Menu

Dark Mode
Bank Saqu Catat 3,2 Juta Lebih Nasabah di Tahun Kedua AFTECH dan PERBANAS Tegaskan Pentingnya Sinergi Bank-Fintech untuk Perluas Akses Kredit Nasional Pevita Pearce Ungkap Rahasia Mengelola Finansial Bareng Sahabat Ajaib Luncurkan Investasi Saham AS, Ajak Investor Manfaatkan Momentum dengan Promo Biaya Transaksi 0% Ajaib Kripto Hadirkan Trading Futures Kripto dengan Leverage 25x, Kini Jadi Ajaib Alpha Apa Untungnya Indonesia Masuk ke BRICS? Begini Kata Dosen HI UMM

Ekonomi

Sepanjang 2025, 75 Konsumen Terima Serah Terima Kunci Rumah Grand Mutiara Kedungrejo

badge-check


					Caption: Komitmen profesional ditunjukkan pengembang PT Anugrah Rizqy AlHisyam dalam memenuhi hak konsumen : Owner Grand Mutiara Kedungrejo, Haris Al-Hisyam (kiri) menyerahkan sertifikat pada salah satu user, Ervina Layuk Perbesar

Caption: Komitmen profesional ditunjukkan pengembang PT Anugrah Rizqy AlHisyam dalam memenuhi hak konsumen : Owner Grand Mutiara Kedungrejo, Haris Al-Hisyam (kiri) menyerahkan sertifikat pada salah satu user, Ervina Layuk

VOICEOFJATIM – Komitmen profesional ditunjukkan pengembang PT Anugrah Rizqy AlHisyam dalam memenuhi hak konsumen. Sepanjang 2025, sebanyak 75 pemilik rumah di Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, telah menerima serah terima kunci unit hunian mereka.

Proses serah terima dilakukan secara bertahap oleh manajemen pengembang dan dipusatkan di kantor pemasaran Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo. Penyerahan kunci tersebut menjadi penanda bahwa pembangunan unit rumah telah diselesaikan sesuai dengan kesepakatan awal antara developer dan konsumen.

Caption : Prosesi penyerahan sertifikat pada user

Owner Grand Mutiara Kedungrejo, Haris Al-Hisyam, menyatakan bahwa serah terima kunci merupakan bentuk tanggung jawab pengembang kepada para pengguna. “Alhamdulillah, sepanjang 2025 kami telah melakukan serah terima kunci kepada 75 unit rumah yang telah dipesan oleh konsumen,” ujar Haris kepada awak media, Sabtu (17/1/2026).

Caption : penyerahan sertifikat dari pihak developer kepada user

Sebagai bentuk kepastian hak kepemilikan, serah terima tidak hanya mencakup kunci rumah, tetapi juga dokumen kepemilikan. Salah satu penerima kunci sekaligus sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) adalah Kavling E20 atas nama Hannooch Fainsenem / Ervina Layuk, yang tercatat sebagai konsumen Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo (GMK).

Caption: Prosesi penyerahan sertifikat pada user

Dengan rampungnya serah terima tersebut, Haris menjelaskan bahwa masih tersedia 80 unit rumah yang siap dipasarkan. Unit tersebut terbagi ke dalam dua tipe hunian, yakni rumah subsidi tipe 30 dengan luas tanah 60 meter persegi yang ditawarkan seharga Rp165 juta, serta rumah non-subsidi tipe 36/72 dengan harga Rp250 juta.

Caption : penyerahan sertifikat dari pihak developer kepada user

Caption : penyerahan sertifikat dari pihak developer kepada user

Selain pembangunan unit rumah, pengembang juga melanjutkan penyelesaian infrastruktur kawasan. Saat ini, pengerjaan jalan lingkungan menggunakan paving masih berlangsung, dengan lebar jalan lingkungan enam meter dan jalan utama mencapai 11 meter. “Total fasilitas umum jalan yang kami bangun dengan paving kurang lebih mencapai 3.000 meter persegi,” jelas Haris.

Caption: progres pemasangan pavingisasi jalan adalah bentuk Komitemen Developer di perumahan GMK ( Grand Mutiara KedungRejo) Pakis Kab malang

Ia menegaskan bahwa pihaknya menempatkan pelayanan konsumen sebagai prioritas utama. Setiap unit rumah yang telah dipesan dipastikan dibangun hingga tuntas sesuai spesifikasi yang telah disepakati.

Setelah pembangunan selesai, konsumen tidak hanya menerima kunci rumah, tetapi juga memperoleh sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang diterbitkan melalui pihak pengembang. “Selanjutnya, sertifikat tersebut dapat ditingkatkan secara mandiri oleh konsumen menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM),” pungkasnya.

 

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PT Adi Tjandra Teknologi Kupas Tantangan Baru Bisnis di Tengah Ledakan Teknologi AI

15 June 2026 - 07:49 WIB

PT Adi Tjandra Teknologi Kupas Tantangan Baru Bisnis di Tengah Ledakan Teknologi AI

Terkait Perizinan, Disnaker-PMPTSP Kota Malang Turun Langsung Cek Metropoint

11 June 2026 - 16:02 WIB

Terkait Perizinan, Disnaker-PMPTSP Kota Malang Turun Langsung Cek Metropoint

Metropoint Buka Suara Soal Tudingan Pelanggaran Izin, Manager : Tim Legal Bakal Menjelaskan Detail

11 June 2026 - 15:50 WIB

Metropoint Buka Suara Soal Tudingan Pelanggaran Izin, Manager : Tim Legal Bakal Menjelaskan Detail

Soroti Dugaan Persoalan Izin Metropoint, AMPH Ancam Gelar Aksi Lanjutan di Balai Kota Malang

11 June 2026 - 15:43 WIB

Soroti Dugaan Persoalan Izin Metropoint, AMPH Ancam Gelar Aksi Lanjutan di Balai Kota Malang

AMPH Gelar Aksi di Metropoint Merjosari, Desak Pemkot Malang Periksa Dugaan Pelanggaran Perizinan

11 June 2026 - 15:38 WIB

AMPH Gelar Aksi di Metropoint Merjosari, Desak Pemkot Malang Periksa Dugaan Pelanggaran Perizinan
Trending on Berita