Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Daerah

Promosi King Abdi Picu Polemik, DPRD Kota Malang Dorong Penutupan Toko Miras

badge-check

Ilustrasi miras. (Pexels) Perbesar

Ilustrasi miras. (Pexels)

KOTA MALANG, VOICEOFJATIM.COM – Video promosi yang dibuat King Abdi untuk toko minuman keras Sari Jaya 25 menuai kecaman. Komisi A DPRD Kota Malang menilai tayangan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menjerumuskan generasi muda.

Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Leily Thresiyawati, mengaku terkejut sekaligus prihatin setelah melihat potongan video yang mengajak anak muda memilih alkohol dibanding minuman ringan. Ia menilai tayangan semacam itu tidak bisa dibiarkan.

“Videonya diunggah di media sosial dan isinya jelas mengarahkan anak-anak muda untuk mencoba minuman keras. Itu sangat tidak bisa saya terima, karena kita wajib melindungi generasi muda di Malang,” ujarnya, Jumat (18/7/2025).

Meski King Abdi sudah menyampaikan permintaan maaf usai dipanggil polisi, Leily menegaskan langkah tersebut tidak cukup. Menurutnya, aturan daerah harus benar-benar ditegakkan agar memberi efek jera bagi yang melanggar.

“Kalau cuma minta maaf lalu selesai, itu tidak mendidik. Kita punya Perda, dan aturan itu harus dihormati supaya orang tidak seenaknya sendiri,” tegasnya.

Dari hasil koordinasi dengan dinas terkait, kata Leily, toko Sari Jaya 25 ternyata tidak memiliki izin resmi untuk beroperasi. Kondisi itu membuat pihaknya mendorong Pemkot dan aparat penegak hukum segera menutup toko miras tersebut.

“Saya sudah konfirmasi ke dinas terkait, dan faktanya izin usaha tidak ada. Jadi ya sebaiknya ditutup. Polisi juga harus bertindak tegas,” tambahnya.

Komisi A sendiri berencana memanggil King Abdi, pemilik toko, serta instansi pemerintah terkait seperti Disnaker-PMPTSP dan Satpol PP guna meminta penjelasan atas polemik ini.

“Bagaimana mungkin usaha miras bisa berjalan tanpa izin, apalagi dipromosikan dengan cara seperti itu di medsos. Itu jelas menyalahi aturan,” katanya.

Leily menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap perizinan usaha minuman beralkohol di Kota Malang. Ia menegaskan proses pemberian izin tidak boleh asal-asalan karena menyangkut kepentingan publik.

“Perizinan harus jelas, mana yang diperbolehkan dan mana yang tidak. Kalau asal lolos, dampaknya bisa merugikan masyarakat,” tandasnya.

Kasus ini, menurut DPRD, harus menjadi pelajaran penting agar pengawasan terhadap peredaran minuman keras di Kota Malang lebih diperketat.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

CookPlan, Cara Mahasiswa STIE Malangkuçeçwara Tekan Food Waste Sekaligus Pangkas Pengeluaran Dapur

11 Sep 2026 - 18:54 WIB

CookPlan, Cara Mahasiswa STIE Malangkuçeçwara Tekan Food Waste Sekaligus Pangkas Pengeluaran Dapur

RSU Brimedika Malang Gelar Health Expo 2026, Ajak Generasi Muda Peduli Kesehatan Fisik dan Mental

23 Jun 2026 - 17:33 WIB

RSU Brimedika Malang Gelar Health Expo 2026, Ajak Generasi Muda Peduli Kesehatan Fisik dan Mental

Dugaan Pungli Rp250 Ribu per Bulan di SMAN 1 Sumbermanjing Wetan Disorot PuSDeK, Siswa Disebut Terancam Tak Ikut Ujian

17 Jun 2026 - 18:01 WIB

Direktur PuSDeK, Asep Suriaman, menyoroti dugaan pungli berkedok sumbangan di SMAN 1 Sumbermanjing Wetan dan mendorong sekolah membuka transparansi melalui komite.

Soroti Dugaan Persoalan Izin Metropoint, AMPH Ancam Gelar Aksi Lanjutan di Balai Kota Malang

11 Jun 2026 - 15:43 WIB

Soroti Dugaan Persoalan Izin Metropoint, AMPH Ancam Gelar Aksi Lanjutan di Balai Kota Malang

Dibina BRI Malang Sutoyo, Produk Bordir Handmade Marsalia Diminati Hingga Dubai

28 May 2026 - 14:00 WIB

Dibina BRI Malang Sutoyo, Produk Bordir Handmade Marsalia Diminati Hingga Dubai
Trending on Berita