Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Berita

Tim KPK RI Sambangi PERSADA UB, Serap Masukan Akademik untuk Revisi UU Tipikor

badge-check

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mendatangi Pusat Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya (PERSADA UB) untuk menggali pandangan akademik sebelum revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) resmi diformulasikan. Perbesar

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mendatangi Pusat Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya (PERSADA UB) untuk menggali pandangan akademik sebelum revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) resmi diformulasikan.

VOICEOFJATIM – Gerak pembaruan regulasi antikorupsi kembali digas. Tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mendatangi Pusat Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya (PERSADA UB) untuk menggali pandangan akademik sebelum revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) resmi diformulasikan.

Kunjungan itu diisi sesi wawancara mendalam bersama para periset PERSADA UB. Tim KPK yang hadir, Imam A.W Nuryamto, Dion Valerian, dan Markarian Tri Anggoro, juga menggandeng dua peneliti dari PUKAT UGM, R. Moh Zaenurrohman Wd dan Yuris Rezha Kurniawan, sebagai mitra diskusi.

Ruang pertemuan berjalan intens. Ketua PERSADA UB, Dr. Fachrizal Afandi, didampingi Sekretaris Ladito R. Bagaskoro serta peneliti Zul Afiatul Kharisma, Tazkiya Lidya Alamri, dan Heru Kurniawan, memaparkan analisis kritis terhadap arah pembaruan hukum pidana, terutama setelah KUHP Nasional mulai berlaku.

Fachrizal menekankan bahwa pembaruan UU Tipikor tak boleh lepas dari kerangka pemidanaan dalam KUHP baru. “Arah pemberantasan korupsi tetap harus selaras dengan prinsip individualisasi pidana, termasuk soal motif, sikap batin, hingga permufakatan jahat,” ujarnya secara normatif. Ia juga menyebut perlunya harmonisasi lintas regulasi agar kepastian hukum lebih terjaga, termasuk pentingnya indikator penggunaan PNBP dari sektor Tipikor.

Pertemuan tersebut menjadi ruang strategis bagi PERSADA UB menunjukkan kapasitas risetnya. Masukan yang dihimpun mempertegas posisi PERSADA sebagai pusat kajian yang aktif memengaruhi wacana reformasi hukum pidana, sekaligus menjaga standar akademik dalam proses penyusunan legislasi nasional.

Sebagai tindak lanjut, PERSADA UB dan tim KPK RI merancang Focus Group Discussion (FGD) terbatas. Forum itu akan mempertemukan akademisi, praktisi hukum, dan jejaring peneliti untuk menguji konsep-konsep baru dalam rancangan revisi UU Tipikor, menajamkan isu krusial, serta memproduksi rekomendasi yang lebih siap diterapkan.

Langkah tersebut diharapkan menjadi dorongan konkret untuk melahirkan regulasi yang lebih adaptif, solid, dan responsif terhadap tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

RTH Baru 3,44 Persen, DPRD Kota Malang Beri Warning, Soroti Ancaman Alih Fungsi

9 Oct 2026 - 18:44 WIB

RTH Baru 3,44 Persen, DPRD Kota Malang Beri Warning, Soroti Ancaman Alih Fungsi

Bawa Nama Malang ke Panggung Nasional, H. Surjono Dipercaya Jadi Juri Miss Tionghoa Indonesia 2026

6 Oct 2026 - 12:53 WIB

Bawa Nama Malang ke Panggung Nasional, H. Surjono Dipercaya Jadi Juri Miss Tionghoa Indonesia 2026

Cozy Republic Hidupkan Kembali “Republik Uye”, 10 Lagu Disiapkan dengan Sentuhan Baru

5 Oct 2026 - 13:24 WIB

Cozy Republic Hidupkan Kembali “Republik Uye”, 10 Lagu Disiapkan dengan Sentuhan Baru

ICMI Kabupaten Malang Dorong Riset dan Kolaborasi Jadi Penggerak Pembangunan Daerah

5 Oct 2026 - 10:38 WIB

ICMI Kabupaten Malang Dorong Riset dan Kolaborasi Jadi Penggerak Pembangunan Daerah

Kolaborasi APBKM, UB dan Dewan Kesenian, Lahirkan Batik Sekar Jagad Panca Warna

4 Oct 2026 - 06:46 WIB

Kolaborasi APBKM, UB dan Dewan Kesenian, Lahirkan Batik Sekar Jagad Panca Warna
Trending on Berita