Menu

Dark Mode
Bank Saqu Catat 3,2 Juta Lebih Nasabah di Tahun Kedua AFTECH dan PERBANAS Tegaskan Pentingnya Sinergi Bank-Fintech untuk Perluas Akses Kredit Nasional Pevita Pearce Ungkap Rahasia Mengelola Finansial Bareng Sahabat Ajaib Luncurkan Investasi Saham AS, Ajak Investor Manfaatkan Momentum dengan Promo Biaya Transaksi 0% Ajaib Kripto Hadirkan Trading Futures Kripto dengan Leverage 25x, Kini Jadi Ajaib Alpha Apa Untungnya Indonesia Masuk ke BRICS? Begini Kata Dosen HI UMM

Berita

Golkar Kota Malang Buka Pos Bantuan Hukum Gratis, Warga Umum Dipersilakan Akses

badge-check


					0-0x0-0-0# Perbesar

0-0x0-0-0#

VOICEOFJATIM – Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kota Malang mulai memperluas peran organisasi dengan menghadirkan layanan bantuan hukum gratis yang tidak hanya menyasar kader, tetapi juga masyarakat umum. Sosialisasi program ini dilakukan bersamaan dengan rangkaian anjangsana di lima kecamatan.

Dalam kegiatan tersebut, tim Lembaga Bantuan Hukum Golkar diperkenalkan langsung ke pengurus tingkat kecamatan dan kelurahan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi memperkuat fungsi partai di tengah masyarakat, tidak hanya dalam konteks politik, tetapi juga advokasi hukum.

Ketua DPD Golkar Kota Malang, Djoko Prihatin, menegaskan layanan bantuan hukum ini dirancang untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat yang kerap menghadapi persoalan hukum namun terkendala akses dan biaya.

“Bantuan hukum ini kami siapkan secara gratis. Tidak hanya untuk kader Golkar, tetapi juga masyarakat umum yang membutuhkan pendampingan hukum,” ujar Djoko.

Ia menjelaskan, kehadiran tim bantuan hukum di tingkat kecamatan diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan tersebut. Dengan pendekatan ini, persoalan hukum yang muncul di tingkat bawah bisa lebih cepat ditangani.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan masyarakat tahu bahwa ada akses bantuan hukum yang bisa dimanfaatkan. Ini bagian dari pengabdian partai,” katanya.

Program bantuan hukum ini mencakup pendampingan, konsultasi, hingga advokasi dalam berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat. DPD Golkar juga menyiapkan mekanisme koordinasi melalui pengurus kecamatan agar layanan dapat berjalan efektif.

Selain memperkenalkan layanan bantuan hukum, kegiatan anjangsana juga diisi dengan audit organisasi dan pemaparan program partai. Namun, Djoko menegaskan kehadiran layanan hukum menjadi salah satu fokus penting dalam membangun kedekatan dengan masyarakat.

Menurutnya, fungsi partai tidak hanya sebatas mesin politik, tetapi juga harus mampu memberikan solusi nyata bagi persoalan warga.

“Partai harus hadir saat masyarakat membutuhkan. Salah satunya melalui bantuan hukum ini,” ujarnya.

Melalui inisiatif tersebut, DPD Golkar Kota Malang berharap kehadiran partai semakin dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap peran organisasi di luar kontestasi politik.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Satu Dasawarsa Istiqamah, Pengajian Rutin BRI Region 13 Malang Jaga Keseimbangan Bekerja dan Beribadah

3 September 2026 - 23:15 WIB

Satu Dasawarsa Istiqamah, Pengajian Rutin BRI Region 13 Malang Jaga Keseimbangan Bekerja dan Beribadah

Enam Unit di UB Diusulkan Raih Predikat WBK, KemenPANRB Soroti Penguatan Integritas dan Layanan Mahasiswa

3 September 2026 - 14:20 WIB

PPJI Malang Raya Gandeng Intibev, 60 Pelaku F&B Ikuti Matcha Experience & Creative Workshop

1 September 2026 - 18:01 WIB

PPJI Malang Raya Gandeng Intibev, 60 Pelaku F&B Ikuti Matcha Experience & Creative Workshop

BRI Batu Ingatkan Masyarakat Waspadai Tawaran Investasi dengan Imbal Hasil Tinggi

31 August 2026 - 23:55 WIB

BRI Batu Ingatkan Masyarakat Waspadai Tawaran Investasi dengan Imbal Hasil Tinggi

Semarak Merah Putih BRI Batu Buka Peluang UMKM Raup Tambahan Omzet

31 August 2026 - 23:52 WIB

Semarak Merah Putih BRI Batu Buka Peluang UMKM Raup Tambahan Omzet
Trending on Berita