VOICEOFJATIM – Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kota Malang mulai memperluas peran organisasi dengan menghadirkan layanan bantuan hukum gratis yang tidak hanya menyasar kader, tetapi juga masyarakat umum. Sosialisasi program ini dilakukan bersamaan dengan rangkaian anjangsana di lima kecamatan.
Dalam kegiatan tersebut, tim Lembaga Bantuan Hukum Golkar diperkenalkan langsung ke pengurus tingkat kecamatan dan kelurahan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi memperkuat fungsi partai di tengah masyarakat, tidak hanya dalam konteks politik, tetapi juga advokasi hukum.
Ketua DPD Golkar Kota Malang, Djoko Prihatin, menegaskan layanan bantuan hukum ini dirancang untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat yang kerap menghadapi persoalan hukum namun terkendala akses dan biaya.
“Bantuan hukum ini kami siapkan secara gratis. Tidak hanya untuk kader Golkar, tetapi juga masyarakat umum yang membutuhkan pendampingan hukum,” ujar Djoko.
Ia menjelaskan, kehadiran tim bantuan hukum di tingkat kecamatan diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan tersebut. Dengan pendekatan ini, persoalan hukum yang muncul di tingkat bawah bisa lebih cepat ditangani.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan masyarakat tahu bahwa ada akses bantuan hukum yang bisa dimanfaatkan. Ini bagian dari pengabdian partai,” katanya.
Program bantuan hukum ini mencakup pendampingan, konsultasi, hingga advokasi dalam berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat. DPD Golkar juga menyiapkan mekanisme koordinasi melalui pengurus kecamatan agar layanan dapat berjalan efektif.
Selain memperkenalkan layanan bantuan hukum, kegiatan anjangsana juga diisi dengan audit organisasi dan pemaparan program partai. Namun, Djoko menegaskan kehadiran layanan hukum menjadi salah satu fokus penting dalam membangun kedekatan dengan masyarakat.
Menurutnya, fungsi partai tidak hanya sebatas mesin politik, tetapi juga harus mampu memberikan solusi nyata bagi persoalan warga.
“Partai harus hadir saat masyarakat membutuhkan. Salah satunya melalui bantuan hukum ini,” ujarnya.
Melalui inisiatif tersebut, DPD Golkar Kota Malang berharap kehadiran partai semakin dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap peran organisasi di luar kontestasi politik.
















Leave feedback about this