Ditjen Imigrasi Tambah 18 Kantor Baru, Layanan Paspor dan Keimigrasian Kini Lebih Dekat ke Masyarakat

VOICEOFJATIM.COM – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menambah 18 kantor imigrasi baru yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia. Penambahan ini bertujuan memperluas jangkauan pelayanan paspor, izin tinggal, serta layanan keimigrasian lainnya bagi masyarakat.

Keputusan pembentukan kantor baru tersebut didasarkan pada surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor B/1621/M.KT.01/2025 tertanggal 4 November 2025.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengatakan bahwa penambahan kantor baru menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kemudahan akses layanan keimigrasian di berbagai daerah.

“Pembentukan kantor-kantor baru ini merupakan langkah kami untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin memastikan wilayah yang memiliki kebutuhan layanan keimigrasian tinggi dapat terlayani dengan optimal,” ujar Yuldi Yusman.

Dengan kehadiran 18 kantor baru, total jumlah kantor imigrasi di Indonesia kini mencapai 151 unit dari sebelumnya 133 unit. Penambahan tersebut diharapkan dapat memperkuat pemerataan pelayanan, sekaligus meningkatkan pengawasan dan penindakan keimigrasian di seluruh wilayah Indonesia.

Kedelapan belas kantor baru tersebut antara lain berlokasi di Morowali (Sulawesi Tengah), Blora (Jawa Tengah), Kulon Progo (DIY), Purworejo (Jawa Tengah), Lombok Timur (NTB), Garut (Jawa Barat), Tegal (Jawa Tengah), Bengkulu Utara (Bengkulu), Bantaeng dan Bone (Sulawesi Selatan), Lubuklinggau (Sumatera Selatan), Pasuruan (Jawa Timur), Pohuwato (Gorontalo), Padang Sidimpuan dan Tapanuli Utara (Sumatera Utara), Klungkung dan Tabanan (Bali), serta Mempawah (Kalimantan Barat).

Menurut Yuldi, kehadiran kantor baru tidak hanya memudahkan warga negara Indonesia (WNI) dalam mengurus paspor, tetapi juga memfasilitasi warga negara asing (WNA) yang membutuhkan layanan izin tinggal maupun koordinasi keimigrasian.

“Dengan adanya kantor-kantor baru ini, kami yakin kualitas layanan imigrasi akan semakin baik. Pemerataan pelayanan keimigrasian di seluruh Indonesia menjadi fokus utama kami. Kami juga terus memperkuat pengawasan serta kerja sama antarinstansi agar tugas keimigrasian berjalan optimal,” tambahnya.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Ditjen Imigrasi untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan merata hingga ke daerah-daerah yang sebelumnya belum memiliki akses langsung terhadap layanan keimigrasian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *