VOICEOFJATIM – Munculnya aksi mahasiswa yang menuntut penghentian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Malang, yang kemudian disusul aksi dukungan terhadap program tersebut, memunculkan dinamika baru dalam ruang publik. Perdebatan yang awalnya berpusat pada efektivitas dan tata kelola kebijakan kini berkembang menjadi pertarungan narasi yang melibatkan berbagai kelompok masyarakat.
Pengamat public relations dan komunikasi publik dari Universitas Brawijaya, Assc. Prof. Maulina Pia Wulandari, S.Sos., M.Kom., PhD, menilai fenomena tersebut menunjukkan bahwa MBG telah menjadi isu yang memiliki dimensi politik dan komunikasi yang kuat.

Menurutnya, ketika sebuah kebijakan publik memunculkan aksi penolakan lalu direspons dengan aksi dukungan, perhatian masyarakat sering kali tidak lagi terfokus pada substansi kebijakan, melainkan pada siapa yang berada di belakang masing-masing gerakan.
“MBG saat ini tidak lagi hanya diperdebatkan dari sisi tujuan program untuk pemenuhan gizi. Yang muncul juga adalah pertanyaan tentang legitimasi, transparansi, tata kelola, dan tingkat kepercayaan publik terhadap kebijakan tersebut,” ujarnya.
Pia menjelaskan, dalam sistem demokrasi, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari mekanisme kontrol sosial. Karena itu, aksi mahasiswa yang menyampaikan penolakan terhadap suatu kebijakan seharusnya dipahami sebagai bagian dari proses demokratis.
Di sisi lain, masyarakat yang merasa memperoleh manfaat dari suatu program juga memiliki hak yang sama untuk menyuarakan dukungan. Namun, ia mengingatkan bahwa kemunculan aksi dukungan setelah adanya kritik kerap menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.
“Publik bisa membaca aksi dukungan itu sebagai bentuk dukungan murni, tetapi bisa juga melihatnya sebagai narasi tandingan yang muncul untuk mengimbangi kritik. Karena itu yang terpenting adalah bagaimana komunikasi kebijakan dijalankan,” katanya.
Ia menilai pemerintah perlu berhati-hati agar tidak terjebak dalam pola komunikasi yang hanya berorientasi pada pembuktian dukungan massa. Menurutnya, kritik publik semestinya dijawab dengan data dan argumentasi yang terbuka.
“Jika kritik hanya dijawab dengan mobilisasi dukungan, maka ruang deliberasi publik berpotensi berubah menjadi kompetisi legitimasi. Padahal masyarakat membutuhkan penjelasan yang berbasis fakta,” tuturnya.
Dalam pandangan Pia, aksi dan aksi tandingan pada dasarnya merupakan fenomena yang normal dalam demokrasi. Persoalan muncul ketika perdebatan yang terjadi bergeser menjadi pembelahan sosial.
Ia mencontohkan munculnya label-label seperti pendukung pemerintah versus penentang pemerintah, pro rakyat versus anti rakyat, atau kelompok kritis versus kelompok bayaran. Framing semacam itu, menurutnya, dapat mengaburkan persoalan utama yang seharusnya dibahas.
“Polarisasi lahir ketika masyarakat dipaksa memilih kubu daripada memahami persoalan. Akibatnya, kualitas diskusi publik menjadi menurun karena fokusnya bukan lagi pada kebijakan,” jelasnya.
Pia juga mengingatkan agar publik tidak mudah menyimpulkan bahwa suatu aksi merupakan gerakan yang ditunggangi kepentingan tertentu tanpa bukti yang memadai. Namun demikian, ia menyebut ada sejumlah indikator yang dapat menjadi bahan evaluasi kritis.
Salah satunya adalah keterbukaan mengenai siapa penggagas kegiatan, sumber pendanaan, tujuan aksi, hingga pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Selain itu, konsistensi isu yang diperjuangkan juga dapat menjadi ukuran untuk menilai apakah suatu gerakan lahir dari aspirasi yang organik atau justru terkoordinasi secara sistematis.
“Kalau peserta aksi berasal dari kelompok yang memang memiliki keterkaitan langsung dengan program, seperti penerima manfaat, orang tua siswa, pelaku UMKM, atau pekerja yang terlibat dalam MBG, tentu itu dapat dipahami sebagai bentuk partisipasi yang wajar. Tetapi transparansi tetap penting,” ujarnya.
Dalam kajian komunikasi politik, Pia menyebut adanya konsep astroturfing, yakni upaya membangun kesan seolah-olah terdapat dukungan akar rumput yang spontan padahal sesungguhnya diorganisasi oleh pihak tertentu.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keberadaan massa dalam jumlah besar tidak otomatis menjadi bukti praktik tersebut. Dugaan semacam itu tetap memerlukan verifikasi dan data yang kuat.
Lebih jauh, Pia menilai aksi tandingan memiliki konsekuensi yang tidak selalu menguntungkan bagi pemerintah. Bagi kelompok yang mendukung MBG, aksi tersebut dapat memperkuat keyakinan bahwa program memperoleh legitimasi sosial. Namun bagi kelompok yang kritis, efeknya bisa sebaliknya.
“Muncul kesan bahwa energi lebih banyak digunakan untuk membangun citra dukungan daripada menjawab pertanyaan substantif mengenai program. Ini yang berpotensi menimbulkan boomerang effect,” katanya.
Menurutnya, pertanyaan yang seharusnya menjadi fokus publik adalah apakah program berjalan tepat sasaran, bagaimana mekanisme pengawasan dilakukan, apakah kualitas makanan terjamin, bagaimana transparansi anggaran dijalankan, dan sejauh mana evaluasi program dibuka kepada masyarakat.
Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk mengelola komunikasi publik secara lebih terbuka. Data mengenai anggaran, standar gizi, mitra pelaksana, mekanisme pengawasan, hingga berbagai kendala di lapangan perlu disampaikan secara jelas kepada masyarakat.
“Pemerintah tidak perlu defensif menghadapi kritik. Justru kepercayaan publik dibangun ketika pemerintah menunjukkan kesediaan untuk mendengar, mengevaluasi, dan memperbaiki kekurangan yang ada,” tegasnya.
Pia juga mengingatkan bahwa MBG sebagai kebijakan publik perlu dipisahkan dari kepentingan politik praktis. Sebab ketika sebuah program terlalu kuat diasosiasikan dengan simbol politik tertentu, ruang diskusi mengenai substansi kebijakan menjadi semakin sempit.
Dalam banyak kasus, lanjutnya, kebijakan yang memiliki nilai politik tinggi dan melibatkan anggaran besar memang rentan menjadi arena kontestasi berbagai kepentingan. Namun kondisi tersebut tidak boleh menghilangkan fakta bahwa sebagian dukungan terhadap program bisa saja lahir secara tulus dari masyarakat yang merasakan manfaat langsung.
Karena itu, menurut Pia, analisis terhadap fenomena aksi pro dan kontra MBG harus dilakukan secara proporsional. Demokrasi membutuhkan ruang bagi dukungan sekaligus kritik agar kebijakan dapat diuji secara sehat.
“Yang perlu dijaga bukan keseragaman pendapat, tetapi kualitas dialog publik. Selama dukungan dan kritik sama-sama diberi ruang, demokrasi tetap berjalan. Yang menjadi masalah adalah ketika salah satunya digunakan untuk menutup ruang bagi yang lain,” pungkasnya.













