Menu

Dark Mode
Bank Saqu Catat 3,2 Juta Lebih Nasabah di Tahun Kedua AFTECH dan PERBANAS Tegaskan Pentingnya Sinergi Bank-Fintech untuk Perluas Akses Kredit Nasional Pevita Pearce Ungkap Rahasia Mengelola Finansial Bareng Sahabat Ajaib Luncurkan Investasi Saham AS, Ajak Investor Manfaatkan Momentum dengan Promo Biaya Transaksi 0% Ajaib Kripto Hadirkan Trading Futures Kripto dengan Leverage 25x, Kini Jadi Ajaib Alpha Apa Untungnya Indonesia Masuk ke BRICS? Begini Kata Dosen HI UMM

Berita

Tim KPK RI Sambangi PERSADA UB, Serap Masukan Akademik untuk Revisi UU Tipikor

badge-check


					Tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mendatangi Pusat Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya (PERSADA UB) untuk menggali pandangan akademik sebelum revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) resmi diformulasikan. Perbesar

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mendatangi Pusat Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya (PERSADA UB) untuk menggali pandangan akademik sebelum revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) resmi diformulasikan.

VOICEOFJATIM – Gerak pembaruan regulasi antikorupsi kembali digas. Tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mendatangi Pusat Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya (PERSADA UB) untuk menggali pandangan akademik sebelum revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) resmi diformulasikan.

Kunjungan itu diisi sesi wawancara mendalam bersama para periset PERSADA UB. Tim KPK yang hadir, Imam A.W Nuryamto, Dion Valerian, dan Markarian Tri Anggoro, juga menggandeng dua peneliti dari PUKAT UGM, R. Moh Zaenurrohman Wd dan Yuris Rezha Kurniawan, sebagai mitra diskusi.

Ruang pertemuan berjalan intens. Ketua PERSADA UB, Dr. Fachrizal Afandi, didampingi Sekretaris Ladito R. Bagaskoro serta peneliti Zul Afiatul Kharisma, Tazkiya Lidya Alamri, dan Heru Kurniawan, memaparkan analisis kritis terhadap arah pembaruan hukum pidana, terutama setelah KUHP Nasional mulai berlaku.

Fachrizal menekankan bahwa pembaruan UU Tipikor tak boleh lepas dari kerangka pemidanaan dalam KUHP baru. “Arah pemberantasan korupsi tetap harus selaras dengan prinsip individualisasi pidana, termasuk soal motif, sikap batin, hingga permufakatan jahat,” ujarnya secara normatif. Ia juga menyebut perlunya harmonisasi lintas regulasi agar kepastian hukum lebih terjaga, termasuk pentingnya indikator penggunaan PNBP dari sektor Tipikor.

Pertemuan tersebut menjadi ruang strategis bagi PERSADA UB menunjukkan kapasitas risetnya. Masukan yang dihimpun mempertegas posisi PERSADA sebagai pusat kajian yang aktif memengaruhi wacana reformasi hukum pidana, sekaligus menjaga standar akademik dalam proses penyusunan legislasi nasional.

Sebagai tindak lanjut, PERSADA UB dan tim KPK RI merancang Focus Group Discussion (FGD) terbatas. Forum itu akan mempertemukan akademisi, praktisi hukum, dan jejaring peneliti untuk menguji konsep-konsep baru dalam rancangan revisi UU Tipikor, menajamkan isu krusial, serta memproduksi rekomendasi yang lebih siap diterapkan.

Langkah tersebut diharapkan menjadi dorongan konkret untuk melahirkan regulasi yang lebih adaptif, solid, dan responsif terhadap tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pendanaan Riset Fundamental Kemdiktisaintek 2026 Diraih STIE Malangkucecwara, Tim Peneliti Kembangkan Model Kepemimpinan SCAL

17 July 2026 - 11:50 WIB

Pendanaan Riset Fundamental Kemdiktisaintek 2026 Diraih STIE Malangkucecwara, Tim Peneliti Kembangkan Model Kepemimpinan SCAL

APBKM Gelar Workshop Batik di Blimbing, Cetak Perajin Baru

12 July 2026 - 20:13 WIB

APBKM Gelar Workshop Batik di Blimbing, Cetak Perajin Baru

Animo Olimpiade Pelajar Terus Meningkat, Grand Final Smart Student Competition 2026 Diikuti 2.400 Finalis se-Pulau Jawa

12 July 2026 - 15:05 WIB

Animo Olimpiade Pelajar Terus Meningkat, Grand Final Smart Student Competition 2026 Diikuti 2.400 Finalis se-Pulau Jawa

Reses Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Malang: Fasilitasi Dialog Warga dengan DPUPRPKP, Banjir dan PSU Jadi Sorotan

8 July 2026 - 12:08 WIB

Reses Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Malang: Fasilitasi Dialog Warga dengan DPUPRPKP, Banjir dan PSU Jadi Sorotan

Pakar UB: Polemik LGBTQ dalam Perpres 111/2025 Perlu Dibaca dari Perspektif Komunikasi Politik

6 July 2026 - 20:00 WIB

Pakar UB: Polemik LGBTQ dalam Perpres 111/2025 Perlu Dibaca dari Perspektif Komunikasi Politik
Trending on Berita