VOICEOFJATIM – Seorang oknum anggota TNI AD berinisial Pratu SB alias Surandi yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap warga Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, hingga menyebabkan korban meninggal dunia, dibawa ke Ternate untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pratu SB tiba di Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, pada Selasa, 24 Maret 2026, sekitar pukul 09.31 WIT. Saat tiba di pelabuhan, ia mendapat pengawalan ketat dari sejumlah personel Polisi Militer.
Suasana sempat memanas ketika terduga pelaku diturunkan dari kapal tanpa tangan diborgol. Keluarga korban yang berada di lokasi tidak bisa menahan emosi hingga sempat terjadi ketegangan di area pelabuhan.
Beruntung, situasi tersebut segera diredam oleh aparat Polisi Militer yang melakukan pengamanan. Setelah kondisi terkendali, Pratu SB langsung dibawa masuk ke dalam kendaraan untuk selanjutnya digiring ke Kantor POM Ternate guna menjalani pemeriksaan.
Kasus ini mencuat setelah seorang warga Desa Waiipa, Sukra Umafagur, meninggal dunia usai diduga menjadi korban penganiayaan yang melibatkan oknum TNI AD tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam, 21 Maret 2026, di Desa Umaloya, Kecamatan Sanana. Saat kejadian, Pratu SB diketahui sedang berada di kampung halamannya karena menjalani cuti Lebaran.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula ketika adik korban, Risky Umafagur, melintas di Desa Umaloya dan diteriaki oleh sekelompok pemuda. Teguran itu kemudian berkembang menjadi cekcok yang berujung pada pemukulan terhadap Risky.
Dalam kondisi terluka, Risky pulang ke Desa Wai Ipa dan menceritakan kejadian itu kepada keluarganya. Mendengar hal tersebut, korban bersama anggota keluarga kemudian mendatangi rumah salah satu pemuda yang diduga terlibat untuk meminta pertanggungjawaban.
Kedatangan mereka disebut membangunkan Pratu SB yang saat itu masih tertidur di dalam rumah. Setelah mengetahui adanya persoalan, ia berupaya mencari adiknya yang diduga ikut terlibat dalam pemukulan terhadap Risky.
Namun situasi di lokasi justru semakin memanas. Keluarga korban diduga menghadang hingga bentrokan fisik tidak dapat dihindari. Dalam keributan itu, Pratu SB disebut berusaha melindungi adiknya, tetapi ia juga ikut menjadi sasaran.
Dalam kondisi tersebut, Pratu SB diduga membalas dengan memukul Sukra Umafagur di bagian wajah. Korban kemudian terjatuh dan bagian belakang kepalanya membentur aspal hingga tidak sadarkan diri.
Korban selanjutnya dilarikan ke RSUD Sanana sekitar pukul 23.50 WIT dalam kondisi kritis. Berdasarkan keterangan medis, Sukra mengalami pendarahan dari telinga, hidung, dan mulut, serta diduga mengalami cedera berat di bagian kepala dan leher.
Setelah sempat menjalani perawatan intensif, Sukra Umafagur akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Minggu, 22 Maret 2026, sekitar pukul 09.49 WIT.
Atas kejadian tersebut, keluarga korban melalui Yamse Umafagur melaporkan kasus itu ke Polres Kepulauan Sula. Laporan tersebut diterima secara resmi sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STTLP/58/III/2026/SPKT Polres Kepulauan Sula/Polda Malut tertanggal 22 Maret 2026.
















Leave feedback about this