Menu

Dark Mode
Bank Saqu Catat 3,2 Juta Lebih Nasabah di Tahun Kedua AFTECH dan PERBANAS Tegaskan Pentingnya Sinergi Bank-Fintech untuk Perluas Akses Kredit Nasional Pevita Pearce Ungkap Rahasia Mengelola Finansial Bareng Sahabat Ajaib Luncurkan Investasi Saham AS, Ajak Investor Manfaatkan Momentum dengan Promo Biaya Transaksi 0% Ajaib Kripto Hadirkan Trading Futures Kripto dengan Leverage 25x, Kini Jadi Ajaib Alpha Apa Untungnya Indonesia Masuk ke BRICS? Begini Kata Dosen HI UMM

Daerah

Ketua DPRD Kota Malang Minta Pemkot Tingkatkan Edukasi Pekerja Soal Kontrak Kerja

badge-check


					Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Shelly/VOJ) Perbesar

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Shelly/VOJ)

MALANG, VOICEOFJATIM.COM – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyoroti pentingnya pendampingan yang lebih menyeluruh dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terhadap para pekerja, khususnya dalam memahami isi kontrak kerja sebelum mereka menandatanganinya.

Amithya menyampaikan hal ini merespons mencuatnya kembali kasus penahanan ijazah oleh salah satu perusahaan, yang menurutnya terjadi akibat lemahnya pemahaman pekerja terhadap hak dan kewajiban yang tertuang dalam kontrak.

“Waktu Hari Buruh kemarin, saya sudah sempat sampaikan. Banyak pekerja yang langsung tandatangan tanpa membaca detail kontraknya. Bukan karena mereka cuek, tapi memang karena kondisi yang memaksa mereka harus segera bekerja,” ujar Amithya saat ditemui di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (16/6/2025).

Politisi dari PDI Perjuangan yang akrab disapa Mia ini menyebutkan bahwa desakan kebutuhan hidup membuat banyak pencari kerja tidak punya cukup ruang untuk bernegosiasi atau memahami secara utuh isi perjanjian kerja. Akibatnya, saat muncul persoalan, mereka tidak punya kekuatan hukum yang cukup untuk membela diri.

“Bukan berarti mereka paham saat tandatangan, tapi karena itu satu-satunya jalan untuk bisa bekerja. Harusnya ada bekal pengetahuan agar mereka siap menghadapi dunia kerja. Sebab, bekerja itu soal tawar-menawar antara apa yang kita punya dan yang dibutuhkan perusahaan,” lanjutnya.

Ia menekankan bahwa pelatihan kerja tidak cukup hanya soal keterampilan teknis. Menurut Mia, pemahaman terhadap kontrak kerja juga harus menjadi bagian dari pendampingan, agar pencari kerja tidak terjebak pada perjanjian yang merugikan.

“Seringkali mereka tidak tahu cara membaca isi kontrak atau menganalisis klausul yang merugikan. Harusnya mereka dibekali kemampuan itu. Pendampingan perlu menyasar aspek administratif dan hukum juga, bukan cuma keahlian teknis,” tegasnya.

Mia juga meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk lebih aktif menyertakan edukasi soal legalitas perjanjian kerja dalam setiap program pelatihan. Ia menilai hal ini sangat penting agar para pencari kerja memiliki daya tawar dan tidak asal tandatangan.

“Harusnya pelatihan kerja juga membekali pemahaman soal apa yang disepakati dalam kontrak. Bukan sekadar melatih keterampilan saja,” kata Mia.

Meski begitu, Mia tidak ingin buru-buru menyimpulkan bahwa Disnaker belum optimal dalam menjalankan fungsinya. Menurutnya, perlu ada evaluasi mendalam terhadap sejauh mana pendampingan yang sudah dilakukan selama ini.

“Perlu dilihat secara lebih detail. Mungkin sudah ada, tapi porsinya perlu ditinjau kembali. Jangan sampai aspek penting seperti ini justru terlewat,” ucapnya.

Menanggapi laporan terbaru soal perusahaan penyedia jasa terapi yang masih menahan puluhan ijazah karyawannya, Mia menyebut dirinya telah melakukan koordinasi dengan Komisi A DPRD Kota Malang. Ia menilai, permasalahan ini tidak hanya menyentuh ranah ketenagakerjaan, tetapi juga menyangkut persoalan perizinan dan pendidikan.

“Kami sedang mendalami persoalan ini. Komisi A akan segera memanggil pihak-pihak terkait. Saya juga sudah mulai mengumpulkan data siapa saja stakeholder-nya, supaya proses klarifikasi bisa segera dilakukan,” tutup Mia.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

RSU Brimedika Malang Gelar Health Expo 2026, Ajak Generasi Muda Peduli Kesehatan Fisik dan Mental

23 June 2026 - 17:33 WIB

RSU Brimedika Malang Gelar Health Expo 2026, Ajak Generasi Muda Peduli Kesehatan Fisik dan Mental

Dugaan Pungli Rp250 Ribu per Bulan di SMAN 1 Sumbermanjing Wetan Disorot PuSDeK, Siswa Disebut Terancam Tak Ikut Ujian

17 June 2026 - 18:01 WIB

Direktur PuSDeK, Asep Suriaman, menyoroti dugaan pungli berkedok sumbangan di SMAN 1 Sumbermanjing Wetan dan mendorong sekolah membuka transparansi melalui komite.

Soroti Dugaan Persoalan Izin Metropoint, AMPH Ancam Gelar Aksi Lanjutan di Balai Kota Malang

11 June 2026 - 15:43 WIB

Soroti Dugaan Persoalan Izin Metropoint, AMPH Ancam Gelar Aksi Lanjutan di Balai Kota Malang

Dibina BRI Malang Sutoyo, Produk Bordir Handmade Marsalia Diminati Hingga Dubai

28 May 2026 - 14:00 WIB

Dibina BRI Malang Sutoyo, Produk Bordir Handmade Marsalia Diminati Hingga Dubai

Perkuat Fasilitas Kesehatan Pesantren, BRI Salurkan Ambulance ke An Nur 2 Bululawang

26 May 2026 - 19:21 WIB

Perkuat Fasilitas Kesehatan Pesantren, BRI Salurkan Ambulance ke An Nur 2 Bululawang
Trending on Berita