Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Daerah

DPRD Kota Malang Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB, Perwal Akan Dikawal Ketat

badge-check

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita Perbesar

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita

KOTA MALANG, VOICEOFJATIM.COM – DPRD Kota Malang memastikan masyarakat tidak perlu khawatir dengan isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan pihaknya akan mengawal penuh terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait PBB agar aturan turunan tersebut tidak merugikan warga.

Menurutnya, PBB kerap menjadi isu sensitif karena langsung bersentuhan dengan kebutuhan dasar masyarakat. Untuk itu, setiap aturan teknis yang lahir dari Perwal harus dikawal sejak awal agar jelas, adil, dan berpihak pada kepentingan publik.

“PBB ini persoalan penting, sehingga tidak bisa dibiarkan berjalan begitu saja. Kami di DPRD akan mengawalnya secara serius supaya masyarakat tidak terbebani,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).

Amithya yang akrab disapa Mia itu menambahkan, potensi kenaikan PBB sebenarnya lebih dipengaruhi oleh formula perhitungan yang digunakan pemerintah. Namun ia menegaskan bahwa tarif dasar PBB tidak akan berubah. “Kalau soal tarif, saya pastikan tidak ada kenaikan. Jadi warga bisa tenang,” tuturnya.

Ia mencontohkan kasus di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang sempat memicu gelombang protes karena penyesuaian PBB dianggap membebani masyarakat. Menurut Mia, pengalaman tersebut harus menjadi pelajaran agar setiap kebijakan diuji dengan matang sebelum diterapkan.

“Dari pengalaman di Pati, kita belajar bahwa aturan harus benar-benar diuji dari berbagai sisi. Yang utama tetap kepentingan warga. Kalau memang perlu ada revisi, itu bisa dibicarakan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mia mengingatkan bahwa meskipun Peraturan Daerah (Perda) memuat aturan secara normatif, pelaksanaan teknis di lapangan sangat bergantung pada Perwal. Karena itu, DPRD bersama Panitia Khusus (Pansus) akan mengawasi agar isi Perwal tetap sinkron dengan aturan yang lebih tinggi.

“Biasanya hal-hal teknis diserahkan ke perangkat daerah. Tapi untuk PBB ini tidak bisa hanya diserahkan begitu saja. Kami akan ikut mengawal supaya Perwalnya transparan dan benar-benar berpihak ke masyarakat,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

CookPlan, Cara Mahasiswa STIE Malangkuçeçwara Tekan Food Waste Sekaligus Pangkas Pengeluaran Dapur

11 Sep 2026 - 18:54 WIB

CookPlan, Cara Mahasiswa STIE Malangkuçeçwara Tekan Food Waste Sekaligus Pangkas Pengeluaran Dapur

D-Bass Project Launching Single di Malang, Didik Sucahyo Eks Elpamas Gandeng Musisi Lokal

28 Aug 2026 - 13:56 WIB

D-Bass Project Launching Single di Malang, Didik Sucahyo Eks Elpamas Gandeng Musisi Lokal

Pendanaan Riset Fundamental Kemdiktisaintek 2026 Diraih STIE Malangkucecwara, Tim Peneliti Kembangkan Model Kepemimpinan SCAL

17 Jul 2026 - 11:50 WIB

Pendanaan Riset Fundamental Kemdiktisaintek 2026 Diraih STIE Malangkucecwara, Tim Peneliti Kembangkan Model Kepemimpinan SCAL

RSU Brimedika Malang Gelar Health Expo 2026, Ajak Generasi Muda Peduli Kesehatan Fisik dan Mental

23 Jun 2026 - 17:33 WIB

RSU Brimedika Malang Gelar Health Expo 2026, Ajak Generasi Muda Peduli Kesehatan Fisik dan Mental

Dugaan Pungli Rp250 Ribu per Bulan di SMAN 1 Sumbermanjing Wetan Disorot PuSDeK, Siswa Disebut Terancam Tak Ikut Ujian

17 Jun 2026 - 18:01 WIB

Direktur PuSDeK, Asep Suriaman, menyoroti dugaan pungli berkedok sumbangan di SMAN 1 Sumbermanjing Wetan dan mendorong sekolah membuka transparansi melalui komite.
Trending on Daerah