VOICEOFJATIM.COM – Meningkatnya kasus pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online (judol) yang meresahkan masyarakat hingga memicu tragedi sosial menjadi perhatian serius Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (LPBH PCNU) Kota Malang. Dalam momentum peringatan Hari Santri Nasional 2025, lembaga ini meluncurkan langkah strategis yakno rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Judol dan Pinjol Ilegal yang akan dibentuk hingga ke tingkat kecamatan.
Inisiatif ini diumumkan dalam Workshop “Bebas dari Jeratan Pinjol dan Judol” yang digelar di Gedung Pascasarjana Universitas Islam Malang (UNISMA) pagi tadi, Kamis (23/10/2025). Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Malang, Dr. KH. Isroqunnajah, M.Ag., dan menghadirkan sejumlah narasumber lintas lembaga.
Ketua LPBH PCNU Kota Malang, Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H., menjelaskan bahwa fenomena pinjol dan judol ilegal telah menimbulkan banyak korban, dari keretakan keluarga hingga kehilangan nyawa.
“Banyak sekali kasus di masyarakat terkait dua hal ini yang menyebabkan banyak keluarga yang terpecah bahkan ada yang bunuh diri gara-gara pinjol dan judi online ini. Ada juga yang karirnya hancur dan sebagainya,” ujarnya.
Fachrizal menegaskan, workshop ini menjadi langkah awal untuk membentuk kader NU yang siap menjadi garda terdepan dalam melawan praktik ilegal tersebut.
“Jadi nanti harapannya akan ada kader NU yang menjadi penggerak atau satgas anti pinjol ilegal dan judol di tiap-tiap kecamatan, syukur-syukur itu dari kalangan santri yang bisa membantu,” ungkapnya.
Satgas ini, lanjut Fachrizal, tidak akan bekerja sendiri, tetapi secara kolaboratif bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dan masyarakat. Ia juga menyoroti strategi halus yang digunakan oleh pelaku judi online.
“Cara-cara yang digunakan untuk menjerat dan membuat pengguna handphone bisa terjerat dan tanpa sadar terus melakukan judol sangatlah halus. Seringkali disamarkan dengan game atau permainan sehingga penggunanya tidak sadar itu adalah judi online,” jelasnya.
Sementara itu Ketua PCNU Kota Malang, KH. Isroqunnajah, M.Ag., mengapresiasi format kegiatan yang dinilai produktif dan berorientasi pada aksi nyata. “Jadi kegiatan ini menarik karena dari jenis kegiatan yang dipilih bukan dalam bentuk seminar dan bukan ceramah, tetapi dipilih workshop yang melibatkan peserta dan akan ada rencana tindaklanjutnya nanti. Jadi kita akan terus bantu,” katanya.
Menurutnya, pembentukan Satgas di tingkat telah menjadi problem bersama yang harus ditangani lintas sektor, terutama di Kota Malang sebagai kota urban dengan populasi Generasi Z yang besar.
“Judi Online dan Pinjaman Online ini memang telah menjadi fokus garapan kami di ISNU Kota Malang, karena dua hal tersebut saat ini telah menjadi masalah kita bersama. Terlebih di Kota Malang sebagai kota urban dengan jumlah Gen-Z yang sangat banyak jumlahnya,” ungkapnya.
Dr. Alfin menambahkan, lebih dari 300 anggota ISNU Kota Malang siap menjadi bagian aktif Satgas ini. Ia juga menyoroti bahwa penyelesaian masalah pinjol dan judol tidak cukup melalui pendekatan ekonomi semata.
“Berdasarkan hasil survei dari Alvara yang baru kami terima bulan September 2025 lalu, menunjukkan bahwa 49 persen kebutuhan masyarakat itu adalah untuk konsumsi hari ini sementara untuk menabung itu tidak ada. Persoalan judol dan pinjol ilegal ini tidak dapat diselesaikan secara ekonomi saja, tetapi juga harus melalui bidang pendidikan, tenaga kerja, dan faktor sosial lainnya,” pungkasnya.
Workshop ini diikuti oleh sekitar 30 peserta dari berbagai lembaga, termasuk Perwakilan MWC NU, Pengurus NU tingkat kecamatan, Muslimat NU, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta perwakilan dari pemerintah kecamatan.
Kegiatan ini menjadi tonggak baru bagi NU Kota Malang dalam memperluas peran sosialnya di tengah masyarakat digital yang rentan terhadap jebakan ekonomi dan hiburan online. Pembentukan Satgas diharapkan mampu menjadi gerakan moral, sosial, sekaligus edukatif untuk menekan laju kejahatan finansial digital yang kian kompleks. (Red)
LPBH PCNU Kota Malang, Satgas Anti Pinjol dan Judol, Hari Santri Nasional, UNISMA Malang, KH Isroqunnajah, Fachrizal Afandi, ISNU Kota Malang, Alfin Mustikawan, Judi Online, Pinjaman Online, Nahdlatul Ulama, Kota Malang, Gen Z, Workshop Anti Pinjol, Pencegahan Judi Online.










