Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Daerah

DPRD Kota Malang Kawal Ketat Implementasi Perda PUG

badge-check

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dan Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita foto bersama peserta rapat paripurna usai penandatanganan berita acara pengesahan. (Ist) Perbesar

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dan Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita foto bersama peserta rapat paripurna usai penandatanganan berita acara pengesahan. (Ist)

KOTA MALANG, VOICEOFJATIM.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang memastikan tidak hanya berhenti pada pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG), melainkan juga mengawal penuh pelaksanaannya agar benar-benar dirasakan masyarakat.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan komitmennya usai rapat paripurna pengesahan Perda PUG pada Selasa (15/7/2025). Ia menyebut regulasi ini sudah disusun dengan detail, mulai dari peran, struktur tim pelaksana, hingga alur kerja di masing-masing perangkat daerah. “Regulasi ini sudah sangat komprehensif. Sekarang yang kita tunggu adalah percepatan penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) supaya implementasinya segera bisa berjalan di lapangan,” ungkap Ami, sapaan akrabnya.

Ami menilai Perda PUG menjadi pijakan penting bagi Kota Malang dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender. Menurutnya, DPRD akan mengawasi agar perda ini tidak hanya sebatas aturan di atas kertas, melainkan benar-benar menjiwai setiap program pembangunan daerah. “Kami akan terus mengawal supaya seluruh kebijakan lebih responsif gender dan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat, khususnya kelompok perempuan,” tegasnya.

Salah satu poin krusial dalam perda ini adalah pengelolaan satu data gender yang terintegrasi dengan sistem nasional dan provinsi. Data tersebut nantinya akan digunakan sebagai dasar perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran, terutama bagi kelompok rentan.

Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menambahkan, perda ini sekaligus memberikan kepastian hukum dalam upaya integrasi strategi PUG ke dalam seluruh proses pembangunan. Ia juga mengungkapkan rencana pembentukan perangkat daerah baru yang lebih fokus pada isu perempuan, yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana.

Langkah ini disebutnya sebagai wujud keseriusan pemerintah kota dalam mempercepat program pemberdayaan perempuan dan memperjelas arah kebijakan yang responsif gender.

Dengan lahirnya Perda PUG, DPRD Kota Malang berharap Kota Malang bisa menjadi contoh kota yang lebih inklusif, adil, dan ramah bagi semua kelompok masyarakat.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

CookPlan, Cara Mahasiswa STIE Malangkuçeçwara Tekan Food Waste Sekaligus Pangkas Pengeluaran Dapur

11 Sep 2026 - 18:54 WIB

CookPlan, Cara Mahasiswa STIE Malangkuçeçwara Tekan Food Waste Sekaligus Pangkas Pengeluaran Dapur

RSU Brimedika Malang Gelar Health Expo 2026, Ajak Generasi Muda Peduli Kesehatan Fisik dan Mental

23 Jun 2026 - 17:33 WIB

RSU Brimedika Malang Gelar Health Expo 2026, Ajak Generasi Muda Peduli Kesehatan Fisik dan Mental

Dugaan Pungli Rp250 Ribu per Bulan di SMAN 1 Sumbermanjing Wetan Disorot PuSDeK, Siswa Disebut Terancam Tak Ikut Ujian

17 Jun 2026 - 18:01 WIB

Direktur PuSDeK, Asep Suriaman, menyoroti dugaan pungli berkedok sumbangan di SMAN 1 Sumbermanjing Wetan dan mendorong sekolah membuka transparansi melalui komite.

Soroti Dugaan Persoalan Izin Metropoint, AMPH Ancam Gelar Aksi Lanjutan di Balai Kota Malang

11 Jun 2026 - 15:43 WIB

Soroti Dugaan Persoalan Izin Metropoint, AMPH Ancam Gelar Aksi Lanjutan di Balai Kota Malang

Dibina BRI Malang Sutoyo, Produk Bordir Handmade Marsalia Diminati Hingga Dubai

28 May 2026 - 14:00 WIB

Dibina BRI Malang Sutoyo, Produk Bordir Handmade Marsalia Diminati Hingga Dubai
Trending on Berita