Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Ekonomi

Pelaporan SPT Tahunan Naik 10,87 Persen, DJP Dorong Wajib Pajak Gunakan Sistem Digital

badge-check

Pelaporan SPT Tahunan Naik 10,87 Persen, DJP Dorong Wajib Pajak Gunakan Sistem Digital Perbesar

VOJ – Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun pajak 2024 di wilayah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur III mengalami kenaikan signifikan sebesar 10,87% per 2 Maret 2025. Peningkatan ini menunjukkan kepatuhan pajak yang semakin baik, seiring dengan dorongan DJP untuk memanfaatkan sistem pelaporan digital.

Data DJP mencatat pertumbuhan penyampaian SPT di berbagai kanal, termasuk e-Filing, e-Form, e-SPT, serta secara manual di kantor pajak. Namun, DJP terus mengoptimalkan penggunaan sistem elektronik guna mengurangi pelaporan manual sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-02/PJ/2019.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur III, Vincentius Sukamto, menegaskan pentingnya penggunaan e-Filing melalui DJP Online dan platform digital lainnya. “Kami mengimbau wajib pajak untuk menggunakan layanan elektronik agar proses pelaporan lebih cepat, aman, dan terdokumentasi dengan baik,” ujarnya.

Vincent juga menyoroti tren positif pelaporan SPT Tahunan, baik dari wajib pajak orang pribadi maupun badan. Namun, beberapa unit kerja masih mencatat pertumbuhan negatif pada Formulir 1770 (Wajib Pajak Orang Pribadi Non-Karyawan). “Kami akan meningkatkan edukasi dan pendampingan bagi wajib pajak non-karyawan agar lebih memahami kewajiban perpajakannya,” tambahnya.

Ia mengingatkan agar wajib pajak tidak menunda pelaporan SPT untuk menghindari kendala teknis di akhir periode. Batas waktu pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi jatuh pada 31 Maret 2025, sedangkan SPT Tahunan Badan harus dilaporkan paling lambat 30 April 2025.

Meskipun batas akhir pelaporan berdekatan dengan Hari Raya Idul Fitri, wajib pajak tetap dapat menggunakan layanan online untuk menghindari keterlambatan. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui www.pajak.go.id atau menghubungi Kring Pajak di 1500200.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Rayakan Hari Pelanggan Nasional, BRI Malang Marthadinata Sapa Nasabah Lebih Dekat

30 Sep 2026 - 20:41 WIB

Rayakan Hari Pelanggan Nasional, BRI Malang Marthadinata Sapa Nasabah Lebih Dekat

Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Manajemen BRI Malang Sutoyo Hadir Lebih Dekat Sapa Nasabah

30 Sep 2026 - 19:15 WIB

Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Manajemen BRI Malang Sutoyo Hadir Lebih Dekat Sapa Nasabah

BRI Malang Soekarno Hatta dan Hiswana Migas Malang Raya Perkuat Kolaborasi

30 Sep 2026 - 19:04 WIB

BRI Malang Soekarno Hatta dan Hiswana Migas Malang Raya Perkuat Kolaborasi

BRI Malang Kawi Bersinergi dengan Divisi Infanteri 2/Kostrad untuk Renovasi Gereja dan Pura

30 Sep 2026 - 18:58 WIB

BRI Malang Kawi Bersinergi dengan Divisi Infanteri 2/Kostrad untuk Renovasi Gereja dan Pura

BRI Region 13 Malang Bantu Pemenuhan Sarana dan Prasarana KB Al Naba

29 Sep 2026 - 23:27 WIB

BRI Region 13 Malang Bantu Pemenuhan Sarana dan Prasarana KB Al Naba
Trending on Ekonomi