VOICEOFJATIM – Pelaksanaan ibadah umrah kembali mendapat sorotan setelah muncul keluhan serius dari para jamaah. Kali ini, perhatian publik mengarah kepada PT Kiswah Haramain Travelindo, biro perjalanan yang beralamat di Perumahan Taman Surya Kencana, Cluster Merkurius Blok A No 28-29, Grogol, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Setelah sebelumnya mencuat dugaan jamaah gagal berangkat dari Situbondo dan Surabaya, kini muncul penuturan lebih rinci dari narasumber jamaah asal Surabaya mengenai rangkaian persoalan yang mereka alami. Mulai dari hambatan teknis, dugaan penggunaan tiket palsu, hingga uang pinjaman jamaah yang disebut belum dikembalikan oleh pihak travel.

Tiket Kepulangan Disebut Palsu, Jamaah Diminta Memberi Pinjaman Dana
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, peristiwa ini bermula pada 6 Juli 2026 ketika rombongan jamaah diberangkatkan dari kantor PT Kiswah Haramain Travelindo di Sidoarjo menuju Jakarta. Sesampainya di Bandara Soekarno-Hatta pada 7 Juli 2026, jamaah mengaku menghadapi masalah serius saat proses check-in karena pihak maskapai menyampaikan bahwa tiket kepulangan yang dimiliki rombongan dinyatakan palsu.
Akibat persoalan tersebut, para jamaah kemudian diinapkan di Hotel Kyriad yang berada di sekitar bandara dengan janji keberangkatan akan dilakukan keesokan harinya, yakni pada 8 Juli 2026. Namun sampai malam hari pada tanggal tersebut, keberangkatan yang dijanjikan tak kunjung terlaksana.
Pada malam itu juga, pihak travel disebut mengumpulkan seluruh jamaah dan meminta tambahan dana sebesar Rp 5 juta per orang. Jamaah yang merasa keberatan kemudian sempat menyampaikan kesediaan secara sukarela untuk membantu sebesar Rp 1,5 juta. Namun tawaran itu tidak diterima. Pihak travel justru meminta pinjaman dana sebesar Rp 3 juta dari masing-masing jamaah.
Kesepakatan pinjaman tersebut kemudian dituangkan dalam surat perjanjian resmi. Dalam dokumen itu disebutkan bahwa pengembalian dana akan dilakukan dalam waktu 1 bulan atau pada Agustus 2026.
Kamar Hotel Penuh Sesak, Pelunasan Tertunda, hingga Jemputan Dinilai Tak Layak
Sesudah dana pinjaman diserahkan, perjalanan umrah akhirnya tetap bisa berlangsung. Meski demikian, persoalan tidak berhenti di situ. Sejumlah kendala kembali dialami jamaah menjelang kepulangan ke Indonesia.
- Fasilitas Hotel Dicampur: Kamar jamaah untuk paket 12 hari digabung dengan jamaah paket 16 hari, sehingga dalam satu kamar diisi sampai 6 orang. Karena kondisi itu, jamaah asal Surabaya akhirnya berinisiatif menyewa kamar sendiri.
- Kepulangan Mundur: Jadwal kepulangan jamaah mengalami keterlambatan selama 1 hari. Proses pemulangan pun dilakukan secara bertahap, masing-masing sekitar 10 jamaah, karena pihak travel disebut belum melunasi biaya hotel dan konsumsi jamaah selama berada di Tanah Suci.
- Transportasi Dinilai Tidak Sesuai Janji: Setelah tiba di bandara di tanah air, jamaah dijemput menggunakan kendaraan Elf dan bus yang dinilai tidak layak serta tidak sesuai dengan fasilitas transportasi yang sebelumnya dijanjikan.
Janji Pengembalian Uang Molor, Jamaah Gelombang September Disebut Terlantar
Memasuki Agustus 2026, para jamaah mulai menagih pengembalian uang pinjaman Rp 3 juta per orang sesuai isi surat perjanjian. Akan tetapi, pihak travel kembali disebut menunda pencairan dana tersebut hingga pertengahan September 2026.
Situasi disebut semakin memburuk ketika calon jamaah untuk keberangkatan gelombang September justru dikabarkan terlantar selama 10 hari dan hanya diinapkan di Surabaya tanpa kepastian kapan akan diberangkatkan.
Pada saat bersamaan, komunikasi dengan pihak travel juga disebut terputus secara sepihak. Grup WhatsApp koordinasi dibubarkan dengan cara mengeluarkan para anggota, sementara akun Instagram resmi @kiswah_travelindo terpantau sudah dinonaktifkan tanpa ada penjelasan resmi kepada jamaah maupun publik.














