Menu

Dark Mode
Bank Saqu Catat 3,2 Juta Lebih Nasabah di Tahun Kedua AFTECH dan PERBANAS Tegaskan Pentingnya Sinergi Bank-Fintech untuk Perluas Akses Kredit Nasional Pevita Pearce Ungkap Rahasia Mengelola Finansial Bareng Sahabat Ajaib Luncurkan Investasi Saham AS, Ajak Investor Manfaatkan Momentum dengan Promo Biaya Transaksi 0% Ajaib Kripto Hadirkan Trading Futures Kripto dengan Leverage 25x, Kini Jadi Ajaib Alpha Apa Untungnya Indonesia Masuk ke BRICS? Begini Kata Dosen HI UMM

Headline

Pemprov Jatim Rumuskan Aturan Sound Horeg, Bukan Melarang Total

badge-check


					Pengunjung tengah menikmati pagelaran sound horeg di salah satu daerah Kabupaten Malang. (Shelly/VOJ) Perbesar

Pengunjung tengah menikmati pagelaran sound horeg di salah satu daerah Kabupaten Malang. (Shelly/VOJ)

KOTAMALANG, VOICEOFJATIM.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur tengah menyiapkan kebijakan untuk mengatur penggunaan sound horeg di berbagai daerah, bukan untuk melarangnya sepenuhnya. Kebijakan ini sedang digodok dengan mempertimbangkan berbagai sisi, mulai dari nilai budaya, gangguan sosial, hingga dampaknya pada roda ekonomi masyarakat.

Sekretaris Daerah Jawa Timur, Adhy Karyono, menegaskan bahwa saat ini belum ada keputusan resmi, sebab pembahasan masih berlangsung di tingkat internal pemerintah provinsi.

“Ini belum final. Masih dalam pembahasan dan jadi bahan pertimbangan Gubernur. Kita lihat nanti seperti apa kebijakan akhirnya,” jelas Adhy saat ditemui di Kota Malang pada Kamis (24/7/2025).

Adhy menjelaskan, Pemprov tidak memiliki dasar hukum untuk mengeluarkan larangan penggunaan sound horeg melalui surat edaran. Karena itulah, pendekatan yang diambil lebih pada pembinaan dan pengaturan teknis.

“Yang kami lakukan adalah mengatur, bukan melarang. Karena memang tidak ada kewenangan bagi kami untuk membuat edaran yang melarang keberadaan sound horeg,” ujar Adhy.

Sound horeg sudah lama dikenal sebagai hiburan rakyat yang meriah, terutama di hajatan seperti pernikahan, sunatan, dan pesta kampung. Di beberapa daerah, termasuk Kabupaten Malang, penggunaan sound system dengan suara menggelegar ini bahkan dianggap sebagai bagian dari budaya setempat.

Namun, Adhy menekankan pentingnya memperhatikan dampaknya bagi masyarakat sekitar. Volume suara, lokasi penggunaan, hingga jam operasional akan jadi fokus utama dalam pengaturan.

“Kalau suaranya tidak terlalu besar, tentu belum bisa disebut sound horeg. Kita juga akan lihat di mana dipasang dan digunakan dalam konteks apa,” imbuhnya.

Pemprov juga menyadari bahwa jenis hiburan seperti ini punya sisi positif, terutama dalam mendukung ekonomi lokal. Banyak pelaku UMKM yang terlibat, mulai dari penyewaan alat, jasa dekorasi, hingga pedagang makanan keliling.

“Kegiatan ini memang bisa menghidupi banyak orang. Jadi kita tidak bisa serta-merta menghentikan. Tapi kita perlu atur supaya tidak mengganggu warga lainnya,” ujar Adhy.

Ia juga menyinggung bahwa di lapangan, kadang muncul persoalan lain seperti tarian yang dianggap vulgar atau suara yang menyebabkan retakan di rumah warga. Faktor-faktor itu akan dikaji lebih dalam sebelum aturan disusun.

“Kalau sampai merusak rumah atau menimbulkan keresahan karena kontennya, itu jelas jadi masalah. Tapi sekali lagi, kami akan lihat dari kondisi faktual di lapangan,” kata dia.

Saat ini, Pemprov Jatim masih mengumpulkan masukan dari para kepala daerah se-Jatim untuk merumuskan kebijakan yang paling bijak. Tujuan utamanya adalah menjaga keseimbangan antara hiburan masyarakat, ketertiban umum, dan penggerak ekonomi lokal.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Satu Dekade Bersama BRI, Dwi Astuti Kembangkan Usaha dan Layani Masyarakat Lewat BRILink Agen di Kediri

4 September 2026 - 16:42 WIB

Satu Dekade Bersama BRI, Dwi Astuti Kembangkan Usaha dan Layani Masyarakat Lewat BRILink Agen di Kediri

Satu Dasawarsa Istiqamah, Pengajian Rutin BRI Region 13 Malang Jaga Keseimbangan Bekerja dan Beribadah

3 September 2026 - 23:15 WIB

Satu Dasawarsa Istiqamah, Pengajian Rutin BRI Region 13 Malang Jaga Keseimbangan Bekerja dan Beribadah

Enam Unit di UB Diusulkan Raih Predikat WBK, KemenPANRB Soroti Penguatan Integritas dan Layanan Mahasiswa

3 September 2026 - 14:20 WIB

PPJI Malang Raya Gandeng Intibev, 60 Pelaku F&B Ikuti Matcha Experience & Creative Workshop

1 September 2026 - 18:01 WIB

PPJI Malang Raya Gandeng Intibev, 60 Pelaku F&B Ikuti Matcha Experience & Creative Workshop

BRI Batu Ingatkan Masyarakat Waspadai Tawaran Investasi dengan Imbal Hasil Tinggi

31 August 2026 - 23:55 WIB

BRI Batu Ingatkan Masyarakat Waspadai Tawaran Investasi dengan Imbal Hasil Tinggi
Trending on Berita