Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Pemerintahan

Pemkot Malang Siapkan Strategi Dukung Program Nasional 3 Juta Rumah

badge-check

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. (Shelly/VOJ) Perbesar

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. (Shelly/VOJ)

MALANG, VOICEOFJATIM.COM – Pemerintah Kota Malang tengah merancang sejumlah strategi untuk mendukung program nasional 3 Juta Rumah. Keterbatasan lahan di wilayah perkotaan menjadi tantangan utama yang harus dihadapi, sehingga Pemkot Malang mencari alternatif agar masyarakat tetap bisa memiliki hunian layak.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan, pembangunan rumah tidak harus seluruhnya berada di wilayah kota. Menurutnya, harga tanah di Kota Malang yang semakin tinggi membuat pemerintah perlu membuka opsi lain, termasuk memanfaatkan kawasan sekitar.

“Dengan kondisi lahan yang terbatas, tentu kami perlu memperluas akses. Tidak harus semua rumah berdiri di Kota Malang karena harga lahan sudah sangat tinggi. Bisa saja diarahkan ke wilayah Kabupaten Malang,” ujar Wahyu, Selasa (19/8/2025).

Selain opsi pemindahan lokasi pembangunan, Pemkot juga menyiapkan alternatif hunian vertikal. Model ini dinilai lebih realistis untuk perkotaan karena mampu menekan kebutuhan lahan. Bentuknya bisa berupa rumah susun sederhana sewa (rusunawa) maupun apartemen.

“Kita juga bisa mengurangi landed house. Jadi ke depan bisa berbentuk rusunawa, apartemen, dan lainnya. Penanganan di kota besar tentu berbeda dengan kota kecil maupun kabupaten. Program 3 juta rumah ini masih terus kami konsultasikan,” imbuh Wahyu.

Lebih jauh, Wahyu menyampaikan bahwa Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Maruarar Sirait, dijadwalkan berkunjung ke Malang. Malang Raya dipandang sebagai kawasan strategis karena pertumbuhan permukiman yang pesat, sehingga menjadi perhatian pemerintah pusat.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023, kebutuhan hunian di Indonesia masih sangat besar. Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choirul, menyebut terdapat 9 juta keluarga yang belum memiliki rumah sendiri serta 26 juta rumah yang masuk kategori tidak layak huni.

“Total backlog 26,9 juta inilah yang ditangani melalui Program 3 Juta Rumah,” ungkap Didyk, dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan.

Program tersebut tidak hanya menyasar pembangunan baru, tetapi juga renovasi rumah yang tidak layak huni. Pemerintah membagi program ke dalam beberapa skema, mulai dari rumah susun dan rumah khusus yang didanai APBN dan APBD, rumah subsidi dengan fasilitas FLPP dan insentif pajak, hingga rumah swadaya masyarakat yang mendapat dukungan pemerintah.

Tak hanya itu, kontribusi perusahaan melalui program CSR serta investasi swasta juga dilibatkan untuk mempercepat realisasi. Sasaran utama program ini adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan standar kelayakan hunian yang disesuaikan kemampuan mereka.

Didyk menegaskan, keberhasilan program 3 Juta Rumah akan sangat menentukan dalam mengurangi ketimpangan kepemilikan hunian di Indonesia, sekaligus mendorong kualitas hidup masyarakat.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

CookPlan, Cara Mahasiswa STIE Malangkuçeçwara Tekan Food Waste Sekaligus Pangkas Pengeluaran Dapur

11 Sep 2026 - 18:54 WIB

CookPlan, Cara Mahasiswa STIE Malangkuçeçwara Tekan Food Waste Sekaligus Pangkas Pengeluaran Dapur

DPRD Kota Malang Ketok Palu Perda Bangunan Gedung, Sasar Penertiban dan PAD

14 Apr 2026 - 09:02 WIB

DPRD Kota Malang Ketok Palu Perda Bangunan Gedung, Sasar Penertiban dan PAD

Kombes Pol. R. Bagoes Wibisono Resmi Jabat Dirressiber Polda Metro Jaya, Jejaknya dari Madiun, Malang hingga Siber Jatim

6 Apr 2026 - 22:49 WIB

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri memimpin sertijab tiga pejabat utama, yakni Karorena, Dirreskrimsus, dan Dirressiber, di Lobby Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Senin (6/4/2026).

Kekurangan Siswa di Kabupaten Malang Picu Wacana Merger SDN, DPRD Soroti PIP, BOS, dan Kendala Regulasi

18 Mar 2026 - 06:29 WIB

Zulham Akhmad Mubarrok, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, menyoroti sejumlah kendala dalam wacana merger SDN di Kabupaten Malang, mulai dari persoalan PIP hingga regulasi. (Sumber Foto: Instagram @zulmubarok)

Wacana Perppu Ekonomi Jadi Polemik, Kewenangan Satgas hingga Denda Damai Disorot

15 Mar 2026 - 21:17 WIB

Wacana Perppu Ekonomi Jadi Polemik, Kewenangan Satgas hingga Denda Damai Disorot
Trending on Hukum