Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Berita

LPBHNU Kota Malang Siapkan Paralegal Santri dan Layanan Hukum Berbasis AI

badge-check

LPBHNU Kota Malang Siapkan Paralegal Santri dan Layanan Hukum Berbasis AI Perbesar

VOICEOFJATIM – Penguatan pendampingan hukum di tingkat masyarakat menjadi fokus Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kota Malang melalui Pelatihan Paralegal Santri Angkatan IV. Tak hanya menyiapkan sumber daya manusia yang mampu membantu warga menghadapi persoalan hukum, LPBHNU juga memperkenalkan tiga sistem digital untuk memperluas layanan dan memperkuat tata kelola organisasi.

Ketua LPBHNU Kota Malang Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., M.H., menjelaskan pengembangan tersebut merupakan bagian dari program kerja tiga tahun ke depan. Integrasi pelatihan paralegal dan pemanfaatan teknologi diharapkan membuat akses konsultasi serta pendampingan hukum semakin mudah dijangkau masyarakat.

Dalam agenda tersebut, LPBHNU memperkenalkan SIMBA atau Sistem Informasi Banom Hukum, SENTRA untuk sistem administrasi BMN, serta ALEX, layanan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang dirancang khusus untuk kebutuhan hukum melalui kerja sama dengan Hukumonline.

“Dengan membuka website Banom Hukum ini, masyarakat bisa langsung konsultasi dan meminta pendampingan,” kata Fachrizal.

Melalui pengembangan SIMBA, LPBHNU berupaya menyediakan kanal digital yang menghubungkan masyarakat dengan layanan hukum. Sementara ALEX diproyeksikan membantu pekerjaan paralegal dan advokat dalam mendukung kebutuhan layanan hukum. Adapun SENTRA menjadi bagian dari penguatan sistem administrasi organisasi.

Menurut Fachrizal, pengembangan sistem tersebut berjalan seiring dengan upaya menyiapkan paralegal yang memiliki pemahaman terhadap persoalan hukum di lingkungan masyarakat. Keberadaan paralegal menjadi salah satu unsur penting dalam memperluas jangkauan layanan, terutama ketika warga membutuhkan informasi awal, konsultasi, atau arahan untuk memperoleh pendampingan lebih lanjut.

Pelatihan Angkatan IV meneruskan pembinaan yang telah dilakukan pada tiga angkatan sebelumnya. Program ini sekaligus menempatkan santri dalam ruang pengabdian sosial yang lebih luas, dengan persoalan hukum masyarakat sebagai salah satu bidang yang membutuhkan perhatian.

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Malang Dr. KH. Isroqunnajah, M.Ag., mengingatkan bahwa pengabdian santri tidak hanya berkaitan dengan pendidikan dan dakwah keagamaan. Kepedulian terhadap persoalan sosial, termasuk memberikan pendampingan kepada masyarakat, juga merupakan bagian dari tanggung jawab tersebut.

Ia menyinggung Resolusi Jihad Nahdlatul Ulama pada 22 Oktober sebagai salah satu bukti keterlibatan ulama dan santri dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Semangat perjuangan itu, menurut dia, perlu diteruskan melalui bentuk pengabdian yang sesuai dengan tantangan zaman.

“Momentum Hari Santri perlu dimaknai sebagai pengingat bagi generasi muda untuk meneruskan perjuangan para ulama melalui pendidikan, pengabdian, serta kepedulian terhadap masyarakat,” ujar Isroqunnajah.

Ia berharap para kiai dan ulama terus mengambil peran dalam memberikan bimbingan, advokasi, serta solusi atas persoalan sosial yang dihadapi masyarakat. Penguatan paralegal santri menjadi salah satu upaya untuk mendekatkan peran tersebut dengan kebutuhan warga.

Dukungan terhadap keberlanjutan program disampaikan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. Ia menilai pelatihan paralegal santri penting untuk meningkatkan kesadaran hukum sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan konsultasi dan pendampingan.

Wahyu menyatakan Pemkot Malang siap mendukung keberlanjutan pelatihan tersebut. Menurut dia, kebutuhan terhadap pendampingan hukum tidak berhenti pada satu kegiatan sehingga pembinaan paralegal perlu dilaksanakan secara berkesinambungan.

“Ini bukan yang pertama dan terakhir. Nanti akan berkelanjutan karena kami yakin pelatihan paralegal ini dibutuhkan oleh masyarakat,” kata Wahyu.

Ia juga mengarahkan perhatian pada pemanfaatan layanan bantuan hukum NU melalui situs bantuanhukum.nu.id. Masyarakat di lima kecamatan di Kota Malang yang membutuhkan bantuan hukum, baik melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi, dapat mengakses layanan tersebut untuk memperoleh pendampingan dari paralegal dan advokat yang tersedia.

Wahyu menambahkan, program tersebut sejalan dengan upaya Pemkot Malang meningkatkan pemahaman hukum masyarakat. Keberadaan paralegal diharapkan membantu warga mengenali persoalan yang dihadapi dan mengetahui jalur pendampingan yang dapat ditempuh.

Sementara itu, Taufiq Ismail, S.S., S.E., M.M., Ph.D., dari Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Brawijaya (UB), mengapresiasi pelaksanaan pelatihan yang telah memasuki angkatan keempat. Mewakili Rektor UB, ia menilai kegiatan tersebut memperlihatkan bagaimana keahlian akademik dapat diteruskan dalam bentuk pengabdian yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

Taufiq menyoroti keterlibatan Fachrizal Afandi, yang pernah mengabdi sebagai dosen di UB, dalam memperkuat pendampingan hukum melalui LPBHNU. Menurut dia, pengabdian akademisi tidak semestinya berhenti pada kegiatan pendidikan dan penelitian, tetapi juga perlu diwujudkan melalui kontribusi nyata di tengah masyarakat.

“Pengabdian dari doktor-doktor syariah ini tidak hanya retorik, tetapi juga memberikan keteladanan dan kemanfaatan bagi kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Ia menyebut UB telah menjangkau sekitar 300 desa melalui berbagai program pengabdian kepada masyarakat. Taufiq berharap kolaborasi antara perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, dan pemerintah daerah dapat terus berkembang untuk mempertemukan keahlian akademik dengan kebutuhan masyarakat, termasuk dalam bidang pendampingan hukum.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

YBM BRILiaN SBO Malang Garap Akses Air Bersih untuk 508 KK di Lumajang

23 Oct 2026 - 19:28 WIB

YBM BRILiaN SBO Malang Garap Akses Air Bersih untuk 508 KK di Lumajang

Peradilan Tata Usaha Militer Belum Banyak Dipahami, FH UB Buka Ruang Pembelajaran

23 Oct 2026 - 18:18 WIB

Peradilan Tata Usaha Militer Belum Banyak Dipahami, FH UB Buka Ruang Pembelajaran

HUT ke-62 Golkar, Djoko Prihatin Instruksikan Kader Jadi Solusi Persoalan Warga

20 Oct 2026 - 12:25 WIB

HUT ke-62 Golkar, Djoko Prihatin Instruksikan Kader Jadi Solusi Persoalan Warga

Trauma Puluhan Tahun, Perempuan 54 Tahun Laporkan Ayah Kandung ke Polresta Malang Kota

19 Oct 2026 - 21:12 WIB

Trauma Puluhan Tahun, Perempuan 54 Tahun Laporkan Ayah Kandung ke Polresta Malang Kota

Dari Ibadah hingga Integritas, BRI Region 13 Malang Dorong Aktualisasi Nilai Spiritual

18 Oct 2026 - 18:24 WIB

Dari Ibadah hingga Integritas, BRI Region 13 Malang Dorong Aktualisasi Nilai Spiritual
Trending on Berita