkungan sekolah dasar negeri.

Selain itu, pelaksanaan merger sekolah juga diperkirakan memunculkan sejumlah persoalan lanjutan. Mulai dari keterlambatan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), penyatuan rekening bank sekolah, hingga inventarisasi aset yang harus dilakukan secara menyeluruh dan detail.

Zulham menambahkan, siswa penerima bantuan PIP nantinya juga harus melakukan aktivasi ulang rekening dengan identitas sekolah baru setelah proses merger dilakukan. Hal tersebut dinilai dapat menambah beban administrasi bagi siswa serta orang tua.

Di sisi lain, penggabungan SDN di Kabupaten Malang juga harus memperhatikan aspek hukum dan administratif, terutama terkait penerbitan Peraturan Bupati (Perbup). Tanpa adanya regulasi tersebut, merger sekolah tidak dapat dilaksanakan secara resmi oleh pemerintah daerah.

Akibatnya, rencana merger sekolah hingga kini masih menunggu terbitnya aturan tersebut. Bahkan pada 2025 lalu, rencana penggabungan 45 sekolah dasar menjadi 22 sekolah sempat tertunda lantaran Perbup yang menjadi dasar pelaksanaan kebijakan itu belum terbit.

Merger sekolah untuk SDN di Kabupaten Malang memang harus segera dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang agar kualitas pendidikan dapat meningkat. Salah satu penyebab lain sekolah harus digabung adalah masih adanya kekurangan ribuan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Malang ini,” terangnya.

Selain kendala regulasi, tantangan lain dalam penggabungan sekolah juga muncul pada proses penyatuan inventaris aset. Sebab, penggabungan aset dari beberapa sekolah membutuhkan prosedur administrasi yang panjang dan tidak sederhana.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

RSU Brimedika Malang Gelar Health Expo 2026, Ajak Generasi Muda Peduli Kesehatan Fisik dan Mental

23 June 2026 - 17:33 WIB

RSU Brimedika Malang Gelar Health Expo 2026, Ajak Generasi Muda Peduli Kesehatan Fisik dan Mental

Dugaan Pungli Rp250 Ribu per Bulan di SMAN 1 Sumbermanjing Wetan Disorot PuSDeK, Siswa Disebut Terancam Tak Ikut Ujian

17 June 2026 - 18:01 WIB

Direktur PuSDeK, Asep Suriaman, menyoroti dugaan pungli berkedok sumbangan di SMAN 1 Sumbermanjing Wetan dan mendorong sekolah membuka transparansi melalui komite.

Soroti Dugaan Persoalan Izin Metropoint, AMPH Ancam Gelar Aksi Lanjutan di Balai Kota Malang

11 June 2026 - 15:43 WIB

Soroti Dugaan Persoalan Izin Metropoint, AMPH Ancam Gelar Aksi Lanjutan di Balai Kota Malang

Dibina BRI Malang Sutoyo, Produk Bordir Handmade Marsalia Diminati Hingga Dubai

28 May 2026 - 14:00 WIB

Dibina BRI Malang Sutoyo, Produk Bordir Handmade Marsalia Diminati Hingga Dubai

Perkuat Fasilitas Kesehatan Pesantren, BRI Salurkan Ambulance ke An Nur 2 Bululawang

26 May 2026 - 19:21 WIB

Perkuat Fasilitas Kesehatan Pesantren, BRI Salurkan Ambulance ke An Nur 2 Bululawang
Trending on Berita