Sektor Jasa Keuangan di Malang Tetap Stabil di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

KOTA MALANG, VOICEOFJATIM – Meski tekanan ekonomi global masih terasa, kondisi sektor jasa keuangan di wilayah kerja OJK Malang tetap dalam posisi yang stabil. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala OJK Malang, Farid Faletehan, dalam keterangannya pada Jumat (18/7/2025).

Data yang dihimpun OJK menunjukkan aset perbankan dari tujuh daerah di bawah pengawasan OJK Malang tumbuh sebesar 8,50 persen secara tahunan (yoy), mencapai total Rp175,57 triliun per 31 Mei 2025. Komposisi lembaga keuangan ini mencakup 35 Bank Umum Konvensional (BUK), 6 Bank Umum Syariah (BUS), 50 BPR, dan 6 BPRS.

Pertumbuhan aset paling besar disumbang oleh BUK yang naik Rp13,75 triliun atau tumbuh 8,43 persen. Penyebaran aset bank masih terpusat di Kota Malang, dengan BUK dan BUS masing-masing menguasai 75,71 persen dan 77,17 persen. Sementara itu, BPR dan BPRS lebih dominan di Kabupaten Malang, masing-masing sebesar 42,07 persen dan 56,84 persen.

Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 3,75 persen menjadi Rp101,16 triliun. Penyaluran kredit juga mengalami lonjakan 11,58 persen, ditopang oleh peningkatan kredit investasi (18,75 persen) dan kredit UMKM (3,76 persen). Rasio LDR ikut terkerek 7,44 persen. Namun, rasio kredit bermasalah (NPL) turut naik dari 2,59 persen menjadi 2,83 persen dalam setahun terakhir.

Terkait fenomena maraknya perjudian daring, OJK telah memerintahkan pemblokiran sekitar 17.026 rekening yang dicurigai terlibat berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Digital. Bank juga diminta untuk menutup rekening yang terindikasi digunakan untuk kejahatan keuangan, memperketat pemantauan rekening tidak aktif, hingga melaporkan aktivitas mencurigakan ke PPATK.

Industri Non Bank dan Asuransi Juga Alami Pertumbuhan

Sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) turut menunjukkan pertumbuhan. Lembaga Keuangan Mikro mencatat peningkatan penyaluran pinjaman sebesar 7,37 persen menjadi Rp11,31 miliar per akhir kuartal I 2025. Menariknya, tingkat kredit bermasalah (NPL) justru turun ke angka 19,98 persen.

Investasi dari dana pensiun di wilayah Malang meningkat 5,52 persen yoy menjadi Rp211,24 miliar. Untuk memperkuat pengawasan dan kualitas pelaporan, OJK menerbitkan sejumlah aturan baru dalam bentuk SEOJK yang mengatur pelaporan berkala hingga sertifikasi kompetensi kerja untuk lembaga di bidang asuransi dan dana pensiun.

Sebagai upaya transparansi dan penguatan tata kelola asuransi, OJK juga meluncurkan Database Agen dan Database Polis Asuransi melalui aplikasi digital SPRINT dan APOLO. Pelaporan data polis kini dilakukan bulanan dan menjadi langkah awal menuju program penjaminan polis yang direncanakan berlaku pada 2028.

Transaksi Pasar Modal Tumbuh Signifikan

Minat masyarakat terhadap pasar modal semakin meningkat. Per akhir Mei 2025, jumlah transaksi saham di wilayah kerja OJK Malang melonjak 35,38 persen menjadi 564.926 transaksi. Rata-rata nilai transaksi saham juga tumbuh 18,44 persen secara tahunan, dengan pertumbuhan tertinggi terjadi di Kota/Kabupaten Pasuruan (93,21 persen), diikuti Probolinggo (56,46 persen), dan Malang Raya (11,09 persen).

Jumlah investor pasar modal pun terus bertambah. Hingga Mei 2025, sudah tercatat 311.600 Single Investor Identification (SID), termasuk 148.594 investor saham. Nasabah reksadana melonjak 123,73 persen yoy menjadi 39.285 orang, dengan nilai transaksi reksadana tertinggi berasal dari Kota Malang (Rp214,94 miliar), disusul Kabupaten Malang (Rp31,99 miliar).

Untuk meningkatkan literasi, OJK Malang menggandeng TPAKD Kota Probolinggo mengadakan pelatihan untuk ASN bertema “Save Smart, Live Better” yang menjadi bagian dari kampanye nasional literasi pasar modal.

Edukasi Keuangan dan Perlindungan Konsumen Terus Ditingkatkan

Hingga 30 Juni 2025, OJK Malang telah menyelenggarakan 57 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 16.532 peserta di berbagai daerah. Selain edukasi, perlindungan konsumen juga diperkuat lewat layanan pengaduan, informasi debitur, dan layanan digital melalui aplikasi Portal Perlindungan Konsumen.

Selama paruh pertama 2025, OJK menerima 1.040 permintaan layanan konsumen. Dari jumlah itu, 394 berasal dari sektor perbankan, 343 dari sektor IKNB, dan sisanya dari sektor pasar modal maupun entitas di luar pengawasan OJK seperti koperasi dan e-commerce.

Tercatat pula 170 laporan masyarakat terkait keuangan ilegal, terutama pinjaman online ilegal, penyalahgunaan data pribadi, dan investasi bodong.

Secara nasional, laporan entitas ilegal yang diterima OJK sejak awal tahun hingga Juni 2025 mencapai 8.752, termasuk 7.096 laporan pinjol ilegal dan 1.656 laporan investasi ilegal.

Melalui Satgas PASTI, OJK telah memblokir 1.556 pinjol ilegal dan 283 penawaran investasi yang merugikan masyarakat. Sebanyak 2.422 nomor penagih utang juga telah diajukan untuk diblokir. Satgas PASTI juga melacak 22.993 nomor penipuan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan telah memproses pemblokiran bersama Kementerian Komunikasi dan Digital.

Sejak diluncurkan pada 22 November 2024, IASC telah menerima 166.258 laporan, dengan 267.962 rekening dilaporkan dan 56.986 di antaranya telah diblokir. Kerugian dana yang tercatat mencapai Rp3,4 triliun, dan Rp558,7 miliar telah berhasil diblokir.

OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat keamanan dan kepercayaan publik terhadap sektor keuangan lewat edukasi, literasi, dan tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan keuangan.

Leave feedback about this

  • Rating