Menu

Dark Mode
Bank Saqu Catat 3,2 Juta Lebih Nasabah di Tahun Kedua AFTECH dan PERBANAS Tegaskan Pentingnya Sinergi Bank-Fintech untuk Perluas Akses Kredit Nasional Pevita Pearce Ungkap Rahasia Mengelola Finansial Bareng Sahabat Ajaib Luncurkan Investasi Saham AS, Ajak Investor Manfaatkan Momentum dengan Promo Biaya Transaksi 0% Ajaib Kripto Hadirkan Trading Futures Kripto dengan Leverage 25x, Kini Jadi Ajaib Alpha Apa Untungnya Indonesia Masuk ke BRICS? Begini Kata Dosen HI UMM

Daerah

Proses Legislasi dan Tantangan Regulasi Daerah, DPRD Kota Malang Soroti Hambatan Pembahasan Perda

badge-check


					Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani. (Shelly/VOJ) Perbesar

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani. (Shelly/VOJ)

VOJ – DPRD Kota Malang menyoroti tantangan dalam proses legislasi daerah, khususnya dalam pembahasan Peraturan Daerah (Perda). Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan bahwa meskipun DPRD bisa menyelesaikan pembahasan dalam waktu singkat, implementasinya tetap bergantung pada tahapan lanjutan yang sering kali memakan waktu lama.

“Kalau kita bahas selesai dalam 15 hari atau 1 bulan, tapi di step berikutnya masih mandek atau antri, ya kita harus menunggu,” ujar Amithya. Ia menjelaskan bahwa regulasi daerah tidak hanya bergantung pada keputusan DPRD, tetapi juga harus melalui tahapan administratif lainnya, seperti penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwal) dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi.

Menurutnya, salah satu faktor yang sering memperlambat proses legislasi adalah mekanisme birokrasi yang masih kurang efisien. Setiap rancangan peraturan harus melalui beberapa tahap sebelum bisa benar-benar diterapkan. Hal ini berpotensi membuat kebijakan yang seharusnya segera diimplementasikan menjadi tertunda.

Dampak dari keterlambatan ini tidak hanya dirasakan dalam aspek hukum, tetapi juga pada efektivitas anggaran daerah. Jika suatu regulasi terkait anggaran atau retribusi terlambat diterapkan, maka potensi pemasukan daerah pun ikut tertunda.

“Kita ingin regulasi ini bisa berjalan lebih cepat dan efisien, karena kalau terlalu lama, yang rugi bukan hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat. Misalnya aturan retribusi atau pajak daerah yang harusnya bisa meningkatkan PAD, malah tertunda karena kendala administratif,” tegasnya.

Ke depan, DPRD Kota Malang berkomitmen untuk mencari solusi agar proses legislasi berjalan lebih lancar. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah memperkuat koordinasi dengan pihak eksekutif agar setiap kebijakan yang disusun bisa segera diterapkan tanpa kendala birokrasi yang berlarut-larut.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

RSU Brimedika Malang Gelar Health Expo 2026, Ajak Generasi Muda Peduli Kesehatan Fisik dan Mental

23 June 2026 - 17:33 WIB

RSU Brimedika Malang Gelar Health Expo 2026, Ajak Generasi Muda Peduli Kesehatan Fisik dan Mental

Dugaan Pungli Rp250 Ribu per Bulan di SMAN 1 Sumbermanjing Wetan Disorot PuSDeK, Siswa Disebut Terancam Tak Ikut Ujian

17 June 2026 - 18:01 WIB

Direktur PuSDeK, Asep Suriaman, menyoroti dugaan pungli berkedok sumbangan di SMAN 1 Sumbermanjing Wetan dan mendorong sekolah membuka transparansi melalui komite.

Soroti Dugaan Persoalan Izin Metropoint, AMPH Ancam Gelar Aksi Lanjutan di Balai Kota Malang

11 June 2026 - 15:43 WIB

Soroti Dugaan Persoalan Izin Metropoint, AMPH Ancam Gelar Aksi Lanjutan di Balai Kota Malang

Dibina BRI Malang Sutoyo, Produk Bordir Handmade Marsalia Diminati Hingga Dubai

28 May 2026 - 14:00 WIB

Dibina BRI Malang Sutoyo, Produk Bordir Handmade Marsalia Diminati Hingga Dubai

Perkuat Fasilitas Kesehatan Pesantren, BRI Salurkan Ambulance ke An Nur 2 Bululawang

26 May 2026 - 19:21 WIB

Perkuat Fasilitas Kesehatan Pesantren, BRI Salurkan Ambulance ke An Nur 2 Bululawang
Trending on Berita