Menu

Dark Mode
Bank Saqu Catat 3,2 Juta Lebih Nasabah di Tahun Kedua AFTECH dan PERBANAS Tegaskan Pentingnya Sinergi Bank-Fintech untuk Perluas Akses Kredit Nasional Pevita Pearce Ungkap Rahasia Mengelola Finansial Bareng Sahabat Ajaib Luncurkan Investasi Saham AS, Ajak Investor Manfaatkan Momentum dengan Promo Biaya Transaksi 0% Ajaib Kripto Hadirkan Trading Futures Kripto dengan Leverage 25x, Kini Jadi Ajaib Alpha Apa Untungnya Indonesia Masuk ke BRICS? Begini Kata Dosen HI UMM

Daerah

DPRD Kota Malang Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB, Perwal Akan Dikawal Ketat

badge-check


					Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita Perbesar

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita

KOTA MALANG, VOICEOFJATIM.COM – DPRD Kota Malang memastikan masyarakat tidak perlu khawatir dengan isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan pihaknya akan mengawal penuh terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait PBB agar aturan turunan tersebut tidak merugikan warga.

Menurutnya, PBB kerap menjadi isu sensitif karena langsung bersentuhan dengan kebutuhan dasar masyarakat. Untuk itu, setiap aturan teknis yang lahir dari Perwal harus dikawal sejak awal agar jelas, adil, dan berpihak pada kepentingan publik.

“PBB ini persoalan penting, sehingga tidak bisa dibiarkan berjalan begitu saja. Kami di DPRD akan mengawalnya secara serius supaya masyarakat tidak terbebani,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).

Amithya yang akrab disapa Mia itu menambahkan, potensi kenaikan PBB sebenarnya lebih dipengaruhi oleh formula perhitungan yang digunakan pemerintah. Namun ia menegaskan bahwa tarif dasar PBB tidak akan berubah. “Kalau soal tarif, saya pastikan tidak ada kenaikan. Jadi warga bisa tenang,” tuturnya.

Ia mencontohkan kasus di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang sempat memicu gelombang protes karena penyesuaian PBB dianggap membebani masyarakat. Menurut Mia, pengalaman tersebut harus menjadi pelajaran agar setiap kebijakan diuji dengan matang sebelum diterapkan.

“Dari pengalaman di Pati, kita belajar bahwa aturan harus benar-benar diuji dari berbagai sisi. Yang utama tetap kepentingan warga. Kalau memang perlu ada revisi, itu bisa dibicarakan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mia mengingatkan bahwa meskipun Peraturan Daerah (Perda) memuat aturan secara normatif, pelaksanaan teknis di lapangan sangat bergantung pada Perwal. Karena itu, DPRD bersama Panitia Khusus (Pansus) akan mengawasi agar isi Perwal tetap sinkron dengan aturan yang lebih tinggi.

“Biasanya hal-hal teknis diserahkan ke perangkat daerah. Tapi untuk PBB ini tidak bisa hanya diserahkan begitu saja. Kami akan ikut mengawal supaya Perwalnya transparan dan benar-benar berpihak ke masyarakat,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dibina BRI Malang Sutoyo, Produk Bordir Handmade Marsalia Diminati Hingga Dubai

28 May 2026 - 14:00 WIB

Dibina BRI Malang Sutoyo, Produk Bordir Handmade Marsalia Diminati Hingga Dubai

Perkuat Fasilitas Kesehatan Pesantren, BRI Salurkan Ambulance ke An Nur 2 Bululawang

26 May 2026 - 19:21 WIB

Perkuat Fasilitas Kesehatan Pesantren, BRI Salurkan Ambulance ke An Nur 2 Bululawang

Aksi Teror Oknum TNI AD di Malang, Bawa Parang dan Ancam Warga, Terekam CCTV

22 April 2026 - 18:44 WIB

Seorang oknum TNI AD berinisial ST, terekam CCTV sedang membawa parang dan mengancam penghuni rumah di Malang. Foto ini memperlihatkan momen tegang saat teror berlangsung. (Sumber: Istimewa)

PDIP Soroti Pelantikan Anak Bupati Jadi Kadis di Malang, Fraksi Panggil Baperjakat untuk Klarifikasi

21 April 2026 - 21:17 WIB

PDIP Soroti Pelantikan Anak Bupati Jadi Kadis di Malang, Fraksi Panggil Baperjakat untuk Klarifikasi

DPRD Kota Malang Ketok Palu Perda Bangunan Gedung, Sasar Penertiban dan PAD

14 April 2026 - 09:02 WIB

DPRD Kota Malang Ketok Palu Perda Bangunan Gedung, Sasar Penertiban dan PAD
Trending on Berita