Menu

Dark Mode
Bank Saqu Catat 3,2 Juta Lebih Nasabah di Tahun Kedua AFTECH dan PERBANAS Tegaskan Pentingnya Sinergi Bank-Fintech untuk Perluas Akses Kredit Nasional Pevita Pearce Ungkap Rahasia Mengelola Finansial Bareng Sahabat Ajaib Luncurkan Investasi Saham AS, Ajak Investor Manfaatkan Momentum dengan Promo Biaya Transaksi 0% Ajaib Kripto Hadirkan Trading Futures Kripto dengan Leverage 25x, Kini Jadi Ajaib Alpha Apa Untungnya Indonesia Masuk ke BRICS? Begini Kata Dosen HI UMM

Daerah

DPRD Kota Malang Bahas Empat Ranperda untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah

badge-check


					Rapat Paripurna DPRD Kota Malang. (Shelly/VOJ) Perbesar

Rapat Paripurna DPRD Kota Malang. (Shelly/VOJ)

VOJ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna, Senin (24/2/2025). Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa pembahasan ini harus dilakukan secara detail agar setiap perubahan yang diusulkan memiliki dampak positif bagi Kota Malang.

“Yang jelas, memang empat Ranperda ini perlu kita seriusin dan harus detail. Karena, pertama soal nomenklatur, saya kira nanti pasti harus melihat perubahannya itu akan berefek ke mana,” kata Mia, sapaan akrabnya.

Ranperda yang dibahas meliputi perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Tugu Artha Sejahtera, Penyertaan Modal Daerah untuk bank tersebut, serta Pengelolaan dan Penyelenggaraan Perparkiran.

Mia menyebut bahwa dalam Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, ada beberapa item yang perlu ditambahkan agar lebih sesuai dengan kondisi terkini. Sedangkan dalam Ranperda Perparkiran, DPRD akan melakukan pembahasan lebih lanjut untuk memastikan regulasi tersebut mencakup semua aspek yang berkaitan dengan pengelolaan parkir di Kota Malang.

“Perparkiran itu saya juga akan menjadi sesuatu yang butuh dibahas secara detail. Supaya bisa mencakup semua item yang ada di dalam masalah perparkiran. Ini akan kita bahas bersama lagi,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa pembahasan Ranperda ini tidak akan terpengaruh oleh kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Hal ini karena proses pembentukan dan pembahasannya sudah dilakukan sejak 2024 lalu dan harus disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Jadi banyak sekali potensi item yang ditambahkan dan saya berharap ini menjadi suatu tambahan yang cukup signifikan,” tambahnya.

DPRD Kota Malang menargetkan pembahasan keempat Ranperda ini bisa selesai tepat waktu agar segera disahkan dan diterapkan demi optimalisasi pendapatan daerah serta peningkatan layanan bagi masyarakat.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

RSU Brimedika Malang Gelar Health Expo 2026, Ajak Generasi Muda Peduli Kesehatan Fisik dan Mental

23 June 2026 - 17:33 WIB

RSU Brimedika Malang Gelar Health Expo 2026, Ajak Generasi Muda Peduli Kesehatan Fisik dan Mental

Dugaan Pungli Rp250 Ribu per Bulan di SMAN 1 Sumbermanjing Wetan Disorot PuSDeK, Siswa Disebut Terancam Tak Ikut Ujian

17 June 2026 - 18:01 WIB

Direktur PuSDeK, Asep Suriaman, menyoroti dugaan pungli berkedok sumbangan di SMAN 1 Sumbermanjing Wetan dan mendorong sekolah membuka transparansi melalui komite.

Soroti Dugaan Persoalan Izin Metropoint, AMPH Ancam Gelar Aksi Lanjutan di Balai Kota Malang

11 June 2026 - 15:43 WIB

Soroti Dugaan Persoalan Izin Metropoint, AMPH Ancam Gelar Aksi Lanjutan di Balai Kota Malang

Dibina BRI Malang Sutoyo, Produk Bordir Handmade Marsalia Diminati Hingga Dubai

28 May 2026 - 14:00 WIB

Dibina BRI Malang Sutoyo, Produk Bordir Handmade Marsalia Diminati Hingga Dubai

Perkuat Fasilitas Kesehatan Pesantren, BRI Salurkan Ambulance ke An Nur 2 Bululawang

26 May 2026 - 19:21 WIB

Perkuat Fasilitas Kesehatan Pesantren, BRI Salurkan Ambulance ke An Nur 2 Bululawang
Trending on Berita