Menu

Dark Mode
Bank Saqu Catat 3,2 Juta Lebih Nasabah di Tahun Kedua AFTECH dan PERBANAS Tegaskan Pentingnya Sinergi Bank-Fintech untuk Perluas Akses Kredit Nasional Pevita Pearce Ungkap Rahasia Mengelola Finansial Bareng Sahabat Ajaib Luncurkan Investasi Saham AS, Ajak Investor Manfaatkan Momentum dengan Promo Biaya Transaksi 0% Ajaib Kripto Hadirkan Trading Futures Kripto dengan Leverage 25x, Kini Jadi Ajaib Alpha Apa Untungnya Indonesia Masuk ke BRICS? Begini Kata Dosen HI UMM

Daerah

Ketua Komisi D DPRD Malang Sesalkan Aksi Demo Ricuh, Aset Pemkot Jadi Korban

badge-check


					Massa bakar gedung DPRD Kota Malang saat demo UU TNI berlangsung. Perbesar

Massa bakar gedung DPRD Kota Malang saat demo UU TNI berlangsung.

KOTA MALANG, VOICEOFJATIM.COM – Aksi unjuk rasa mahasiswa yang awalnya bertujuan menyuarakan penolakan terhadap Undang-Undang TNI justru berujung rusuh. Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Eko Herdiyanto, menyayangkan tindakan anarkis yang terjadi hingga mengakibatkan sejumlah kerusakan pada fasilitas milik Pemerintah Kota Malang.

Demo yang berlangsung pada Minggu malam (23/03/2025) di depan kantor DPRD Kota Malang itu mendadak memanas. Massa aksi mulai bertindak agresif dengan membakar ban, melempar kaca, hingga menyalakan petasan ke arah gedung dewan. Beberapa fasilitas, seperti pos jaga dan kaca gedung, dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah.

“Saya pribadi cukup prihatin, karena kerusakan itu menimpa aset Pemkot yang dibangun dari uang rakyat,” ujar Ketua Komisi D, Eko Herdiyanto saat ditemui usai meninjau lokasi.

Menurutnya, unjuk rasa tersebut dilakukan di luar jam kerja dan tanpa pemberitahuan resmi kepada pihak dewan. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa kerusuhan sudah direncanakan sejak awal.

“Demo dilakukan di luar jam dan hari kerja, kami pun tidak menerima informasi sebelumnya. Ini mengesankan bahwa kericuhan memang sudah diskenariokan,” lanjut Eko.

Ia menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi adalah hak warga negara, namun aksi yang berujung perusakan justru mencederai esensi dari demokrasi itu sendiri.

“Masyarakat bisa menilai sendiri, apakah cara-cara seperti itu pantas dilakukan dalam menyuarakan pendapat?” tegasnya.

Di sisi lain, Eko juga mengkritisi kinerja aparat keamanan yang menurutnya kurang tanggap dalam mengantisipasi kemungkinan situasi tak terkendali saat aksi berlangsung.

“Ada kesan aparat keamanan seperti melakukan pembiaran. Padahal, situasi seperti itu bisa diprediksi sejak awal,” tambahnya.

Sebagai catatan, Undang-Undang TNI yang baru disahkan memicu berbagai reaksi dari kelompok sipil, termasuk mahasiswa yang menilai UU tersebut membuka celah militerisme di ranah sipil. Namun, Eko berharap penyampaian kritik tetap dilakukan dengan cara damai dan bertanggung jawab.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

RSU Brimedika Malang Gelar Health Expo 2026, Ajak Generasi Muda Peduli Kesehatan Fisik dan Mental

23 June 2026 - 17:33 WIB

RSU Brimedika Malang Gelar Health Expo 2026, Ajak Generasi Muda Peduli Kesehatan Fisik dan Mental

Dugaan Pungli Rp250 Ribu per Bulan di SMAN 1 Sumbermanjing Wetan Disorot PuSDeK, Siswa Disebut Terancam Tak Ikut Ujian

17 June 2026 - 18:01 WIB

Direktur PuSDeK, Asep Suriaman, menyoroti dugaan pungli berkedok sumbangan di SMAN 1 Sumbermanjing Wetan dan mendorong sekolah membuka transparansi melalui komite.

Soroti Dugaan Persoalan Izin Metropoint, AMPH Ancam Gelar Aksi Lanjutan di Balai Kota Malang

11 June 2026 - 15:43 WIB

Soroti Dugaan Persoalan Izin Metropoint, AMPH Ancam Gelar Aksi Lanjutan di Balai Kota Malang

Dibina BRI Malang Sutoyo, Produk Bordir Handmade Marsalia Diminati Hingga Dubai

28 May 2026 - 14:00 WIB

Dibina BRI Malang Sutoyo, Produk Bordir Handmade Marsalia Diminati Hingga Dubai

Perkuat Fasilitas Kesehatan Pesantren, BRI Salurkan Ambulance ke An Nur 2 Bululawang

26 May 2026 - 19:21 WIB

Perkuat Fasilitas Kesehatan Pesantren, BRI Salurkan Ambulance ke An Nur 2 Bululawang
Trending on Berita