Menu

Dark Mode
Bank Saqu Catat 3,2 Juta Lebih Nasabah di Tahun Kedua AFTECH dan PERBANAS Tegaskan Pentingnya Sinergi Bank-Fintech untuk Perluas Akses Kredit Nasional Pevita Pearce Ungkap Rahasia Mengelola Finansial Bareng Sahabat Ajaib Luncurkan Investasi Saham AS, Ajak Investor Manfaatkan Momentum dengan Promo Biaya Transaksi 0% Ajaib Kripto Hadirkan Trading Futures Kripto dengan Leverage 25x, Kini Jadi Ajaib Alpha Apa Untungnya Indonesia Masuk ke BRICS? Begini Kata Dosen HI UMM

Politik

Guru Besar UB Kritik Pengesahan RUU TNI, Sebut Ada Kemunduran Demokrasi

badge-check


					Guru Besar Ilmu Hukum Lingkungan dan Sumber Daya Alam Universitas Brawijaya (UB), Prof. Dr. Rachmad Safa’at, SH, MSi. (Shelly/VOJ) Perbesar

Guru Besar Ilmu Hukum Lingkungan dan Sumber Daya Alam Universitas Brawijaya (UB), Prof. Dr. Rachmad Safa’at, SH, MSi. (Shelly/VOJ)

MALANG, VOICEOFJATIM.COM – Guru Besar Ilmu Hukum Lingkungan dan Sumber Daya Alam Universitas Brawijaya (UB), Prof. Dr. Rachmad Safa’at, SH, MSi, mengkritik keras pengesahan RUU TNI yang dilakukan DPR RI pada Kamis (20/3/25). Menurutnya, revisi undang-undang ini membuka kembali peluang bagi militer untuk masuk ke ranah sipil, sesuatu yang dianggap sebagai kemunduran demokrasi.

“Seperti zamannya Soeharto lagi, di mana militer masuk ke ruang sipil, dan itu nggak boleh,” kata Rachmad kepada VOJ.

Ia mengingatkan bahwa pada masa Orde Baru, hampir seluruh ketua serikat buruh di Indonesia berasal dari kalangan militer, minimal berpangkat kolonel. Bahkan, di tingkat provinsi, ketuanya otomatis seorang jenderal dan langsung menjadi anggota DPR.

Menurutnya, revisi UU TNI saat ini akan membawa Indonesia kembali ke era tersebut. Salah satu yang menjadi sorotannya adalah diperbolehkannya prajurit aktif TNI mengisi jabatan sipil di kementerian atau lembaga negara.

“Misalkan saja, sudah ada KPK, sudah ada polisi, tapi TNI masuk dalam penanganan korupsi, kan bukan wilayahnya dia,” ujarnya. Selain itu, ia juga mengkritik peran TNI yang kini diperluas ke bidang pertanian di beberapa daerah seperti Papua dan Kalimantan Tengah.

“Kalau nganggur ya dia berlatih perang lah. Supaya enggak diserbu, dia latihan perang. Jangan malah bertani, itu bukan tugasnya!” kata Rachmad.

Ia juga menyoroti pergeseran peran keamanan di DPR yang kini tidak lagi dijaga oleh kepolisian, melainkan oleh militer. “Tentara itu tidak pernah diajari demokrasi. Prabowo kan dari tentara, dia mencari penguatan dirinya, tapi nanti kinerjanya bagaimana?” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengkritik sikap Prabowo yang dinilai terlalu memihak kepada Presiden Joko Widodo. “Prabowo ini malah terus mengagung-agungkan Jokowi, padahal rakyat banyak yang meminta Jokowi diadili. Harusnya dia belajar meneguhkan posisinya sebagai presiden, bukan malah jadi bayangannya Jokowi,” tambahnya.

Pengesahan RUU TNI sendiri mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan. Beberapa poin revisi yang disorot adalah perluasan tugas TNI di luar fungsi pertahanan, termasuk dalam bidang penegakan hukum dan ketertiban umum. Banyak pihak menilai hal ini membuka kembali pintu bagi dwifungsi ABRI seperti pada era Orde Baru.

Sementara itu, pemerintah berdalih bahwa revisi ini bertujuan untuk menyesuaikan peran TNI dengan tantangan geopolitik dan keamanan nasional saat ini. Namun, kritik dari akademisi, aktivis HAM, dan masyarakat sipil terus mengemuka, mengingat dampaknya terhadap supremasi sipil dan demokrasi di Indonesia.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pendanaan Riset Fundamental Kemdiktisaintek 2026 Diraih STIE Malangkucecwara, Tim Peneliti Kembangkan Model Kepemimpinan SCAL

17 July 2026 - 11:50 WIB

Pendanaan Riset Fundamental Kemdiktisaintek 2026 Diraih STIE Malangkucecwara, Tim Peneliti Kembangkan Model Kepemimpinan SCAL

Kasus Kematian MHS 15 Tahun, Lenny Damanik Adukan Putusan Hakim Militer ke Sejumlah Lembaga Negara

23 June 2026 - 19:07 WIB

Lenny Damanik bersama Koalisi Masyarakat Sipil saat menyampaikan pengaduan ke Bawas MA RI terkait putusan perkara Sertu Riza Pahlivi. Foto: LBH Medan

Surat Perdin Wabup Lathifah Diduga Palsu, RDP DPRD Malang Memanas hingga Mendagri Turun Tangan

14 May 2026 - 17:41 WIB

Surat Perdin Wabup Lathifah Diduga Palsu, RDP DPRD Malang Memanas hingga Mendagri Turun Tangan

Golkar Sukun Solid, Tinik Wijayanti Kembali Pimpin PK dan Targetkan Dua Kursi DPRD Kota Malang

11 May 2026 - 16:00 WIB

Golkar Sukun Solid, Tinik Wijayanti Kembali Pimpin PK dan Targetkan Dua Kursi DPRD Kota Malang

Aklamasi di Blimbing, Golkar Kota Malang Soroti Penguatan Struktur Hingga Level Bawah

4 May 2026 - 11:32 WIB

Aklamasi di Blimbing, Golkar Kota Malang Soroti Penguatan Struktur Hingga Level Bawah
Trending on Berita