Menu

Dark Mode
Bank Saqu Catat 3,2 Juta Lebih Nasabah di Tahun Kedua AFTECH dan PERBANAS Tegaskan Pentingnya Sinergi Bank-Fintech untuk Perluas Akses Kredit Nasional Pevita Pearce Ungkap Rahasia Mengelola Finansial Bareng Sahabat Ajaib Luncurkan Investasi Saham AS, Ajak Investor Manfaatkan Momentum dengan Promo Biaya Transaksi 0% Ajaib Kripto Hadirkan Trading Futures Kripto dengan Leverage 25x, Kini Jadi Ajaib Alpha Apa Untungnya Indonesia Masuk ke BRICS? Begini Kata Dosen HI UMM

Daerah

Wali Kota Malang Siapkan Aturan Baru Soal Kegiatan Dinas di Hotel dan Restoran

badge-check


					Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Shelly/VOJ) Perbesar

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Shelly/VOJ)

MALANG, VOICEOFJATIM.COM – Pemerintah Kota Malang akan segera menerbitkan surat edaran baru yang mengatur pembatasan kegiatan dinas di hotel dan restoran. Kebijakan ini disiapkan untuk merespons arahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang memberikan kelonggaran terbatas bagi instansi pemerintah dalam menyelenggarakan acara di luar kantor.

Wali Kota Malang menyebutkan bahwa surat edaran ini bukan sekadar wacana, tapi langkah nyata untuk mengatur pelaksanaan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tetap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

“Kalau memang anggaran tidak mencukupi, ya jangan dipaksakan. Kami tetap akan sesuaikan dengan kondisi keuangan yang ada,” ujar Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.

Wahyu menjelaskan bahwa saat ini beberapa OPD di lingkungan Pemkot Malang sudah kembali menggelar acara di hotel, namun masih dalam skala terbatas. Hal ini didasarkan pada hasil konsultasi sebelumnya dengan pihak Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.

“Kami sudah konsultasi sebelumnya. Jadi beberapa kegiatan memang sudah kembali dilaksanakan di hotel, tentu dengan perhitungan efisiensi,” ungkapnya.

Kebijakan ini juga muncul sebagai respons atas aspirasi dari pelaku usaha di sektor perhotelan dan restoran yang sempat terdampak oleh pembatasan sebelumnya. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang, kata Wahyu, telah menyampaikan kegelisahan mereka soal sepinya kegiatan pemerintahan di tempat usaha mereka.

“Dulu kan kegiatan pemerintah sering digelar di hotel. Tapi sekarang berkurang drastis. Karena itu Mendagri memberi lampu hijau, dan kami mulai menindaklanjuti,” katanya.

Namun, Wahyu menekankan bahwa pelaksanaan kegiatan di hotel atau restoran tidak bisa sembarangan. Harus ada alasan yang jelas mengapa acara tidak bisa dilakukan di kantor, serta perhitungan anggaran yang masuk akal.

“Kalau bisa dilakukan di kantor, ya sebaiknya di kantor saja. Tapi kalau jenis acaranya seperti seminar yang memang membutuhkan fasilitas khusus, itu tergantung OPD masing-masing,” jelas Wahyu.

Dalam surat edaran yang sedang disusun, salah satu poin penting yang akan diatur adalah batasan nilai anggaran untuk setiap kegiatan. Wahyu memberikan gambaran bahwa akan ada pembatasan, misalnya kegiatan yang biayanya melebihi Rp100 juta harus mendapat perhatian khusus agar tidak membebani APBD.

“Ada batasannya nanti. Supaya belanja tidak jebol dan tetap bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjembatani kebutuhan OPD untuk menyelenggarakan kegiatan secara optimal, sekaligus mendukung sektor perhotelan dan restoran yang sempat terdampak kebijakan pembatasan sebelumnya.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

RSU Brimedika Malang Gelar Health Expo 2026, Ajak Generasi Muda Peduli Kesehatan Fisik dan Mental

23 June 2026 - 17:33 WIB

RSU Brimedika Malang Gelar Health Expo 2026, Ajak Generasi Muda Peduli Kesehatan Fisik dan Mental

Dugaan Pungli Rp250 Ribu per Bulan di SMAN 1 Sumbermanjing Wetan Disorot PuSDeK, Siswa Disebut Terancam Tak Ikut Ujian

17 June 2026 - 18:01 WIB

Direktur PuSDeK, Asep Suriaman, menyoroti dugaan pungli berkedok sumbangan di SMAN 1 Sumbermanjing Wetan dan mendorong sekolah membuka transparansi melalui komite.

Soroti Dugaan Persoalan Izin Metropoint, AMPH Ancam Gelar Aksi Lanjutan di Balai Kota Malang

11 June 2026 - 15:43 WIB

Soroti Dugaan Persoalan Izin Metropoint, AMPH Ancam Gelar Aksi Lanjutan di Balai Kota Malang

Dibina BRI Malang Sutoyo, Produk Bordir Handmade Marsalia Diminati Hingga Dubai

28 May 2026 - 14:00 WIB

Dibina BRI Malang Sutoyo, Produk Bordir Handmade Marsalia Diminati Hingga Dubai

Perkuat Fasilitas Kesehatan Pesantren, BRI Salurkan Ambulance ke An Nur 2 Bululawang

26 May 2026 - 19:21 WIB

Perkuat Fasilitas Kesehatan Pesantren, BRI Salurkan Ambulance ke An Nur 2 Bululawang
Trending on Berita