Menu

Dark Mode
Bank Saqu Catat 3,2 Juta Lebih Nasabah di Tahun Kedua AFTECH dan PERBANAS Tegaskan Pentingnya Sinergi Bank-Fintech untuk Perluas Akses Kredit Nasional Pevita Pearce Ungkap Rahasia Mengelola Finansial Bareng Sahabat Ajaib Luncurkan Investasi Saham AS, Ajak Investor Manfaatkan Momentum dengan Promo Biaya Transaksi 0% Ajaib Kripto Hadirkan Trading Futures Kripto dengan Leverage 25x, Kini Jadi Ajaib Alpha Apa Untungnya Indonesia Masuk ke BRICS? Begini Kata Dosen HI UMM

Daerah

DPRD Kota Malang Soroti Pernikahan Dini sebagai Penyebab Anak Putus Sekolah

badge-check


					Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Shelly/VOJ) Perbesar

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Shelly/VOJ)

VOJ – Masalah Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kota Malang masih menjadi perhatian serius, terutama karena pernikahan dini yang kerap dianggap solusi oleh sebagian orang tua. Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan, fenomena ini harus segera ditangani dengan pendekatan yang lebih sistematis.

“Banyak orang tua berpikir, daripada anaknya tidak sekolah atau hanya pacaran, lebih baik dinikahkan saja. Padahal, pernikahan dini justru membawa tantangan lebih besar bagi mereka,” ujar Amithya, Selasa (25/2/2025).

Menurutnya, pemerintah daerah sebenarnya memiliki banyak instrumen untuk mencegah pernikahan dini dan mengembalikan anak-anak ke bangku sekolah. Namun, upaya tersebut dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal.

“Sejak saya di Komisi D, kami sudah lama mendorong langkah konkret untuk menangani masalah ini dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat,” tambahnya.

Amithya menegaskan, penanganan ATS tidak bisa hanya mengandalkan satu instansi. Diperlukan sinergi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Sosial, pemerintah kelurahan, hingga komunitas di tingkat RT dan RW.

Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana membenarkan bahwa pernikahan dini menjadi salah satu penyebab utama anak putus sekolah. Namun, faktor lingkungan juga memegang peran besar, terutama bagi anak-anak yang sudah terbiasa bekerja dan merasa nyaman dengan penghasilannya.

“Ada anak yang sudah nyaman bekerja sehingga enggan kembali bersekolah. Ada juga yang menikah muda, lalu dilarang pasangannya untuk melanjutkan pendidikan,” ungkapnya.

Untuk mengatasi hal ini, Disdikbud terus mendorong program pendidikan alternatif bagi ATS, seperti paket belajar. Pemerintah Kota Malang juga berupaya memberikan pemahaman bahwa ijazah akan menjadi kebutuhan di masa depan, terutama saat mereka ingin melamar pekerjaan.

Suwarjana juga menyoroti pola pikir sebagian orang tua yang lebih memilih anaknya bekerja daripada bersekolah, dengan alasan ekonomi atau agar segera mandiri. Oleh karena itu, koordinasi antara sekolah, pemerintah daerah, dan komunitas masyarakat terus diperkuat. Salah satu strategi yang kini diterapkan adalah program jemput bola ke rumah-rumah anak putus sekolah.

Sebagai informasi, jumlah ATS di Kota Malang per Februari 2025 tercatat sebanyak 3.406 anak, turun dari 5.534 anak pada 2024.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dibina BRI Malang Sutoyo, Produk Bordir Handmade Marsalia Diminati Hingga Dubai

28 May 2026 - 14:00 WIB

Dibina BRI Malang Sutoyo, Produk Bordir Handmade Marsalia Diminati Hingga Dubai

Perkuat Fasilitas Kesehatan Pesantren, BRI Salurkan Ambulance ke An Nur 2 Bululawang

26 May 2026 - 19:21 WIB

Perkuat Fasilitas Kesehatan Pesantren, BRI Salurkan Ambulance ke An Nur 2 Bululawang

Aksi Teror Oknum TNI AD di Malang, Bawa Parang dan Ancam Warga, Terekam CCTV

22 April 2026 - 18:44 WIB

Seorang oknum TNI AD berinisial ST, terekam CCTV sedang membawa parang dan mengancam penghuni rumah di Malang. Foto ini memperlihatkan momen tegang saat teror berlangsung. (Sumber: Istimewa)

PDIP Soroti Pelantikan Anak Bupati Jadi Kadis di Malang, Fraksi Panggil Baperjakat untuk Klarifikasi

21 April 2026 - 21:17 WIB

PDIP Soroti Pelantikan Anak Bupati Jadi Kadis di Malang, Fraksi Panggil Baperjakat untuk Klarifikasi

DPRD Kota Malang Ketok Palu Perda Bangunan Gedung, Sasar Penertiban dan PAD

14 April 2026 - 09:02 WIB

DPRD Kota Malang Ketok Palu Perda Bangunan Gedung, Sasar Penertiban dan PAD
Trending on Berita