VOICEOFJATIM – Penegakan hukum tak boleh diperlakukan sebagai agenda musiman atau sekadar jargon politik tahunan. Hukum, menurut praktisi hukum senior Dwi Indrotito Cahyono, adalah fondasi utama pembangunan yang harus ditegakkan secara konsisten, adil, dan bebas kepentingan, tanpa pandang kekuasaan maupun uang.
“Dari dulu sampai kapan pun, hukum harus ditegakkan. Bukan hanya kepada yang lemah, tapi juga yang kuat dan berduit. Tanpa itu, pembangunan pasti carut-marut,” tegas Indrotito, yang juga menjabat Presiden Direktur KHYI Malang, saat memberi catatan awal tahun 2026.
Ia menekankan, pembangunan yang berjalan tanpa penegakan hukum yang bersih justru berisiko menciptakan ketimpangan baru. Korupsi, nepotisme, dan praktik koncoisme disebutnya sebagai racun yang perlahan menggerogoti kepercayaan publik.
Evaluasi Setahun Kepemimpinan: Ada Progres, Tapi Belum Menggigit
Memasuki satu tahun periode kepemimpinan di Malang Raya, meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, Indrotito menilai pembangunan memang terlihat, namun dampaknya belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.
“Masih dengan pola lama. Ada pembangunan, iya. Tapi manfaatnya belum maksimal dan belum menyentuh kebutuhan paling dasar masyarakat,” ujar pria yang juga akrab disapa Sam Tito ini.

Ia berharap 2026 menjadi fase pembuktian: penegakan hukum lebih tegas, pembangunan lebih terasa, ekonomi bergerak, budaya hidup, dan infrastruktur dikelola lebih bijak.
Pembangunan Jangan Kalahkan Lingkungan
Salah satu catatan penting yang disorot adalah persoalan lingkungan. Maraknya banjir di Malang disebut tak lepas dari alih fungsi lahan yang abai aturan.
“Yang tidak boleh dikuningkan, ya jangan dikuningkan. Kalau melanggar aturan, dampaknya kita rasakan bersama,” katanya, mengingatkan pentingnya sinergi antara pembangunan dan hukum tata ruang.
Ekonomi Lemah, Perceraian dan Kriminalitas Menguat
Dari sisi sosial-hukum, Indrotito menyoroti tingginya angka perceraian di Kabupaten Malang. Berdasarkan pengalamannya sebagai praktisi, faktor ekonomi menjadi pemicu dominan.
“PHK, lapangan kerja sempit, ekonomi rumah tangga goyah. Ini berantai: perceraian naik, kriminalitas ikut naik,” jelasnya.
Ia menegaskan, solusi jangka panjangnya bukan semata penindakan hukum, melainkan penciptaan lapangan kerja. Ketika ekonomi masyarakat kuat, konflik keluarga dan penyakit sosial akan menurun secara alami.
Kesehatan Membaik, Tapi Masih Butuh Waktu
Di sektor kesehatan, Indrotito mengakui adanya perbaikan. Keluhan masyarakat terhadap layanan BPJS berkurang, menandakan sistem mulai berjalan.
“Sudah lebih baik, tapi belum maksimal. Membangun sistem kesehatan itu butuh waktu, tidak bisa instan,” ujarnya, sembari menilai evaluasi menyeluruh baru akan terlihat pada 2027 mendatang.
Akar Konflik Waris Ada di Desa
Persoalan hukum lain yang kerap luput dari perhatian adalah konflik waris dan pertanahan. Indrotito menyebut, banyak perkara besar bermula dari desa akibat minimnya literasi hukum aparat desa.
“Kepala desa rata-rata orang awam. Bukan ahli hukum, tapi dipaksa paham pertanahan. Kalau tidak dibekali, konflik malah melebar,” katanya.
Tak jarang, konflik waris berujung panjang, mahal, dan memicu kekerasan, hanya karena mediasi awal gagal dilakukan.
Solusi Kunci: Kepala Desa Jadi Paralegal
Sebagai jalan keluar, Indrotito mengusulkan langkah strategis: kepala desa wajib menjadi paralegal bersertifikat.
“Mereka harus melek hukum, paham waris dan pertanahan, dan jadi mediator pertama. Kalau selesai di desa, tidak perlu naik ke polisi atau pengadilan,” tegasnya.
Ia mendorong optimalisasi Rumah Restorative Justice yang sudah ada, disertai pendampingan profesional dari pengacara bersertifikat sebagai “bapak asuh” hukum desa.
Menurutnya, desa yang melek hukum akan menekan konflik, menghemat biaya perkara masyarakat, sekaligus meminimalkan potensi korupsi di tingkat desa.
Penutup: 2026 Harus Lebih Tegas dan Terasa
Indrotito berharap 2026 menjadi titik balik. Penegakan hukum harus nyata, aparat bersih, pembangunan berimbang dengan lingkungan, dan desa diperkuat sebagai garda depan penyelesaian konflik.
“Hukum yang ditegakkan dengan bersih akan melahirkan pembangunan yang adil. Itu kuncinya,” pungkasnya.
















Leave feedback about this