Menu

Dark Mode
Bank Saqu Catat 3,2 Juta Lebih Nasabah di Tahun Kedua AFTECH dan PERBANAS Tegaskan Pentingnya Sinergi Bank-Fintech untuk Perluas Akses Kredit Nasional Pevita Pearce Ungkap Rahasia Mengelola Finansial Bareng Sahabat Ajaib Luncurkan Investasi Saham AS, Ajak Investor Manfaatkan Momentum dengan Promo Biaya Transaksi 0% Ajaib Kripto Hadirkan Trading Futures Kripto dengan Leverage 25x, Kini Jadi Ajaib Alpha Apa Untungnya Indonesia Masuk ke BRICS? Begini Kata Dosen HI UMM

Berita

AMPH Gelar Aksi di Metropoint Merjosari, Desak Pemkot Malang Periksa Dugaan Pelanggaran Perizinan

badge-check


					AMPH melakukan aksi Unras di depan kantor Metropoint Perbesar

AMPH melakukan aksi Unras di depan kantor Metropoint

VOICEOFJATIM – Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) menggelar aksi unjuk rasa di depan kawasan properti dan rumah kos kavling Metropoint di Merjosari, Kota Malang, Kamis (11/6/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak Pemerintah Kota Malang segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran perizinan yang disebut terjadi pada proyek tersebut.

AMPH menyatakan langkah itu merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penegakan hukum serta memastikan setiap kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurut mereka, dugaan persoalan legalitas yang mencakup perizinan usaha, legalitas badan usaha, hingga pemanfaatan lahan perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

Koordinator AMPH, Rizky Basna, mengatakan pihaknya menilai belum ada sikap kooperatif dari pihak pengembang untuk memberikan penjelasan terkait status perizinan proyek.

“Untuk selama ini, sampai detik ini, tidak ada pihak dari Metro Point yang menemui dari kita. Kita berani audiensi dan debat argumen untuk menanyakan perumahan Metro Point ini apakah sudah memiliki izin atau belum,” ujar Rizky.

Ia menegaskan bahwa AMPH akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada kejelasan dari pemerintah maupun pengembang. Bahkan, jika tuntutan mereka belum mendapat respons, aksi lanjutan dengan skala lebih besar akan digelar di Balai Kota Malang.

“Dan kami akan melakukan aksi jilid dua yang mungkin skalanya lebih besar, dan itu aksi langsung kita ke Balai Kota Malang,” katanya.

Dalam aksinya, AMPH membawa lima tuntutan utama. Pertama, meminta Pemerintah Kota Malang memeriksa seluruh kelengkapan perizinan dan legalitas usaha Metropoint. Kedua, membuka hasil pemeriksaan kepada publik secara transparan. Ketiga, menghentikan sementara aktivitas usaha apabila terbukti belum memenuhi ketentuan perizinan. Keempat, memberikan sanksi administratif maupun hukum jika ditemukan pelanggaran. Kelima, memperkuat pengawasan terhadap usaha properti dan rumah kos kavling di Kota Malang.

Menurut Rizky, gerakan yang dilakukan mahasiswa bukanlah bentuk penolakan terhadap investasi, melainkan dorongan agar seluruh investasi berjalan sesuai aturan hukum.

“Kami tidak anti-investasi dan tidak anti-pembangunan. Namun investasi yang baik adalah investasi yang mematuhi hukum. Tidak boleh ada pihak yang memperoleh keuntungan ekonomi dengan mengabaikan aturan dan kepentingan masyarakat sekitar,” tegasnya.

AMPH berharap pemerintah segera memberikan kepastian terkait status legalitas proyek tersebut guna menghindari polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

HIPMI Kota Malang Perkuat Peran Cetak Founder Muda Lewat Kolaborasi dengan Institut Asia

19 July 2026 - 18:32 WIB

HIPMI Kota Malang Perkuat Peran Cetak Founder Muda Lewat Kolaborasi dengan Institut Asia

Enam Dekade Bertahan, Warung Soto H. Fauzi Buktikan UMKM Lokal Bisa Naik Kelas Bersama Dukungan BRI

19 July 2026 - 15:21 WIB

Enam Dekade Bertahan, Warung Soto H. Fauzi Buktikan UMKM Lokal Bisa Naik Kelas Bersama Dukungan BRI

Kupedes BRI Perkuat Ekspansi Bebek Bang Alex, Kini Hadir di Besuki dan Siapkan Coffee Space

18 July 2026 - 21:11 WIB

Kupedes BRI Perkuat Ekspansi Bebek Bang Alex, Kini Hadir di Besuki dan Siapkan Coffee Space

Pembekalan Wisudawan STIE Malangkucecwara: Lulusan Harus Kuasai Kompetensi, Bukan Sekadar Mengantongi Ijazah

18 July 2026 - 19:49 WIB

Pembekalan Wisudawan STIE Malangkucecwara: Lulusan Harus Kuasai Kompetensi, Bukan Sekadar Mengantongi Ijazah

Pendanaan Riset Fundamental Kemdiktisaintek 2026 Diraih STIE Malangkucecwara, Tim Peneliti Kembangkan Model Kepemimpinan SCAL

17 July 2026 - 11:50 WIB

Pendanaan Riset Fundamental Kemdiktisaintek 2026 Diraih STIE Malangkucecwara, Tim Peneliti Kembangkan Model Kepemimpinan SCAL
Trending on Berita