Menu

Dark Mode
Bank Saqu Catat 3,2 Juta Lebih Nasabah di Tahun Kedua AFTECH dan PERBANAS Tegaskan Pentingnya Sinergi Bank-Fintech untuk Perluas Akses Kredit Nasional Pevita Pearce Ungkap Rahasia Mengelola Finansial Bareng Sahabat Ajaib Luncurkan Investasi Saham AS, Ajak Investor Manfaatkan Momentum dengan Promo Biaya Transaksi 0% Ajaib Kripto Hadirkan Trading Futures Kripto dengan Leverage 25x, Kini Jadi Ajaib Alpha Apa Untungnya Indonesia Masuk ke BRICS? Begini Kata Dosen HI UMM

Daerah

DPRD Kota Malang Tunggu Jawaban Pemkot atas Pandangan Fraksi Soal Ranperda Pajak dan Retribusi

badge-check


					DPRD Kota Malang Tunggu Jawaban Pemkot atas Pandangan Fraksi Soal Ranperda Pajak dan Retribusi Perbesar

VOJ – DPRD Kota Malang masih menunggu respons dari Pemerintah Kota Malang terkait pandangan fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak dan Retribusi Daerah. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa pembahasan ranperda ini harus segera mendapatkan kepastian agar dapat segera diterapkan.

Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah menjadi perhatian karena menyangkut pendapatan asli daerah (PAD) yang nantinya digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik. Dalam pembahasan sebelumnya, beberapa fraksi di DPRD menyampaikan sejumlah catatan terhadap isi ranperda, terutama dalam aspek keadilan dan efektivitas penerapan pajak dan retribusi di Kota Malang.

Menurut Amithya, jawaban dari Pemkot Malang sangat dinantikan agar dapat menjawab berbagai catatan yang telah disampaikan dalam sidang DPRD. “Pembacaan pandangan fraksi sudah selesai, kita sudah menerima bukunya, dan nanti satu per satu pasti akan kita jawab,” ujarnya usai Rapat Paripurna pada Kamis (6/3/2025).

Ia menekankan bahwa kebijakan pajak dan retribusi harus dikaji secara matang agar tidak membebani masyarakat tetapi tetap mampu meningkatkan pemasukan daerah.

Selain itu, DPRD Kota Malang juga ingin memastikan bahwa sistem pemungutan pajak dan retribusi berjalan transparan serta memiliki mekanisme pengawasan yang jelas. Penerapan yang tidak tepat dapat berpotensi menimbulkan kebocoran anggaran atau menambah beban bagi masyarakat tertentu. Oleh karena itu, DPRD berharap agar Pemkot memberikan jawaban yang komprehensif sebelum ranperda ini disahkan.

Setelah jawaban dari Pemkot diberikan, DPRD akan melakukan kajian lebih lanjut sebelum akhirnya ranperda ini ditetapkan menjadi perda. Ke depan, DPRD berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan yang berkaitan dengan keuangan daerah agar tetap transparan dan akuntabel.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

RSU Brimedika Malang Gelar Health Expo 2026, Ajak Generasi Muda Peduli Kesehatan Fisik dan Mental

23 June 2026 - 17:33 WIB

RSU Brimedika Malang Gelar Health Expo 2026, Ajak Generasi Muda Peduli Kesehatan Fisik dan Mental

Dugaan Pungli Rp250 Ribu per Bulan di SMAN 1 Sumbermanjing Wetan Disorot PuSDeK, Siswa Disebut Terancam Tak Ikut Ujian

17 June 2026 - 18:01 WIB

Direktur PuSDeK, Asep Suriaman, menyoroti dugaan pungli berkedok sumbangan di SMAN 1 Sumbermanjing Wetan dan mendorong sekolah membuka transparansi melalui komite.

Soroti Dugaan Persoalan Izin Metropoint, AMPH Ancam Gelar Aksi Lanjutan di Balai Kota Malang

11 June 2026 - 15:43 WIB

Soroti Dugaan Persoalan Izin Metropoint, AMPH Ancam Gelar Aksi Lanjutan di Balai Kota Malang

Dibina BRI Malang Sutoyo, Produk Bordir Handmade Marsalia Diminati Hingga Dubai

28 May 2026 - 14:00 WIB

Dibina BRI Malang Sutoyo, Produk Bordir Handmade Marsalia Diminati Hingga Dubai

Perkuat Fasilitas Kesehatan Pesantren, BRI Salurkan Ambulance ke An Nur 2 Bululawang

26 May 2026 - 19:21 WIB

Perkuat Fasilitas Kesehatan Pesantren, BRI Salurkan Ambulance ke An Nur 2 Bululawang
Trending on Berita