Menu

Dark Mode
Bank Saqu Catat 3,2 Juta Lebih Nasabah di Tahun Kedua AFTECH dan PERBANAS Tegaskan Pentingnya Sinergi Bank-Fintech untuk Perluas Akses Kredit Nasional Pevita Pearce Ungkap Rahasia Mengelola Finansial Bareng Sahabat Ajaib Luncurkan Investasi Saham AS, Ajak Investor Manfaatkan Momentum dengan Promo Biaya Transaksi 0% Ajaib Kripto Hadirkan Trading Futures Kripto dengan Leverage 25x, Kini Jadi Ajaib Alpha Apa Untungnya Indonesia Masuk ke BRICS? Begini Kata Dosen HI UMM

Headline

Diduga Lecehkan Pasien, Dokter di Persada Hospital Dinonaktifkan

badge-check


					Konferensi pers Persada Hospital terkait dokter yang diduga lakukan tindakan asusila ke pasien. (Shelly/VOJ) Perbesar

Konferensi pers Persada Hospital terkait dokter yang diduga lakukan tindakan asusila ke pasien. (Shelly/VOJ)

MALANG, VOICEOFJATIM.COM – Persada Hospital Kota Malang tengah menjadi sorotan usai seorang dokternya berinisial AY dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap pasien perempuan. Rumah sakit swasta ini memastikan telah memulai sidang etik internal sebagai langkah awal penanganan kasus tersebut.

Ketua Sub Komite Etika dan Disiplin Profesi Persada Hospital, dr Galih Endradita, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan sidang etik internal. Proses ini menjadi bagian dari tahapan disiplin terhadap dokter AY yang disebut-sebut melakukan pelecehan terhadap pasien berinisial QAR.

“Sidang etik sudah kami jalankan. Kami libatkan pihak-pihak kompeten di lingkungan rumah sakit untuk mendalami dugaan pelanggaran ini,” kata Galih dalam konferensi pers, Jumat (18/4/2025).

Galih tak menampik bahwa insiden yang dilaporkan memang pernah terjadi sekitar tiga tahun lalu. Dokter AY, kata dia, saat itu memang sedang bertugas di rumah sakit.

“Secara informal kami sudah dapat informasi bahwa benar ada kejadian. Itu sekitar tahun 2022 dan yang bersangkutan saat itu sedang berjaga,” ucapnya.

Pasien berinisial QAR diketahui sedang dirawat di ruang VIP rumah sakit pada September 2022 karena mengeluhkan vertigo dan sinusitis. Saat itulah, AY diduga meminta pasien melepas pakaian perawatan, lalu diam-diam memotret bagian tubuh atas korban. Namun, Galih menyebut pihak rumah sakit masih menelusuri detail kejadian dari laporan yang diterima.

“Kami belum bisa menyampaikan secara rinci mengenai pengakuan pasien soal pelepasan baju dan dugaan pengambilan gambar. Kami akan terus berkomunikasi dengan yang bersangkutan,” lanjutnya.

Sebagai respons atas laporan tersebut, dokter AY telah dinonaktifkan dari seluruh aktivitas pelayanan medis di Persada Hospital. Galih menegaskan bahwa rumah sakit akan kooperatif jika diperlukan keterangan lebih lanjut oleh organisasi profesi.

“Kalau dari IDI wilayah Malang Raya meminta keterangan formal, kami siap hadir untuk memberikan penjelasan,” katanya.

Galih menambahkan, tidak adanya rekaman CCTV di ruang perawatan disebabkan oleh kebijakan perlindungan privasi pasien. Kamera pengawas hanya dipasang di area publik seperti lorong rumah sakit.

“Memasang CCTV di ruang rawat inap bertentangan dengan prinsip kerahasiaan pasien. Itu sebabnya kami tidak punya rekaman kejadian di lokasi tersebut,” jelas Galih. Ia juga menyebut bahwa rekaman CCTV yang ada hanya disimpan dalam periode tertentu, sehingga data dari tahun 2022 kemungkinan besar sudah terhapus secara otomatis.

Di sisi lain, Supervisor Humas Persada Hospital, Sylvia Kitty, menyampaikan keprihatinan mendalam atas tudingan pelecehan seksual tersebut. Ia menegaskan bahwa rumah sakit tak akan mentolerir pelanggaran etik dalam bentuk apapun.

“Kami benar-benar menyayangkan peristiwa ini. Namun, kami menjamin bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, serius, dan transparan,” ujarnya.

Sylvia menambahkan, Persada Hospital tetap berkomitmen memberikan pelayanan yang aman dan nyaman bagi seluruh pasiennya. Status dokter AY yang telah dinonaktifkan disebut sebagai bentuk tanggung jawab rumah sakit sambil menunggu proses hukum berjalan.

“Kami ingin memastikan bahwa rumah sakit ini adalah tempat yang aman bagi semua pasien,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pendanaan Riset Fundamental Kemdiktisaintek 2026 Diraih STIE Malangkucecwara, Tim Peneliti Kembangkan Model Kepemimpinan SCAL

17 July 2026 - 11:50 WIB

Pendanaan Riset Fundamental Kemdiktisaintek 2026 Diraih STIE Malangkucecwara, Tim Peneliti Kembangkan Model Kepemimpinan SCAL

Kasus Kematian MHS 15 Tahun, Lenny Damanik Adukan Putusan Hakim Militer ke Sejumlah Lembaga Negara

23 June 2026 - 19:07 WIB

Lenny Damanik bersama Koalisi Masyarakat Sipil saat menyampaikan pengaduan ke Bawas MA RI terkait putusan perkara Sertu Riza Pahlivi. Foto: LBH Medan

PN Malang Tuntaskan Konstatering Rumah Sengketa di Jatimulyo, Eksekusi Tinggal Menunggu Waktu

20 May 2026 - 15:56 WIB

PN Malang Tuntaskan Konstatering Rumah Sengketa di Jatimulyo, Eksekusi Tinggal Menunggu Waktu

Kombes Pol. R. Bagoes Wibisono Resmi Jabat Dirressiber Polda Metro Jaya, Jejaknya dari Madiun, Malang hingga Siber Jatim

6 April 2026 - 22:49 WIB

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri memimpin sertijab tiga pejabat utama, yakni Karorena, Dirreskrimsus, dan Dirressiber, di Lobby Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Senin (6/4/2026).

Sopir Xenia Positif Sabu Tabrak 2 Pedagang Sayur hingga Tewas di Sidoarjo, Kronologi Kecelakaan Terungkap

28 March 2026 - 15:01 WIB

Detik-detik mobil Xenia menabrak dua perempuan di Jalan Raya Candi, Sidoarjo, hingga meninggal dunia terekam dalam video yang beredar di media sosial. (Foto: tangkapan layar video viral)
Trending on Berita