Menu

Dark Mode
Bank Saqu Catat 3,2 Juta Lebih Nasabah di Tahun Kedua AFTECH dan PERBANAS Tegaskan Pentingnya Sinergi Bank-Fintech untuk Perluas Akses Kredit Nasional Pevita Pearce Ungkap Rahasia Mengelola Finansial Bareng Sahabat Ajaib Luncurkan Investasi Saham AS, Ajak Investor Manfaatkan Momentum dengan Promo Biaya Transaksi 0% Ajaib Kripto Hadirkan Trading Futures Kripto dengan Leverage 25x, Kini Jadi Ajaib Alpha Apa Untungnya Indonesia Masuk ke BRICS? Begini Kata Dosen HI UMM

Opini

RT Berkelas Kota Malang: Bangkit atau Kian Meredup?

badge-check


					Prof. Dr. Puji Handayati, S.E., M.M., Ak., C.A., C.M.A.

Guru Besar Ilmu Manajemen Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UM Perbesar

Prof. Dr. Puji Handayati, S.E., M.M., Ak., C.A., C.M.A. Guru Besar Ilmu Manajemen Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UM

Oleh : Prof. Dr. Puji Handayati, S.E., M.M., Ak., C.A., C.M.A.

Guru Besar Ilmu Manajemen Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UM

VOICEOFJATIM – Program RT Tangguh atau yang saat ini dikenal dengan RT Berkelas merupakan salah satu program unggulan Bapak Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dan Wakil Wali Kota Ali Muthohirin. Program RT Berkelas bertujuan memperkuat pembangunan Kota Malang berbasis komunitas di tingkat paling bawah, yaitu RT.

Konsep program ini sejalan dengan teori Participatory Development (Chambers, 1994) yang menyatakan bahwa pembangunan akan lebih efektif apabila masyarakat menjadi subjek pembangunan. Melalui program RT Berkelas, warga diberi ruang untuk menentukan sendiri kebutuhan prioritas lingkungannya. Program ini pada dasarnya cukup menarik karena memberikan kewenangan yang lebih besar kepada masyarakat dalam menentukan arah pembangunan di wilayahnya. Pertanyaannya, sejauh mana program ini sudah berjalan?

Sebagai program unggulan, RT Berkelas telah memiliki payung hukum melalui Peraturan Wali Kota Malang Nomor 14 Tahun 2025 yang mengatur pelaksanaan program tersebut. Pemerintah Kota Malang mengalokasikan bantuan sebesar Rp50 juta untuk setiap RT guna mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Jumlah RT di Kota Malang mencapai 4.316 yang tersebar di lima kecamatan.

Namun, secara implementatif program ini belum berjalan optimal. Realisasi di lapangan masih menghadapi berbagai kendala administratif maupun teknis. Hingga akhir Maret 2026, realisasi pencairan anggaran diperkirakan baru mencapai sekitar 30–34 persen. Sebagian besar dana yang telah dicairkan masih digunakan untuk pembangunan fisik lingkungan, seperti drainase, paving, dan sarana dasar lainnya.

Belum optimalnya pelaksanaan program ini dipengaruhi oleh beberapa faktor. Pertama, kapasitas manajerial pengurus RT yang belum merata. Sebagian besar ketua maupun pengurus RT di Kota Malang, bahkan di Indonesia pada umumnya, merupakan relawan. Mereka menjabat bukan karena paling pintar atau paling kompeten, melainkan karena bersedia meluangkan waktu untuk melayani masyarakat. Akibatnya, kemampuan manajerial mereka sangat beragam.

Tidak semua pengurus RT memiliki kemampuan dalam menyusun proposal, mengelola anggaran, melakukan administrasi, maupun menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan. Kondisi tersebut menyebabkan banyak keterlambatan dalam proses pencairan dana maupun revisi usulan program.

Kedua, belum adanya naskah akademik yang menjadi dasar kelayakan (feasibility) program ini. Sebuah program unggulan semestinya didahului dengan kajian akademik yang komprehensif sehingga berbagai potensi persoalan dapat diantisipasi sejak awal. Gagasannya memang baik, tetapi apabila belum dianalisis secara matang, program ini berpotensi menimbulkan risiko yang cukup besar.

Ketiga, terdapat peluang munculnya moral hazard. Risiko yang mungkin terjadi antara lain usulan kegiatan yang tidak berbasis kebutuhan masyarakat, pengadaan barang yang kurang tepat guna, dominasi elite lokal dalam pengambilan keputusan, hingga konflik kepentingan.

Keempat, proses birokrasi yang relatif panjang. Mekanisme evaluasi berlapis mulai dari kelurahan, kecamatan, Inspektorat hingga organisasi perangkat daerah (OPD) menyebabkan proses pencairan dana berlangsung lambat.

Melihat berbagai kendala tersebut, diperlukan langkah-langkah strategis untuk mempercepat implementasi Program RT Berkelas di Kota Malang, yaitu:

1. Segera menyusun naskah akademik sebagai dasar untuk menguji kelayakan dan keberlanjutan program.
2. Meningkatkan kapasitas manajerial para pengurus RT melalui pelatihan, termasuk dengan melibatkan perguruan tinggi di Kota Malang.
3. Memperbesar porsi anggaran yang diarahkan untuk pemberdayaan masyarakat, tidak hanya pembangunan fisik.
4. Melakukan evaluasi terhadap skema pemerataan bantuan. Tidak semua RT harus menerima pendanaan dengan besaran yang sama, mengingat terdapat ratusan RT di kawasan perumahan elite yang kondisi infrastruktur maupun kualitas sumber daya manusianya sudah relatif baik.
5. Mendorong digitalisasi tata kelola serta memperkuat pengawasan publik guna menjaga akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan program.Apabila diinginkan untuk dimuat sebagai artikel opini di media massa, naskah ini juga dapat dipoles menjadi lebih berbobot dengan diksi yang lebih akademis dan argumentasi yang lebih tajam.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pesan Sosial Halal Bi Halal

29 March 2026 - 17:56 WIB

Pesan Sosial Halal Bi Halal

PDIP Persona Non Grata Pemerintah

8 March 2025 - 12:04 WIB

PDIP Persona Non Grata Pemerintah
Trending on Opini