Menu

Dark Mode
Bank Saqu Catat 3,2 Juta Lebih Nasabah di Tahun Kedua AFTECH dan PERBANAS Tegaskan Pentingnya Sinergi Bank-Fintech untuk Perluas Akses Kredit Nasional Pevita Pearce Ungkap Rahasia Mengelola Finansial Bareng Sahabat Ajaib Luncurkan Investasi Saham AS, Ajak Investor Manfaatkan Momentum dengan Promo Biaya Transaksi 0% Ajaib Kripto Hadirkan Trading Futures Kripto dengan Leverage 25x, Kini Jadi Ajaib Alpha Apa Untungnya Indonesia Masuk ke BRICS? Begini Kata Dosen HI UMM

Berita

Satu Dekade Persada UB: Dorong Revisi KUHAP yang Berpihak pada Rakyat

badge-check


					Pusat Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya (Persada UB) genap berusia sepuluh tahun. Momen penting ini diperingati melalui rangkaian kegiatan akademik pada Rabu-Kamis (27-28/8/2025), mulai dari seminar nasional, pelatihan dosen, hingga penganugerahan Persada Award. Perbesar

Pusat Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya (Persada UB) genap berusia sepuluh tahun. Momen penting ini diperingati melalui rangkaian kegiatan akademik pada Rabu-Kamis (27-28/8/2025), mulai dari seminar nasional, pelatihan dosen, hingga penganugerahan Persada Award.

VOICEOFJATIM.COM – Pusat Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya (Persada UB) genap berusia sepuluh tahun. Momen penting ini diperingati melalui rangkaian kegiatan akademik pada Rabu-Kamis (27-28/8/2025), mulai dari seminar nasional, pelatihan dosen, hingga penganugerahan Persada Award.

Peringatan satu dekade tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan ruang refleksi untuk menegaskan kembali posisi masyarakat dalam sistem peradilan pidana, khususnya di tengah pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) di DPR.

Ketua Persada UB, Dr. Fachrizal Afandi,

Ketua Persada UB, Dr. Fachrizal Afandi, menekankan bahwa pembaruan KUHAP tidak boleh hanya memperluas kewenangan aparat, melainkan harus menjamin keadilan substantif. “RUU KUHAP sedang ramai karena ada pasal yang dinilai memperkuat kewenangan salah satu lembaga dan memperlemah kedudukan masyarakat. Ada potensi orang mudah ditangkap, bahkan kedudukannya bisa lebih rendah daripada barang,” ujarnya.

Seminar nasional dibuka dengan paparan Jaksa Agung RI, Prof. ST Burhanuddin, yang hadir secara daring. Ia menegaskan bahwa KUHAP yang berlaku sejak 1981 sudah saatnya diperbarui. “Pembaharuan KUHAP ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem peradilan pidana, khususnya dalam menjamin keadilan prosedural,” tegas Burhanuddin.

Ia menambahkan, revisi KUHAP harus mendorong sistem peradilan yang modern, adaptif, dan menjamin partisipasi publik. “Masyarakat berhak didengar, dipertimbangkan, dan mendapatkan penjelasan atas pendapat yang diberikan,” ujarnya, mengutip putusan MK No. 91/2020 yang mewajibkan keterlibatan publik dalam pembentukan undang-undang.

Selain Jaksa Agung, hadir pula Hakim Agung Kamar Pidana MA Prof. Yanto, perwakilan Bareskrim Polri, praktisi hukum, hingga akademisi lintas universitas. Diskusi berfokus pada modernisasi proses penuntutan serta potensi pasal-pasal bermasalah dalam RKUHAP.

Pusat Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya (Persada UB) genap berusia sepuluh tahun. Momen penting ini diperingati melalui rangkaian kegiatan akademik pada Rabu-Kamis (27-28/8/2025), mulai dari seminar nasional, pelatihan dosen, hingga penganugerahan Persada Award.

Dalam kesempatan yang sama, Fachrizal Afandi menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat. “Aturan yang akan mengikat kita semua, masyarakat paling tidak harus aware, mengikuti, dan memberikan dukungan serta saran atau kritik terkait pasal-pasal yang dianggap berpotensi merugikan,” ucapnya.

Ia menyoroti persoalan mekanisme ketika laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti. Selama ini, jalurnya hanya sebatas melapor ke atasan penyidik. “Pertanyaannya, kalau dilaporkan ke atasan, apakah laporannya legit? Harus ada lembaga lain yang bisa memaksa penyidik,” tegas Fachrizal.

Menurutnya, penyidik tidak hanya polisi, melainkan juga jaksa, penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), hingga KPK. “Kalau laporan ke KPK pun tidak ditindaklanjuti, lalu masyarakat bisa mengadu ke mana lagi? Nah, itu harus ada mekanismenya di KUHAP yang baru,” jelasnya.

Sejak berdiri, Persada UB bernaung di bawah Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat Universitas Brawijaya, sehingga riset yang dilakukan bersifat multidisiplin. Tidak hanya hukum, tapi juga melibatkan psikologi, kedokteran, ekonomi, hingga ilmu sosial politik.

Fachrizal berharap kontribusi Persada UB dapat memperkuat peran akademisi dalam memberikan masukan terhadap pembaruan sistem hukum. “Fokus kita bukan hanya modernisasi, tapi juga memastikan keadilan tetap berpihak pada masyarakat,” pungkasnya.

 

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Mahasiswa Desak Pemeriksaan Metropoint, Pengawasan Perizinan Properti di Kota Malang Jadi Sorotan

8 June 2026 - 11:32 WIB

Mahasiswa Desak Pemeriksaan Metropoint, Pengawasan Perizinan Properti di Kota Malang Jadi Sorotan

Dari Ruang Kantor ke Ruang Hijau, BRI Malang Soekarno Hatta Tanam Investasi Lingkungan untuk Masa Depa

6 June 2026 - 08:10 WIB

Dari Ruang Kantor ke Ruang Hijau, BRI Malang Soekarno Hatta Tanam Investasi Lingkungan untuk Masa Depa

Dari Konten Misteri hingga Sejarah Malang, Misteri Malang Bangun Komunitas Penonton Lewat Gaya Khas “Ojok Kemendel Timbang Di Buntel”

3 June 2026 - 20:29 WIB

Dari Konten Misteri hingga Sejarah Malang, Misteri Malang Bangun Komunitas Penonton Lewat Gaya Khas “Ojok Kemendel Timbang Di Buntel”

Indonesia Jadi Sorotan dalam Diskusi Reformasi Hukum Pidana Asia, PERSADA UB Luncurkan Jurnal Internasional

3 June 2026 - 16:53 WIB

Indonesia Jadi Sorotan dalam Diskusi Reformasi Hukum Pidana Asia, PERSADA UB Luncurkan Jurnal Internasional

Rupiah Melemah, Investasi Emas Digital di BRImo Semakin Dilirik Masyarakat

1 June 2026 - 20:03 WIB

Rupiah Melemah, Investasi Emas Digital di BRImo Semakin Dilirik Masyarakat
Trending on Berita