VOICEOFJATIM – Meningkatnya kasus kekerasan yang melibatkan anak dan remaja menjadi perhatian serius berbagai kalangan, termasuk perguruan tinggi. Tidak hanya terjadi di lingkungan sekolah, praktik kekerasan kini juga berpotensi muncul di pondok pesantren maupun ruang sosial lainnya, dipengaruhi perkembangan media sosial dan rendahnya pemahaman mengenai bentuk-bentuk kekerasan.
Berangkat dari persoalan tersebut, tim Pengabdian kepada Masyarakat Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Malangkuçeçwara menggelar edukasi di Yayasan El Jasmeen, Singosari, Kabupaten Malang. Kegiatan itu dipimpin Ketua Tim Lidia Andiani, SE., MM bersama anggota Dra. Lindananty, MM, Drs. Moh. Seloedarman, Ak., CA., MM, dan Dr. Uke Prajogo, S.Tp., MM.

Dalam kegiatan tersebut, anggota tim sekaligus Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) STIE Malangkuçeçwara, Drs. Moh. Seloedarman, Ak., CA., MM, menegaskan bahwa pemahaman mengenai kekerasan harus diperluas karena selama ini masyarakat cenderung hanya mengenali kekerasan dalam bentuk fisik.
“Kalau melihat media sosial, belakangan ini kasus kekerasan semakin meningkat. Tidak hanya di sekolah, tetapi juga di pondok maupun lingkungan masyarakat. Karena itu kami ingin memberikan pemahaman bahwa kekerasan tidak sesederhana yang selama ini dipahami,” ujarnya.
Menurutnya, mengacu pada regulasi pemerintah, kekerasan tidak hanya berupa tindakan fisik. Setidaknya terdapat enam bentuk kekerasan yang perlu dipahami peserta didik, yakni kekerasan fisik, kekerasan psikis atau nonfisik, kekerasan seksual, perundungan (bullying), diskriminasi atau intoleransi, serta kekerasan yang muncul akibat kebijakan lembaga yang merugikan peserta didik.
Ia menjelaskan, pemahaman tersebut penting agar anak-anak mampu mengenali tindakan yang termasuk kekerasan, mengetahui cara mencegahnya, memahami mekanisme pelaporan apabila menjadi korban, sekaligus menyadari adanya konsekuensi hukum bagi pelaku.
“Kalau sampai terjadi kekerasan, mereka harus tahu harus melapor ke mana. Bisa ke guru BK, Dinas Sosial maupun kepolisian. Mereka juga perlu memahami bahwa setiap tindakan kekerasan memiliki sanksi hukum,” jelasnya.
Seloedarman mengungkapkan, hasil dialog bersama para santri menunjukkan sebagian besar peserta baru memahami kekerasan sebatas tindakan fisik. Sementara bentuk kekerasan lain, khususnya kekerasan verbal maupun psikis, masih belum banyak dipahami.
“Tadi ketika saya bertanya, ternyata mereka lebih memahami kekerasan fisik saja. Ketika dijelaskan bahwa mengancam teman atau ucapan yang melukai juga termasuk kekerasan, mereka terlihat baru menyadari hal itu. Harapannya ini menjadi wawasan baru agar mereka lebih bijak dalam bersosialisasi,” katanya.
Ia juga mengapresiasi respons positif dari pihak Yayasan El Jasmeen yang menunjukkan antusiasme terhadap materi tersebut. Bahkan, pihak pondok berharap memperoleh pendampingan dalam membangun sistem pencegahan kekerasan sebagaimana Satgas PPKPT yang telah diterapkan di perguruan tinggi.
Menurut Seloedarman, pemerintah juga telah memberi sinyal bahwa keberadaan satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan nantinya tidak hanya diwajibkan di perguruan tinggi, tetapi juga akan diperluas hingga jenjang SMA, SMP bahkan SD sebagai langkah mencegah munculnya trauma sejak usia dini.
“Trauma akibat kekerasan bisa terbawa sampai dewasa. Karena itu pencegahan harus dimulai sejak dini. Kami berharap ke depan dapat ikut mendampingi sekolah maupun pondok yang belum memiliki sistem pencegahan kekerasan,” ungkapnya.
Di akhir penyampaian materi, ia mengingatkan bahwa menciptakan lingkungan yang aman merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, nilai-nilai saling menghormati dan mendoakan sesama sebagaimana makna salam dalam Islam menjadi fondasi penting untuk mencegah lahirnya berbagai bentuk kekerasan.
Sementara itu, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) STIE Malangkuçeçwara, Dra. Lailatus Saadah, M.Si., mengatakan kegiatan pengabdian tersebut tidak berhenti pada penyampaian materi semata, tetapi diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif di lingkungan sekolah dan pondok pesantren.
Menurutnya, melalui sosialisasi tersebut para peserta diharapkan memahami bahwa kekerasan tidak hanya berupa tindakan fisik, melainkan juga mencakup kekerasan verbal maupun bentuk lain yang sering tidak disadari.
“Kami berharap setelah mengikuti sosialisasi ini anak-anak mengetahui tindakan apa saja yang termasuk kekerasan dan mana yang tidak boleh dilakukan, termasuk kekerasan secara verbal yang selama ini sering dianggap biasa,” ujarnya.
Selain materi pencegahan kekerasan, STIE Malangkuçeçwara juga menghadirkan materi mengenai kepemimpinan melalui kelompok pengabdian lainnya. Lailatus berharap para peserta yang merupakan generasi muda dapat tumbuh menjadi calon pemimpin yang memiliki karakter, akhlak, dan kepedulian terhadap sesama.
Kegiatan pengabdian masyarakat tersebut dilaksanakan oleh dua kelompok dosen. Kelompok pertama dipimpin Lidia Andiani, SE., MM dengan fokus sosialisasi pencegahan kekerasan, sedangkan kelompok kedua dipimpin dosen Siwi yang memberikan materi tentang kepemimpinan sebagai bekal membentuk generasi yang berintegritas.













