VOICEOFJATIM – Suara kritis datang dari kampus. Sebanyak 32 dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di seluruh Indonesia menyatukan sikap lewat Deklarasi Seruan Kebangsaan. Pernyataan ini lahir sebagai respon atas kondisi bangsa yang belakangan diguncang demonstrasi, kericuhan, hingga jatuhnya korban jiwa.
Ketua Badan Kerja Sama Dekan Fakultas Hukum (BKSD FH) PTN se-Indonesia, Dahliana Hasan, S.H., M.Tax., Ph.D., menegaskan bahwa deklarasi tersebut bukanlah acara seremonial belaka, melainkan wujud tanggung jawab moral akademisi hukum.
“Kami melihat tragedi yang menimpa bangsa ini tidak hanya berupa hilangnya nyawa, tapi juga luka fisik, hingga penangkapan aktivis yang berlebihan. Situasi ini harus disuarakan agar pemerintah, pejabat publik, dan masyarakat menyadari betul urgensinya,” ucap Dahliana.
Ia menilai sejumlah kebijakan negara justru menabrak rasa keadilan publik. Misalnya kenaikan tunjangan jabatan DPR di tengah meningkatnya angka pengangguran, maupun sistem perpajakan yang dianggap belum berpihak pada masyarakat luas.
“Pajak lebih banyak memberi keuntungan bagi elit politik. Sementara rakyat yang berjuang mencari pekerjaan merasa terpinggirkan. Ada krisis empati dari pejabat publik terhadap kondisi nyata masyarakat,” tegasnya.
Menurut Dahliana, pejabat seharusnya tampil sebagai pelayan masyarakat, bukan bereaksi represif terhadap aksi damai. “Aspirasi rakyat perlu didengar, bukan ditutup. Yang kita butuhkan adalah dialog terbuka dan kebijakan yang menegakkan keadilan,” tambahnya.
Meski masih sebatas penyampaian sikap, Dahliana menegaskan langkah advokasi lanjutan tak menutup kemungkinan akan ditempuh. Salah satu contoh adalah rencana pengajuan judicial review terhadap sistem akreditasi perguruan tinggi yang selama ini ditangani Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM).
Selain itu, pernyataan sikap BKSD FH PTN juga tengah dipersiapkan untuk dikirimkan secara resmi kepada Presiden.
“Ini bukan sekadar imbauan kosong. Inilah wujud kecintaan kami kepada negeri. Kami ingin suara akademisi hukum menggema, tidak hanya di kampus, tapi juga sampai ke ruang pengambil kebijakan,” pungkas Dahliana.