VOICEOFJATIM – Kepengurusan baru DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Malang di bawah kepemimpinan Ahmad Fahrul Rozi Wibowo menghadapi tantangan untuk membuktikan peran organisasi kepemudaan di luar agenda internal. Ketua DPD KNPI Jawa Timur Kadrian Hi Muhlis meminta kepengurusan baru tidak berhenti pada konsolidasi organisasi, tetapi mampu mengawal kebijakan pemerintah agar berpihak pada masyarakat.
Penyerahan surat keputusan (SK) kepengurusan DPD KNPI Kota Malang kepada Ahmad Fahrul Rozi Wibowo menjadi titik awal untuk menghidupkan kembali peran organisasi sebagai wadah berhimpun sekaligus ruang artikulasi kepentingan pemuda. Kadrian menegaskan, keberadaan KNPI harus terasa melalui kerja nyata, termasuk ketika masyarakat menghadapi persoalan ekonomi dan kebijakan publik yang membutuhkan pengawasan.

“Jangan sampai kehadiran KNPI ini hanya sebagai penonton. Kalau kebijakan ekonomi negara menimbulkan efek domino dan tidak ada keberpihakan terhadap masyarakat, KNPI punya kewajiban mengawal sampai tuntas,” ujar Kadrian.
Menurut dia, organisasi kepemudaan memiliki tanggung jawab untuk bersuara ketika kebijakan dinilai tidak sejalan dengan kepentingan rakyat. Peran itu tidak cukup diwujudkan melalui pernyataan sikap, tetapi perlu disertai pendampingan dan keterlibatan langsung di tengah masyarakat.
“Tidak ada alasan kalau ini demi kepentingan rakyat, KNPI harus bersuara dan melakukan pendampingan semaksimal mungkin,” tegasnya.
Pesan tersebut menjadi salah satu pekerjaan rumah kepengurusan Ahmad Fahrul Rozi Wibowo. KNPI Kota Malang dituntut membangun posisi yang jelas dalam dinamika kebijakan daerah, terutama dalam memastikan aspirasi pemuda tidak berhenti sebagai masukan formal yang mudah terabaikan.
Kadrian juga mengingatkan agar KNPI Kota Malang mampu mengakomodasi kepentingan berbagai kelompok pemuda, termasuk organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) dan Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) yang berada di tingkat wilayah. Menurut dia, kekuatan KNPI bergantung pada kemampuannya menghimpun beragam kepentingan tersebut menjadi agenda bersama.
“KNPI Kota Malang harus mampu mengakomodasi seluruh kepentingan kepemudaan yang ada di Kota Malang,” katanya.
Selain konsolidasi internal, Kadrian meminta pengurus baru membangun kolaborasi dengan Pemerintah Kota Malang. Namun, kolaborasi yang dimaksud bukan sekadar menyelaraskan program organisasi dengan agenda pemerintah. KNPI juga diharapkan ikut mendorong agar kebijakan yang dijalankan pemerintah daerah menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas.
Harapan itu sekaligus menempatkan KNPI pada dua peran yang perlu berjalan beriringan: menjadi mitra pemerintah dalam mengembangkan potensi pemuda dan tetap kritis ketika kebijakan publik membutuhkan koreksi.
Kadrian menyampaikan apresiasi kepada kepengurusan sebelumnya di bawah Agus, yang menakhodai KNPI sejak 2018 hingga penyerahan SK kepengurusan baru. Meski mengapresiasi kerja pengurus terdahulu, ia menyayangkan apabila organisasi kepemudaan tidak mampu memaksimalkan perannya untuk menjangkau masyarakat dan bekerja bersama para pemangku kepentingan di Kota Malang.
Sementara itu, Ahmad Fahrul Rozi Wibowo, S.M., M.S., menyatakan akan menjadikan DPD KNPI Kota Malang sebagai wadah bagi organisasi kepemudaan untuk mengembangkan potensi sekaligus membangun kolaborasi dengan pemerintah. Ia mengaku menerima kepercayaan tersebut dari Ketua DPD KNPI Jawa Timur melalui penyerahan SK kepengurusan.
“Ke depan, DPD KNPI Kota Malang bisa menjadi wadah bagi masyarakat, terutama kalangan kepemudaan, untuk melakukan berbagai kegiatan kepemudaan,” ujar Fahrul.
Ia mengatakan, pengembangan potensi pemuda menjadi salah satu arah yang ingin dibangun melalui kepengurusan baru. KNPI, menurut dia, perlu mendorong lahirnya pemuda yang sehat, kuat, dan mampu bersinergi dengan berbagai pihak.
Namun, ketika ditanya mengenai langkah konkret untuk menjangkau kelompok pemuda dan mengaktifkan peran sosial organisasi, Fahrul menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah OKP bersama jajaran sekretariat. Ia juga menyatakan agenda organisasi akan dirancang sebelum pelantikan.
“Setelah ini kami akan terus berkoordinasi. Sebelum pelantikan, kami akan merancang kegiatan-kegiatan yang akan dilanjutkan,” katanya.
Fahrul memperkirakan pelantikan kepengurusan DPD KNPI Kota Malang akan dilaksanakan dalam kurun waktu satu bulan setelah penyerahan SK. Untuk sementara, jumlah anggota yang akan difinalisasi dalam kepengurusan tersebut diperkirakan mencapai 40 orang.
Adapun peran KNPI dalam mendorong optimalisasi keterlibatan Pemerintah Kota Malang dalam pengembangan pemuda belum dijelaskan secara terperinci oleh Fahrul. Ia menyatakan hal tersebut akan disampaikan kemudian, sementara penyusunan program dan koordinasi dengan OKP masih menjadi agenda awal kepengurusan baru.













