Menu

Dark Mode
Bank Saqu Catat 3,2 Juta Lebih Nasabah di Tahun Kedua AFTECH dan PERBANAS Tegaskan Pentingnya Sinergi Bank-Fintech untuk Perluas Akses Kredit Nasional Pevita Pearce Ungkap Rahasia Mengelola Finansial Bareng Sahabat Ajaib Luncurkan Investasi Saham AS, Ajak Investor Manfaatkan Momentum dengan Promo Biaya Transaksi 0% Ajaib Kripto Hadirkan Trading Futures Kripto dengan Leverage 25x, Kini Jadi Ajaib Alpha Apa Untungnya Indonesia Masuk ke BRICS? Begini Kata Dosen HI UMM

Berita

Metropoint Buka Suara Soal Tudingan Pelanggaran Izin, Manager : Tim Legal Bakal Menjelaskan Detail

badge-check


					Lokasi Rumah Kos Metropoint yang sempat didemo AMPH Perbesar

Lokasi Rumah Kos Metropoint yang sempat didemo AMPH

VOICEOFJATIM – Manajemen Metropoint akhirnya memberikan tanggapan terkait aksi yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) mengenai dugaan pelanggaran perizinan proyek properti dan rumah kos kavling di kawasan Merjosari, Kota Malang.

Manager Metropoint, Yudi, mengatakan pihaknya saat ini belum dapat memberikan penjelasan secara lengkap kepada publik karena perusahaan tengah menyiapkan agenda khusus yang akan melibatkan tim legal untuk memaparkan seluruh aspek perizinan proyek.

“Kami masih belum bisa menanggapi ini. Kami akan gathering media, di mana tim legal kami akan menjelaskan detail,” ujar Yudi.

Ia menjelaskan bahwa proses perizinan proyek saat ini masih berlangsung. Karena itu, menurutnya, belum ada aktivitas pembangunan yang dilakukan oleh pihak pengembang di lokasi.

“Tentunya perizinan kami masih berproses. Seperti bisa dilihat sendiri, kami juga belum melaksanakan pembangunan,” katanya.

Pernyataan tersebut menjadi respons atas desakan sejumlah pihak yang meminta Pemerintah Kota Malang melakukan pemeriksaan terhadap legalitas proyek Metropoint. Selama beberapa waktu terakhir, proyek tersebut menjadi sorotan setelah muncul dugaan terkait kelengkapan perizinan dan legalitas usaha.

Meski demikian, Yudi menegaskan dirinya belum dapat menyampaikan informasi lebih rinci sebelum tim legal perusahaan memberikan penjelasan resmi kepada publik.

“Saya belum bisa menjelaskan banyak,” ujarnya.

Dengan adanya rencana pertemuan bersama media tersebut, Metropoint berupaya memberikan klarifikasi mengenai proses perizinan yang saat ini masih berjalan. Pihak pengembang juga mengisyaratkan bahwa seluruh penjelasan terkait legalitas proyek akan disampaikan secara terbuka oleh tim hukum perusahaan.

Sementara itu, polemik mengenai proyek Metropoint masih menjadi perhatian publik. Berbagai pihak menunggu hasil pemeriksaan pemerintah daerah sekaligus penjelasan resmi dari pihak pengembang untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh terkait status perizinan proyek tersebut.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

HIPMI Kota Malang Perkuat Peran Cetak Founder Muda Lewat Kolaborasi dengan Institut Asia

19 July 2026 - 18:32 WIB

HIPMI Kota Malang Perkuat Peran Cetak Founder Muda Lewat Kolaborasi dengan Institut Asia

Enam Dekade Bertahan, Warung Soto H. Fauzi Buktikan UMKM Lokal Bisa Naik Kelas Bersama Dukungan BRI

19 July 2026 - 15:21 WIB

Enam Dekade Bertahan, Warung Soto H. Fauzi Buktikan UMKM Lokal Bisa Naik Kelas Bersama Dukungan BRI

Kupedes BRI Perkuat Ekspansi Bebek Bang Alex, Kini Hadir di Besuki dan Siapkan Coffee Space

18 July 2026 - 21:11 WIB

Kupedes BRI Perkuat Ekspansi Bebek Bang Alex, Kini Hadir di Besuki dan Siapkan Coffee Space

Pembekalan Wisudawan STIE Malangkucecwara: Lulusan Harus Kuasai Kompetensi, Bukan Sekadar Mengantongi Ijazah

18 July 2026 - 19:49 WIB

Pembekalan Wisudawan STIE Malangkucecwara: Lulusan Harus Kuasai Kompetensi, Bukan Sekadar Mengantongi Ijazah

Pendanaan Riset Fundamental Kemdiktisaintek 2026 Diraih STIE Malangkucecwara, Tim Peneliti Kembangkan Model Kepemimpinan SCAL

17 July 2026 - 11:50 WIB

Pendanaan Riset Fundamental Kemdiktisaintek 2026 Diraih STIE Malangkucecwara, Tim Peneliti Kembangkan Model Kepemimpinan SCAL
Trending on Berita