JATIMTIMES – Identitas Kota Malang di tengah laju perkembangan menuju kawasan metropolitan menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian serius. Modernisasi perkotaan dinilai tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan fisik dan ekonomi, tetapi juga harus mempertahankan karakter budaya serta lingkungan sosial yang selama ini melekat pada Malang.
Persoalan tersebut mengemuka dalam dialog anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi Partai Golkar, Djoko Prihatin, S.M., bersama kalangan pemuda di Bon Surya Malang, Senin malam (2/11/2026).

Dalam pertemuan yang dikemas melalui kegiatan serap aspirasi itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Malang tersebut mengajak generasi muda mengambil peran lebih besar dalam mengawal arah pembangunan daerah. Pemuda diharapkan tidak berhenti sebagai penerima kebijakan, tetapi turut menyampaikan kritik, mengawasi persoalan publik, serta menawarkan gagasan untuk masa depan kota.
Salah satu isu yang menjadi perhatiannya adalah perubahan kehidupan sosial seiring perkembangan Malang menuju kota metropolitan. Djoko menilai, pertumbuhan kawasan perkotaan perlu diimbangi pengendalian terhadap aktivitas hiburan malam, peredaran minuman beralkohol, serta potensi perubahan perilaku masyarakat.
“Metropolitan boleh datang, tetapi jangan sampai gaya hidupnya yang kita tarik. Pembangunannya yang kita ambil, sementara budaya dan kearifan lokal Malang harus tetap dijaga,” tegasnya.
Menurut Djoko, keberadaan lebih dari 200 ribu mahasiswa di Kota Malang merupakan potensi besar yang harus dikelola dengan baik. Jumlah tersebut sekaligus menghadirkan tanggung jawab untuk memastikan lingkungan perkotaan tetap mendukung aktivitas pendidikan, pengembangan kreativitas, dan kehidupan sosial yang kondusif.
Ia mengingatkan, ruang tumbuh generasi muda harus dijaga agar mereka dapat mengembangkan kapasitas, meraih prestasi, dan berkontribusi tanpa terseret pengaruh lingkungan yang berpotensi merugikan masa depan.
Dalam konteks pengawasan perkotaan, Djoko turut mengangkat persoalan perizinan tempat hiburan malam. Ia mendorong evaluasi perizinan serta penerapan ketentuan Peraturan Daerah (Perda), termasuk aturan mengenai jarak minimal 500 meter.
Pengawasan terhadap pelaksanaan ketentuan tersebut, menurutnya, perlu diperkuat melalui koordinasi Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Djoko juga mengusulkan kepada Wali Kota Malang agar aktivitas hiburan malam diarahkan ke kawasan khusus. Pemusatan lokasi dinilai dapat mempermudah pengawasan sekaligus membantu pemerintah mengendalikan dampak aktivitas tersebut terhadap lingkungan masyarakat.
Di luar persoalan regulasi, dialog bersama pemuda itu menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi antara legislatif dan masyarakat. Djoko menginginkan kalangan muda lebih terbuka menyampaikan persoalan yang mereka temui, termasuk memberikan masukan kritis terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Ia menilai, keberlanjutan pembangunan Kota Malang membutuhkan identitas yang kuat sehingga perkembangan kota tidak sekadar mengikuti perubahan zaman, tetapi tetap memiliki pijakan karakter yang jelas.
“Jangan sampai Kota Malang hanya menjadi kota yang tiba-tiba naik, kemudian tiba-tiba turun. Kita ingin Malang memiliki identitas yang kuat dan bisa everlasting,” ujarnya.













